Senin, 08 November 2010

PenPenyusunan yang Sempurna: Antara Sains dan Alquran

Jumat, 23/07/2010 08:26 WIB | email | print | share

Oleh Abd-Alda'em Al-Kheel

Baru-baru ini, para ilmuwan menemukan bahwa makanan sempurna untuk bayi adalah air susu ibu, dan bahwa memberi makan tidak akan lengkap tanpa ibu menyusui bayinya selama dua tahun. Itulah yang dilaporkan Organisasi Kesehatan Dunia di awal abad 20. Sesuatu yang telah dikatakan Al-Qur’an empat belas abad yang lalu.

Para dokter berpikir menyusui bayi hanya hanya memberi dampak psikologis hubungan dengan ibunya dan tidak ada manfaat lebih jauh. Tetapi setelah melakukan riset selama setengah abad, manfaat besar lainnya untuk menyusui mulai muncul, bahkan dewasa ini para ilmuwan menemukan manfaat baru dari susu ibu. Kekebalan tubuh yang disebut imunoglobulin ditemukan pada susu ibu pada awalnya. Ia memberikan kekebalan tubuh terhadap berbagai bakteri dan virus. Bahkan para ilmuwan menemukan bahwa jumlah bakteri dalam usus bayi yang diberi susu sapi adalah sepuluh kali lipat lebih banyak daripada yang ada dalam usus bayi yang diberi susu ibu.

Keuntungan Bagi Anak:

Kekebalan tubuh "imunoglobulin" membantu bayi selama tiga bulan pertama untuk melindungi tubuh dari serangan kuman terus-menerus, bahkan membantunya untuk membentuk dan memperkuat sistem kekebalan sendiri. Apalagi beberapa penelitian menunjukkan bahwa sistem kekebalan bayi tumbuh lebih cepat ketika ia diberi susu ibu. Susu ibu juga mengandung unsur kekebalan yang disebut "mucins" yang mengandung banyak protein dan karbohidrat. Zat ini mengikuti bakteri dan virus dan sepenuhnya menghilangkan mereka dari tubuh tanpa efek samping, berbeda dengan obat-obatan kimia.

Susu ibu juga memberikan stabilitas psikologis bayi, membantu tidur dan tenang, ia bekerja sebagai analgesik alamiah terbaik bagi bayi. ASI melindungi bayi dari alergi. Bahaya gizi pada susu sapi, misalnya, hal itu meningkatkan kemungkinan serangan kanker delapan kali lipat.

Keuntungan Bagi Ibu

Banyak studi yang dilakukan di tiga puluh negara menunjukkan ibu yang menyusui bayinya kurang terkena kanker payudara.

Rahim melebar dua puluh kali selama kehamilan dan melahirkan. Penelitian menunjukkan menyusui bermanfaat untuk membantu rahim kembali ke ukuran normal. Sebaliknya ibu yang tidak menyusui bayinya ukuran rahimnya tetap lebih dari batas normal. Selain itu, menyusui juga melindungi dari kanker rahim.

Penyusuan alami membantu ibu untuk mengurangi berat badannya dan melindungi dirinya dari kegemukan. Bahkan ia juga bekerja sebagai analgesik alami rasa sakit bagi ibu juga. Penyusuan alami juga membantu ibu dan anak untuk tidur nyenyak.

Manfaat Bagi Masyarakat

Penyusuan alami tidak mahal sebaliknya buatan menyusu. Kita mungkin terkejut ketika kita tahu bahwa American Academy for Pediatric menekankan jika Amerika Serikat mengikuti cara menyusu alami itu akan menghemat 3600 juta dolar per tahun.

Penyusuan alami juga berdampak positif pada lingkungan, karena polusi terjadi akibat proses manufaktur, pengeringan susu botol susu sapi, dan sampah yang dihasilkan dari penggunaan susu dan botol.

Periode Ideal Untuk Menyusui

Organisasi Kesehatan Dunia dan Organisasi UNISAF melakukan banyak penelitian pada bayi, dan mendapat hasil dari penelitian ini bahwa periode yang ideal adalah dua tahun. Karena selama dua tahun pertama bayi memiliki kebutuhan mendesak terhadap susu steril seperti susu ibu, sebagai sistem kekebalan agar ia dapat menghadapi setiap kemungkinan penyakit sebelum dua tahun usianya.

Organisasi Kesehatan Dunia menyelenggarakan konferensi berjudul "Makanan Pendamping ASI" pada tahun 2001 dengan kesimpulan sebagai berikut:

Dua tahun pertama dari kehidupan bayi adalah jendela kritis di mana fondasi untuk pertumbuhan dan perkembangan yang sehat dibangun. Menyusui bayi merupakan inti perawatan dalam periode ini.

Selain itu, dalam kesimpulan dari konferensi, periode ideal untuk menyusui adalah dua tahun, karena ada kebutuhan mendesak bagi bayi terhadap kekebalan tubuh untuk mengembangkan sistem kekebalan selama periode ini. ia tidak dapat menemukannya selain dalam susu ibu.

Dokter menekankan bahwa semua jenis makanan tidak bisa cukup bagi bayi selama dua tahun pertama usia bayi, karena bayi menghalami banyak faktor yang mengakibatkan banyak penyakit. Sehingga dua tahun pertama merupakan masa kritis dan sensitif untuk bayi di mana kita harus bergantung pada susu ibu untuk menghindari bahaya ini.

Parade Iman, Pertarungan Antara Al-Haq dengan Al-Bathil

Selasa, 12/10/2010 13:59 WIB | email | print | share

Allah lah yang menjadikan matahari, bulan, dan bintang-bintang tunduk kepada perintah-perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Yang Maha Pencipta, Mahaperkasa, yang mengatur dan yang menggerakkan. Dia adalah “Tuhanmu” .. Dialah yang berhak menjadi Tuhan bagi kalian. Yang mendidik kalian dengan manhaj-Nya, mengumpulkan kalian dengan tatanan-Nya, menetapkan aturan untuk kalian dengan ijin-Nya, dan memutuskan perakra diantara kalian dengan hukum-hukum-Nya. Sesungguhnya Allah adalah Pemilik hak untuk menciptakan dan memerintah.

لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُواْ اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ إِنِّيَ أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ ﴿٥٩﴾

“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata : “Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Tuhan bagimu selain-Nya”, Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah allah), aku takut kamu akan ditimpa adzab hari yang besar”. (QS : Al-A’raf : 59)

Sekarang kita bersama parade keimanan. Inilah simbol dan tanda ciri-cirinya. Inilah rambu-rambu jalannya. Parade itu menghadapi umat manusia dalam perjalannya yang panjang diatas planet bumi ini. Parade iman ini menghadapi mereka setiap kali jalan yang menikung. Setiap kali mereka menyimpang dari jalan Allah yang lurus, dan setiap ada cabang-cabang jalan yang menyesatkannya, dibawah tekanan syahwat yang didorong syetan dari celah-celahnya, sebagai usaha untuk memuaskan dendamnya, melaksanakan ancamannya, dan mengajak Bani Adam dari reruntuhan syahwat menuju jahanam.

Lalu, tiba-tiba datang parade yang mulia ini menghadapi umat manusia dengan membawa petunjuk, memancarkan cahaya kepada mereka, menghembuskan angin surga, mengingatkan mereka akan hembusan angin samun (angin panas) dan godaan syetan terkutuk, musuh klasik manusia.

Sungguh itu pemandangan yang sangat luar biasa mengagumkan. Pemandangan pertarungan yang mendalam, di tengah-tengah kancah kehidupan, sepanjang sejarah manusia. Sejarah manusia berjalan dengan sangat kompleks. Sesungguhnya elemen dasar entitas ini (manusia) adalah gabungan yang kompleks susunannya. Entitasnya terusun dari dua unsur yang paling jauh yang dipadukan oleh kekuasaan Allah dan takdir-takdir-Nya.

Unsur tanah yang menjadi elemen pembentukannya, dan unsur tiupan sebagian ruh Allah, yang membuat tanah liat menjadi seorang insan. Sesungguhnya entitas ini berjalan dalam sejarahnya bersama faktor-faktor yang berjalin-berkelindan sedemikian rupa, sangat kompleks. Dengan wataknya ini, entitas ini terus berinteraksi cakrawala dan interaksi dengan hakikat Ilahiyah : seperti kehendak-Nya, kekuasaan-Nya, takdir-Nya, keperkasaan-Nya, rahmat-Nya, dan karunia-karunia-Nya.

Manusia juga akan berinteraksi dengan al-Mala’ al-A’la (alam tinggi) dan malaikat-malaikat-Nya. Berinteraksi dengan iblis dan bala tentaranya. Berinteraksi dengan alam semesta. Berinteraksi dengan makhluk hidup. Manusia juga akan berinteraksi dengan semua cakrawala dan faktor ini dengan tabiatnya yang seperti itu, dengan potensi-potensinya, baik yang harmoni atau yang kontradiksi dengan berbagai cakrawala ..

Orang-orang yang menafsiri sejarah manusia dengan tafsir ‘ekonomi’ atau ‘politik’, orang yang menafsirkannya dengan tafsir ‘biologis’,k orang-orang menafsirkannya dengan tafsir ‘spiritual’ atau ‘psychologis’, orang-orang yang menafsirkannya dengan tafsir ‘rasional’, dan mereka semua secara naif memandang satu sisi diantara sisi-sisinya yang saling berjalin-berkelindan.

Hanya tafsir Islam terhadap sejarah sajalah yang bisa menjangkau semua sisi yang luas ini, dan dari sana ia memandang sejarah manusia.

Sekarang kita dalam surah ini bertemu dengan parade iman yang panji-panjinya dijunjung tinggi oleh para utusan Allah yang mulia : Nuh, Hud, Shalih, Luth, Syu’aib, Musan dan Muhammad – semoga karunia dan keselamatan Allah senantiasa tercurah kepada mereka semuanya.

Kita menyaksikan bagaimana kelompok mulia ini – dengan arahan dan instruksi dari Allah – berusaha menyelamatkan kafilah manusia dari jurang, karena syetan telah menyeret ke dalamnya dengan dibantu oleh syetan-syetan manusia yang sombong untuk menerima kebenaran di setiap zaman. Disamping itu, kita juga menyaksikan kondisi-kondisi pertarungan antara petunjuk dan kesesatan, antara kebenaran dan kebathilan, antara rasul-rasul yang mullia dan syetan-syetan dari golongan jin dan manusia.

Kemudia kita akan menyaksikan tumbangnya para pendusta di setiap akhir perjalanan dan keselamatan orang-orang mukmin setelah diberi peringatan.

Kisah-kisah yang disebutkan dalam Al-Qur’an tidak selalu mengikuti garis sejarah. Tetapi, di dalam surat ini ia mengikuti garis tersebut. Kafilah manusia sejak penciptaan pertama, memaparkan parade iman yang berusaha memberi pentunjuk kepada kafilah ini dan menyelamatkannya setiap kali tersesat dari rambu-rambu jalan, dan syetan menyeretnya secara total kepada kehancuran secara total, dan pada akhirnya ke neraka jahanam. (bersambung)

Maraknya Bencana Adalah Azab ?

Jumat, 05/11/2010 10:27 WIB | email | print | share

Assalamu'alaikum wr. wb.

Ustadz Sigit yang saya hormati,

Saya hanya ingin menanyakan tentang maraknya bencana alam yang menimpa suatu negeri dengan berturut-turut dan beruntun. Apakah ini semua merupakan azab Allah SWT ?Apakah Allah SWT hendak menunjukkan kesalahan negeri tersebut ? Adakah dari kalangan ulama salaf yang mengupas tentang fenomena munculnya bencana alam yang menimpa suatu negeri secara beruntun ?

Atas penjelasannya saya ucapkan jazakallah khoiron katsiro.

Abi Zaid - Tegal
Jawaban

Wa'alaikumussalam Wr. Wb.

Saudara Abu Zaid yang dimuliakan Allah SWT

Dalam beberapa tahun terakhir, negeri ini terus menerus secara beruntun ditimpa berbagai bencana yang banyak memakan korban jiwa dan kerugian harta benda. Terakhir sekali ujian di bulan lalu, hanya dalam sebulan (oktober) negeri ini ditimpa 3 bencana: tanah longsor di Wasior, tsunami di Mentawai dan letusan gunung Merapi yang hingga hari ini masih terus mengeluarkan materialnya dengan letusan-letusannya.

Lalu apakah itu semua ujian atau adzab dari Allah SWT ?

Jika kita melihat pada tabiat berbagai musibah itu berupa kesengsaraan atau kesulitan lalu melihat waktu kejadiannya di dunia serta sasaran atau obyeknya yang menimpa orang-orang yang ada di sekitar wilayah musibah-musibah itu tanpa membedakan antara orang-orang baik atau zhalim maka bisa dikatakan bahwa ia adalah ujian bagi sebagian orang untuk memilah kualitas keimanan dan ketaatan mereka sebagaimana firman-Nya :

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ ﴿٢﴾

Artinya: “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk [67] : 2)

Dan bisa jadi ia adzab dari Allah bagi sebagian lainnya yaitu para pelaku maksiat dan dosa yang enggan untuk bertaubat, sebagaimana dinyatakan oleh firman Allah SWT:

فَلْيَضْحَكُواْ قَلِيلاً وَلْيَبْكُواْ كَثِيرًا جَزَاء بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ ﴿٨٢﴾

Artinya: “Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. At Taubah [9] : 82)

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ali berkata, "Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang ayat yang paling utama dalam kitabullah ta'ala, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakannya kepada kami, (yaitu ayat): "(Apa saja musibah yang menimpa kalian maka disebabkan oleh perbuatan tangan-tanganmu sendiri dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)." (QS. Ash-Shura [42] : 30), dan saya akan menafsirkannya kepadamu wahai Ali, apa-apa yang menimpa kalian berupa sakit, siksaan atau cobaan di dunia, maka itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian dan Allah ta'ala Maha Pemurah dari hendak mengadzab dua kali kepada mereka ketika di akherat sedangkan apa-apa yang Allah maafkan di dunia maka Allah ta'ala Maha Lembut dari hendak kembali setelah memaafkannya."

Siksa atau adzab yang diberikan Allah SWT itu disebabkan dosa-dosa mereka sebagaimana firman-Nya:

فَكَذَّبُوهُ فَعَقَرُوهَا فَدَمْدَمَ عَلَيْهِمْ رَبُّهُم بِذَنبِهِمْ فَسَوَّاهَا ﴿١٤﴾

Artinya: “Lalu mereka mendustakannya dan menyembelih unta itu, Maka Tuhan mereka membinasakan mereka disebabkan dosa mereka, lalu Allah menyama-ratakan mereka (dengan tanah).” (QS. Asy-Syams [91] : 14)

Para Pemimpin yang Jauh Dari Allah

Dosa-dosa dan kemaksiatan yang dilakukan itu menuntupi hati dan keimanan mereka. Ketiadaan iman membawa mereka melakukan berbagai kerusakan bukan hanya yang bersifat fisik, seperti pengrusakan alam, namun juga yang bersifat mental, seperti: kezhaliman, tidak memperhatikan halal dan haram, boleh dan tidak boleh menurut agama serta lainnya. Ketiadaan iman itu tidak hanya merusak diri mereka sendiri akan tetapi juga orang-orang di sekitarnya. Semakin banyak para pelaku dosa dan kemaksiatan ini maka semakin berat pula bahaya dan akibat yang ditimbulkannya.

وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ ﴿٣٠﴾

Artinya: "Dan apa saja musibah yang menimpa kamu Maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)." (QS. Ash-Shura [42] : 30)

Kerusakan mental dan ketiadaan iman manusia di suatu negeri tidaklah bila dilepaskan dari kerusakan agama para pemimpin dan ulamanya. Ibnul Mubarok mengatakan, ”Tidaklah kerusakan agama (iman) yang ada kecuali dikarenakan para penguasa dan ulama su’u (buruk).”

Senada dengan apa yang perkataan Ibnul Mubarok diatas, Imam Ghazali di dalam kitabnya “Ihya” menyebutkan bahwa sesungguhnya kerusakan terjadi para rakyat disebabkan kerusakan para pemimpin dan kerusakan para pemimpin disebabkan kerusakan para ulama.”

Ketika para pemimpin suatu negeri tidak lagi memiliki keimanan di hatinya, tidak memperdulikan halal-haram, mengabaikan syariat Allah, membuat berbagai kebijakan dan aturan yang menzhalimi umat, asyik tenggelam dengan dunianya sendiri, terus menambah pundi-pundi kekayaannya, melanggengkan jabatannya sementara mereka menutup mata atas kesulitan rakyatnya maka selain membawa kesengsaraan kepada masyarakat secara umum juga dapat medatangkan kemurkaan Allah swt ketika para ulamanya tidak lagi mau menasehati dan meluruskan mereka.

Disadari atau tidak, sesungguhnya prilaku buruk para pemimpin dapat menjadi contoh buruk bagi para pemimpin yang ada di level bawahnya atau juga bagi masyarakat yang menyaksikannya. Sungguh mereka tidak hanya memikul dosa-dosa perbuatan mereka saja akan tetapi juga dosa-dosa orang-orang yang mengikutinya. Tepatlah apa yang disebutkan Ibnu Hajar di kitabnya “al Fath” bahwa rakyat itu tergantung (kualitas) agama para pemimpinnya.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa jika para pemimpin yang mengurusi jiwa-jiwa dan harta rakyatnya tetap istiqamah (diatas kebenaran) maka rakyat mereka pun akan istiqamah, sebagaimana perkataaan Abu Bakar kepada wanita Ahmasiyah di dalam riwayat Imam Bukhori, ”Wanita itu berkata: 'Apa yang membuat kami eksis di atas kebaikan dari apa yang Allah datangkan setelah zaman jahiliyyah ini?' Abu Bakar menjawab: 'Yang membuat kalian tetap di atas kebaikan adalah selama pemimpin-pemimpin kalian istiqamah.' Wanita itu bertanya: 'Siapakah para pemimpin?' Abu Bakar menjawab: 'Bukankah kaummu memiliki para pembesar dan tokoh yang memerintahkan mereka lalu mereka menta'ati pemimpin mereka?' Wanita itu menjawab: 'Ya benar' Abu Bakar berkata: 'Mereka itulah para pemimpin masyarakat'.”

Karena itulah para pemimpin umat ini terdahulu sangat khawatir jika mereka tidak bisa istiqamah di atas jalan dan manhaj Allah SWT di dalam mengurusi permasalahan rakyatnya. Mereka betul-betul meyakini kalaulah bisa lepas dari pengamatan orang lain, luput dari pengadilan dunia akan tetapi mereka tidaklah bisa menghindari pengadilan Allah swt yang akan menanyakan semua harta yang didapat, perbuatan yang dilakukan, kekuasaan yang direbut, jabatan yang diraih, kebijakan yang dibuat. Abu Daud meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang amir adalah pemimpin bagi rakyatnya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas mereka.”

Ketika Umar bin Abdul Aziz berada di mushallanya lalu istrinya masuk dan melihat Umar tengah menopang kedua pipinya dengan kedua tangannya sambil mengucurkan air mata yang membasahi janggutnya. Istrinya pun bertanya, "Wahai Amirul Mukminin adakah suatu kejadian?" Umar menjawab, "Wahai Fatimah sesungguhnya di leherku terdapat urusan umat Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam baik yang berkulit hitam atau merah. Lalu aku merenungi perkara orang miskin yang lapar, orang sakit yang lemah, yang telanjang tak berpakaian, yang tertindas, terzhalimi, teraniaya, terasing, para tahanan, orang-orang tua renta, orang yang memilik banyak anak-anak sementara harta mereka sedikit atau orang-orang seperti mereka semua yang ada di seluruh pelusuk tanah air dan penjuru negeri, sungguh aku mengetahui bahwa Tuhanku akan menanyaiku tentang (keadaan) mereka pada hari kiamat maka aku takut tidak memiliki satu argumentasi pun dihadapan-Nya maka aku pun menangis."

Renungan dan tangisan yang bukan hanya basa basi namun dibuktikan dengan kezuhudan, keadilan dan perhatian besarnya untuk senantiasa mendahulukan kepentingan rakyatnya daripada diri dan keluarganya, senasib dan sepenanggungan dengan rakyatnya meskipun hanya 2.5 tahun Umar memegang tampuk kekuasaan sebelum akhirnya beliau meningal dunia karena diracun.

Di masanya, tidak ada dari kaum muslimin yang berhak menerima zakat (mustahik) dari baitul mal sehingga beliau memutuskan bahwa kelebihan harta di baitul mal-baitul mal kaum muslimin itu dibagi-bagikan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani namun mereka pun semua menolak karena merasa selama ini telah dicukupkan oleh baitul mal. Lalu beliau meminta agar para gubernurnya membebaskan para budak, membayarkan utang orang-orang yang berhutang, menikahkan para pemuda yang tidak sanggup menikah serta membiayai kebutuhan mereka namun tetap saja harta itu masih melimpah hingga pada akhirnya dikembalikan lagi ke baitul mal-baitul mal kaum muslimin.

Suatu ketika Umar bin Abdul Aziz selesai melaksanakan shalat isya lalu dia menemui putri-putrinya dan memberikan salam kepada mereka. Ketika itu putri-putrinya merasakan sesuatu sehingga mereka menutupi mulut-mulut mereka dengan tangan mereka dan bersegera keluar (tidak menemui ayahnya). Umar pun bertanya kepada wanita pengasuh mereka, ”Apa yang terjadi dengan mereka?” Wanita itu menjawab, ”Sesungguhnya mereka tidaklah memiliki sesuatu untuk makan malam kecuali hanya kacang adas dan bawang merah lalu mereka khawatir engkau akan mencium baunya dari mulut-mulut mereka.” Umar pun menangis dan berkata kepada mereka, ”Wahai putri-putriku, sesungguhnya berbagai jenis makanan untuk makan malam tidaklah bermanfaat bagi kalian jika kelak ayah kalian dicemplungkan ke neraka.” Maka putri-putrinya itu pun menangis dengan suara keras dan Umar pun berlalu.

Umar adalah sosok pemimpin yang menyadari bahwa kepemimpinan adalah amanah berat bukan sarana memperkaya diri, keluarga dan kelompoknya. Diceritakan dari Abdul Aziz putra Umar bin Abdul Aziz bahwa aku pernah dipanggil (khalifah) al Manshur dan dia bertanya, ”Berapakah kekayaan Umar bin Abdul Aziz ketika diangkat sebagai khalifah?” Aku menjawab, ”50.000 dinar.” Al Manshur kembali bertanya, ”Lalu berapakah kekayaannya di hari kematiannya?” Aku menjawab, ”hanya 200 dinar.”

Dari Amr bin Muhajir bahwa belanja Umar bin Abdul Aziz setiap harinya adalah 2 dirham. Dari Said bin Amir adh Dhab’i dari Aun bin al Mu’tamar bahwa Umar bin Abdul Aziz berkata kepada istrinya, ”Apakah kamu punya satu dirham untuk aku belikan anggur?” Istrinya menjawab, ”Tidak punya.” Umar kembali bertanya, ”Apakah kamu punya beberapa sen saja?” Istrinya menjawab, ”Tidak. Anda Amirul Mukminin sementara anda tidak sanggup menghadirkan satu dirham!’ Umar menjawab, ”Keadaan seperti ini jauh lebih ringan daripada gulungan rantai di neraka jahanam.”

Fatimah istri Umar bin Abdul Aziz pernah menceritakan bahwa beliau adalah orang yang paling banyak shalat dan puasa, dan aku tidak melihat seorang yang paling menyendiri dengan Tuhannya daripada dirinya. Beliau apabila selesai melaksanakan shalat isya maka memperpanjang duduknya di masjid lalu mengangkat kedua tangannya dengan terus menangis sehingga kedua matanya diserang kantuk kemudian terjaga sementara dirinya masih berdoa dengan mengangkat kedua tangannya sambil menangis kemudian kedua matanya diserang kantuk lagi dan terjaga lagi, begitulah (keadaannya) sepanjang malam.

Sungguh sosok kepemimpinan yang saat ini hilang dari tubuh umat meskipun umat ini memiliki ribuan atau bahkan ratusan ribu pemimpin. Sosok kepemimpinan yang didambakan dan dirindukan kehadirannya untuk bisa mengangkat kualitas hidup dunia maupun akherat mereka. Sosok kepemimpinan yang mendahulukan rakyatnya saat senang dan membelakangkan mereka saat sulit karena takut hari perhitungannya dihadapan Allah SWT.

Larinya Para Ulama dari Amanah

Kelemahan iman dan jauhnya para pemimpin dari Allah SWT adalah juga disebabkan pengabaian para ulama dan dainya dari tugas utamanya sebagai pewaris Nabi yaitu menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar dan pengabaian terhadap amanah ilmu yang dipikul di pundaknya disebabkan tak kuasanya mereka terhadap tarikan-tarikan dunia berupa harta, kekuasaan dan jabatan dan terkadang pula wanita.

Imam Ghazali mengatakan dalam kitabnya “Ihya Ulumuddin”, ”Adapun saat ini para pemimpin yang tamak telah mengikat lidah-lidah para ulama sehingga menjadikan mereka terdiam tidak bisa berbicara, kata-kata mereka tidaklah membantu keadaan-keadaan mereka maka mereka pun mengalami kegagalan. Seandainya mereka jujur dan benar dalam menunaikan hak ilmunya maka pastilah mereka sukses. Maka kerusakan rakyat disebabkan kerusakan para pemimpin dan kerusakan para pemimpin disebabkan kerusakan para ulama dan kerusakan para ulama disebabkan mereka dikuasai sifat cinta harta dan jabatan. Barangsiapa yang dikuasai oleh cinta dunia maka dia tidak akan mampu mengawasi berbagai dosanya, lantas bagaimana dengan para penguasa dan pejabat?”

Para ulama dan dai yang memiliki ilmu agama saja ketika dikuasai oleh cinta harta dan jabatan tidak mampu mengendalikan dirinya untuk tidak berbuat maksiat dan dosa apalagi para pemimpin yang tidak memiliki dasar ilmu agama tentunya lebih tidak mampu lagi mengendalikan diri mereka untuk tidak berbuat maksiat dan dosa.

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ الَّذِيَ آتَيْنَاهُ آيَاتِنَا فَانسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ الشَّيْطَانُ فَكَانَ مِنَ الْغَاوِينَ ﴿١٧٥﴾وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِن تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَث ذَّلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُواْ بِآيَاتِنَا فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ ﴿١٧٦﴾

Artinya: “Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), kemudian Dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu Dia diikuti oleh syaitan (sampai Dia tergoda), Maka jadilah Dia Termasuk orang-orang yang sesat. Dan kalau Kami menghendaki, Sesungguhnya Kami tinggikan (derajat) nya dengan ayat-ayat itu, tetapi Dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, Maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya Dia mengulurkan lidahnya (juga). demikian Itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami. Maka Ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir.” (QS. Al A’raf [7] : 175-176)

Ibnu Katsir didalam tafsirnya menjelaskan tentang makna وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الأرْضِ adalah cenderung kepada perhiasan dan bunga-bunga dunia, menginginkan kelezatan dan kenikmatannya. Hingga akhirnya dia pun terpedaya sebagaimana terpedayanya orang-orang selainnya dari kalangan para ulama.

Sementara Sayyid Qutb mengatakan bahwa makna “mengikuti hawa nafsu” adalah mengikuti hawa nafsunya sendiri dan hawa nafsu para penguasa yang memiliki diri mereka (para ulama itu) untuk kepentingan mereka (penguasa) demi mencari harta benda kehidupan dunia.

Betapa banyak orang-orang alim dalam agama dan kami melihat mereka memahami hakikat agama Allah kemudian tergelincir darinya lalu menyuarakan selainnya, memanfaatkan ilmunya dalam berbagai penyimpangan yang dikehendaki, fatwa-fatwa yang dinginkan para pemimpin dunia yang semu! (Fii Zhilalil Qur’an juz III hal 322)

Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Hudzaifah bin Al Yaman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, hendaknya kalian beramar ma'ruf dan nahi munkar atau jika tidak niscaya Allah akan mengirimkan siksa-NYa dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian memohon kepada-Nya namun do'a kalian tidak lagi dikabulkan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

Umat ini membutuhkan para ulama dan dai yang robbaniyin yang senantiasa berhubungan erat dengan Allah SWT, hati dan fikirannya senantiasa terikat dengan akherat meskipun jiwa mereka di dunia berinteraksi dengan umatnya. Para ulama yang tidak berorientasi dunia dan mencari keuntungan-keuntungan dunia dengan ilmunya, yang takut menyia-nyiakan amanah ilmu dan dakwah yang telah dipikulkan Allah diatas pundaknya, senantiasa menyerukan yang maruf dan mencegah yang munkar meskipun orang-orang tidak menyukainya sebagaimana dicontohkan oleh para pendahulu mereka dari kalangan salafus shaleh.

Karena itu sekecil apa pun kemaksiatan dan dosa yang ada ditengah-tengah umat tidak boleh dibiarkan karena ia akan terus melebarkan pengaruhnya kepada orang-orang disekitarnya sehingga menjadikan banyak para pendukungnya bagaikan suatu penyakit menular yang manakala didiamkan tidak diobati akan semakin menularkan orang-orang yang ada disekitarnya dan membahayakan mereka semua.

Semoga berbagai kejadian dan musibah di negeri ini semakin menyadarkan para ulama, pemimpin dan rakyatnya untuk menahan diri dari segala kemaksiatan dan kembali kepada Allah dengan berbagai amal-amal ketaatan kepada-Nya. Karena kebaikan negeri ini kembali kepada keimanan dan ketakwaan ketiganya.

Wallahu A’lam.

Waktu Shalat Dhuha dan Tahajjud

Senin, 08/11/2010 14:09 WIB | email | print | share

Assalamu'alaikum wr. wb.

Mau tanya ustadz,shalat dhuha itu bisa dimulai dari waktu apa dan berakhir pada waktu apa? Kalau tepatnya kira-kira jam berapa ya ustadz? Jika shalat isya dilakukan jam 2 setelah itu langsung solat tahajjud bolehkah ustadz? syukran jazakallah khair.

Hamba ALLAH
Jawaban

Wa'alaikumussalam Wr. Wb.

Jumhur ulama berpendapat bahwa shalat dhuha adalah sunnah, sementara para ulama Maliki dan Syafi’i berpendapat bahwa ia sunnah muakkadah. Hal itu didasari apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Dzarr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, "Setiap pagi dari persendian masing-masing kalian ada sedekahnya, setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir sedekah, setiap amar ma'ruf nahyi mungkar sedekah, dan semuanya itu tercukupi dengan dua rakaat dhuha."

Juga apa yang diriwayatkan Imam Bukhori dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata,"Kekasihku (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) telah berwasiat kepadaku dengan tiga perkara yang tidak akan pernah aku tinggalkan hingga aku meninggal dunia, yaitu shaum tiga hari pada setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur dengan shalat witir terlebih dahulu."

Adapun waktu pelaksanaan shalat dhuha maka menurut jumhur ulama adalah dari matahari mulai meninggi kira-kira sepenggalah hingga sedikit menjelang masuknya waktu zhuhur, yaitu dimulai sekitar 15 menit setelah waktu syuruq hingga sekitar 15 menit sebelum masuknya waktu zhuhur.

Untuk pertanyaan anda yang kedua tentang hukum melaksanakan shalat tahajjud atau qiyamullail setelah melaksanakan shalat isya pada pukul 02.00 maka hal itu dibolehkan karena tidak ada persyaratan sahnya qiyamullail adalah mesti tidur terlebih dahulu, demikian menurut DR. Husamuddin ‘Afanah, dosen Fakulta Ushul Fiqh, Universitas al Quds.

Wallahu A’lam



Ustadz Menjawab Lainnya

* Maraknya Bencana Adalah Azab ?
Jumat, 05/11/2010 10:27 WIB
* Mana yang utama Aqiqah atau Kurban
Selasa, 02/11/2010 09:52 WIB
* Kenapa para Nabi dan Rasul Dipilih dari Kalangan Manusia?
Jumat, 29/10/2010 13:41 WIB
* Tenaga Kerja Wanita TKW
Kamis, 28/10/2010 09:06 WIB
* Susunan Shaf dalam sholat
Selasa, 26/10/2010 09:34 WIB
* Target Kerja Dakwah
Rabu, 20/10/2010 12:39 WIB
* Cara Memupuk Sifat Sabar
Selasa, 19/10/2010 10:43 WIB

(Arsip) (Ke Atas)
Ustadz Menjawab
bersama Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz




* Terbaru
* Terpopuler
* Terkait



* Ikhwan di Yordan Boikot Pemilu
* "Bush Tidak Akan Diadili Atas Kejahatan Perangnya"
* Dzikr Clothing, Kisah Mualaf yang Ingin Berdakwah Lewat Kaos
* Saudi Luncurkan Kanal Khusus di YouTube untuk Didik Jamaah Haji
* Referendum Jalan, AS Akan Cabut Sudan dari Daftar Negara Pendukung 'Terorisme'
* Deklarasi Balfour, Deklarasi Anti-Semit untuk Dukung Negara Yahudi di Palestina
* Ketika Orang Rusia Pergi Haji

* Dzikr Clothing, Kisah Mualaf yang Ingin Berdakwah Lewat Kaos
* "Bush Tidak Akan Diadili Atas Kejahatan Perangnya"
* Libya Mengusir Diplomat AS
* Waktu Shalat Dhuha dan Tahajjud
* Deklarasi Balfour, Deklarasi Anti-Semit untuk Dukung Negara Yahudi di Palestina
* Ketika Orang Rusia Pergi Haji
* Wilders Tuduh Merkel Tiru Gaya Politik Anti-Islam Miliknya

* Manfaat Shalat Dhuha
* Hukum Melaksanakan Shalat Malam setelah Pelaksanaan Shalat Witir
* Posko Duhai Quran Temani Pengungsi Merapi
* Dianggap Bidah Otoritas Palestina Larang Baca Al Quran Jelang Masuk Waktu Shalat
* Sepuluh Kiat Agar Puasa Tidak Didompleng Setan
* Hukum Shalat Sunnah di Tengah Hari
* Pro Kontra Menutup Toko Pada Waktu Shalat di Saudi


PELUANG

* Jasa Pengurusan Ijin Usaha
PT, CV, Perorangan, DLL
* Produk Islami
Al-Qur'an Digital, Doa Haji, Hape Qur'an, Pena Qur'an, VCD Islam
www.qurandigital.com
* UMROH GRATIS? CUKUP AJAk 8 ORANG!
Dicari Agen dan Perwakilan Se-Indonesia
www.mitra-haji.com
* 8 Herbal Dahsyat Bermanfaat Non Kimia
Solusi Kesehatan Anda
www.herbalbaik.com
* Ensiklopedia Leadership & Manajemen Muhammad SAW
Panduan Sukses Berkarir, Bisnis, Dakwah, Keluarga, Hukum, Militer dari Muhammad SAW
www.islamicensiklopedia.com
* Pelatihan Metode Fahim Qur'an Untuk Anak
Even Cerdas & Ceria Menginspirasi Anak Menjadi Penghafal Qur'an
www.fahimquran.com/brosur.html
* Hari Kiamat Sudah Dekat
Jadilah Anda Saksi akan Kedatangannya
www.harikiamatsudahdekat.com
* 8 jam bisa menterjemah Al-Quran
download gratis software Al-Quran terjemah bahasa Indonesia
www.MetodeGranada.com
* 1,5 Jam Bisa Membaca Quran
Bisa Baca Quran Dlm Waktu 1,5 Jam Dgn Metode Katibah Bersama Ust. Solihin Bunyamin Ahmad, Lc
www.kamusinduk-alquran.com
* Ensiklopedia Mukjizat Al-Quran dan Hadis
Al-Qur'an & Hadits Menjawab Tantangan Penelitian & Ilmu Pengetahuan Modern
www.maqdispedia.com
* CARA MUDAH BISNIS PULSA
1 chip untuk semua, 24 jam, bukan MLM
www.kadopulsa.com
* Revolusi Metode Tahfizul Quran For Kids
Jadikan Anak Anda Seorang Hafidz Secara Cepat & Ceria
www.fahimquran.com
* WebHosting UNLIMITED Space UNMETERED Bandwidth Rp 75rb
Unlimited mail account, Up to 7 domains
www.tendaweb.com





*
*
*
*

2011 : BRISyariah Rencanakan Perbesar Porsi Pembiayaan UKM
Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRISyariah) merencanakan untuk memperbesar porsi pembiayaan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta pembiayaan kepemilikan rumah menengah ke...

‘Persaingan’ Kartu Pembiayaan Syariah Makin Ramai
CIMB Niaga Syariah baru saja menyusul BNI Syariah dan Danamon Syariah dalam mengeluarkan produk kartu pembiayaan syariah. Dengan semakin tingginya animo masyarakat terhadap pe...

BNI Syariah berharap salurkan KPR bersubsidi
Rumah merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat baik di pedesaan maupun di perkotaan. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah, Kementerian Peruamahan Rakyat menyediaka...

iB Hadir di Franchise & License Indonesia Expo 12-14 November Mendatang
Islamic Banking atau yang lebih dikenal dengan iB akan ikut serta dalam pameran Waralaba pada 12-14 November mendatang. Bertempat di Jakarta Convention Center industri perbank...





Education Corner
Tawuran

Namun efek terkejam yang kurasakan adalah, calon suamiku meninggalkan aku dengan alasan yang menurutnya cukup syar'ie, yaitu bagaimana mungkin bisa memiliki keluarga yang sakinah, mendidik anak mengaji dan menghafal al-qur.an bila ibunya buta

Dompet Peduli Kemanusiaan
Dr. Indah SPKK, Rawat Pasien dengan Senyum Indah

Ketika ditanya apa alasannya mau menjadi relawan di LKC, Dokter Indah menjawabnya dengan senyuman. "Motivasinya hanya untuk berbagi dengan sesama."

Dompet Peduli Kemanusiaan
80 Persen Kota Wasior Rusak, ACT Berangkatkan Tim

Banjir bandang yang melanda Kota Wasior di Kabupaten Teluk Wandoma, Papua Barat, Senin (4/10/2010) ternyata menimbulkan kerusakan yang dahsyat.

Kamis, 04 November 2010

Ibadah Haji

badah Haji Syarat, Rukun, dan Wajib Haji Syarat Haji
1. Islam
2. Akil Balig
3. Dewasa
4. Berakal
5. Waras
6. Orang merdeka (bukan budak)
7. Mampu, baik dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggal berhaji

Rukun Haji

Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang wajib dilakukan dalam berhaji. Rukun haji tsb adalah:

1. Ihram
2. Wukuf di Arafah
3. Tawaf ifâdah
4. Sa'i
5. Mencukur rambut di kepala atau memotongnya sebagian
6. Tertib

Rukun haji tsb harus dilakukan secara berurutan dan menyeluruh. Jika salah satu ditinggalkan, maka hajinya tidak sah.
Wajib Haji

1. Memulai ihram dari mîqât (batas waktu dan tempat yang ditentukan untuk melakukan ibadah haji dan umrah)
2. Melontar jumrah
3. Mabît (menginap) di Mudzdalifah, Mekah
4. Mabît di Mina
5. Tawaf wada' (tawaf perpisahan)

Jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda).
Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)

Tata cara manasik haji adalah sebagai berikut:
1. Melakukan ihram dari mîqât yang telah ditentukan

Ihram dapat dimulai sejak awal bulan Syawal dengan melakukan mandi sunah, berwudhu, memakai pakaian ihram, dan berniat haji dengan mengucapkan Labbaik Allâhumma hajjan, yang artinya "aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah, untuk berhaji".
Kemudian berangkat menuju arafah dengan membaca talbiah untuk menyatakan niat:

Labbaik Allâhumma labbaik, labbaik lâ syarîka laka labbaik, inna al-hamda, wa ni'mata laka wa al-mulk, lâ syarîka laka

Artinya:

Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu; Aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang; Sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan, adalah milik Engkau; tiada sekutu bagi-Mu.

2. Wukuf di Arafah

Dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah, waktunya dimulai setelah matahari tergelincir sampai terbit fajar pada hari nahar (hari menyembelih kurban) tanggal 10 Zulhijah.
Saat wukuf, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu: shalat jamak taqdim dan qashar zuhur-ashar, berdoa, berzikir bersama, membaca Al-Qur'an, shalat jamak taqdim dan qashar maghrib-isya.
3. Mabît di Muzdalifah, Mekah

Waktunya sesaat setelah tengah malam sampai sebelum terbit fajar. Disini mengambil batu kerikil sejumlah 49 butir atau 70 butir untuk melempar jumrah di Mina, dan melakukan shalat subuh di awal waktu, dilanjutkan dengan berangkat menuju Mina. Kemudian berhenti sebentar di masy'ar al-harâm (monumen suci) atau Muzdalifah untuk berzikir kepada Allah SWT (QS 2: 198), dan mengerjakan shalat subuh ketika fajar telah menyingsing.
4. Melontar jumrah 'aqabah

Dilakukan di bukit 'Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah, dengan 7 butir kerikil, kemudian menyembelih hewan kurban.
5. Tahalul

Tahalul adalah berlepas diri dari ihram haji setelah selesai mengerjakan amalan-amalan haji.
Tahalul awal, dilaksanakan setelah selesai melontar jumrah 'aqobah, dengan cara mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
Setelah tahalul, boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang dilarang selama ihram, kecuali berhubungan seks.

Bagi yang ingin melaksanakan tawaf ifâdah pada hari itu dapat langsung pergi ke Mekah untuk tawaf. Dengan membaca talbiah masuk ke Masjidil Haram melalui Bâbussalâm (pintu salam) dan melakukan tawaf. Selesai tawaf disunahkan mencium Hajar Aswad (batu hitam), lalu shalat sunah 2 rakaat di dekat makam Ibrahim, berdoa di Multazam, dan shalat sunah 2 rakaat di Hijr Ismail (semuanya ada di kompleks Masjidil Haram).

Kemudian melakukan sa'i antara bukit Shafa dan Marwa, dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwa. Lalu dilanjutkan dengan tahalul kedua, yaitu mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
Dengan demikian, seluruh perbuatan yang dilarang selama ihram telah dihapuskan, sehingga semuanya kembali halal untuk dilakukan.
Selanjutnya kembali ke Mina sebelum matahari terbenam untuk mabît di sana.
6. Mabît di Mina

Dilaksanakan pada hari tasyrik (hari yang diharamkan untuk berpuasa), yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setiap siang pada hari-hari tasyrik itu melontar jumrah ûlâ, wustâ, dan 'aqabah, masing-masing 7 kali.

Bagi yang menghendaki nafar awwal (meninggalkan Mina tanggal 12 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah saja. Tetapi bagi yang menghendaki nafar sânî atau nafar akhir (meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan selama tiga hari (11, 12, dan 13 Zulhijah).
Dengan selesainya melontar jumrah maka selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekah.
7. Tawaf ifâdah

Bagi yang belum melaksanakan tawaf ifâdah ketika berada di Mekah, maka harus melakukan tawaf ifâdah dan sa'i. Lalu melakukan tawaf wada' sebelum meninggalkan Mekah untuk kembali pulang ke daerah asal.
Umrah

Umrah artinya berkunjung atau berziarah. Setiap orang yang melakukan ibadah haji wajib melakukan umrah, yaitu perbuatan ibadah yang merupakan kesatuan dari ibadah haji. Pelaksanaan umrah ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah: 196 yang artinya "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah..."

Mengenai hukum umrah, ada beberapa perbedaan pendapat. Menurut Imam Syafi'i hukumnya wajib. Menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi hukumnya sunah mu'akkad (sunah yang dipentingkan).
Umrah diwajibkan bagi setiap muslim hanya 1 kali saja, tetapi banyak melakukan umrah juga disukai, terlebih jika dilakukan di bulan Ramadhan. Hal ini didasarkan pada hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya "Umrah di dalam bulan Ramadhan itu sama dengan melakukan haji sekali".
Pelaksanaan umrah

Tata cara pelaksanaan ibadah umrah adalah: mandi, berwudhu, memakai pakaian ihram di mîqât, shalat sunah ihram 2 rakaat, niat umrah dan membaca Labbaik Allâhumma 'umrat(an) (Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, untuk umrah), membaca talbiah serta doa, memasuki Masjidil Haram, tawaf, sa'i, dan tahalul.
Syarat, Rukun, dan Wajib Umrah

Syarat untuk melakukan umrah adalah sama dengan syarat dalam melakukan ibadah haji. Adapun rukun umrah adalah:

1. Ihram
2. Tawaf
3. Sa'i
4. Mencukur rambut kepala atau memotongnya
5. Tertib, dilaksanakan secara berurutan

Sementara itu wajib umrah hanya satu, yaitu ihram dari mîqât.
Larangan dalam Haji dan Umrah

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sudah memakai pakaian ihram dan sudah berniat melakukan ibadah haji/umrah adalah:

1. Melakukan hubungan seksual atau apa pun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual
2. Melakukan perbuatan tercela dan maksiat
3. Bertengkar dengan orang lain
4. Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
5. Memakai wangi-wangian
6. Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)
7. Melakukan akad nikah
8. Memotong kuku
9. Mencukur atau mencabut rambut
10. Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
11. Membunuh binatang buruan
12. Memakan daging binatang buruan

Macam-macam Haji
1. Haji ifrâd

Haji ifrâd yaitu membedakan ibadah haji dengan umrah. Ibadah haji dan umrah masing-masing dikerjakan tersendiri. Pelaksanaannya, ibadah haji dilakukan terlebih dulu, setelah selesai baru melakukan umrah. Semuanya dilakukan masih dalam bulan haji.

Cara pelaksanaannya adalah:
a. ihram dari mîqât dengan niat untuk haji
b. ihram dari mîqât dengan niat untuk umrah
2. Haji tamattu'

Haji tamattu' adalah melakukan umrah terlebih dulu pada bulan haji, setelah selesai baru melakukan haji.
Orang yang melakukan haji tamattu' wajib membayar hadyu (denda), yaitu dengan menyembelih seekor kambing. Jika tidak mampu dapat diganti dengan berpuasa selama 10 hari, yaitu 3 hari selagi masih berada di tanah suci, dan 7 hari setelah kembali di tanah air.

Cara pelaksanaannya adalah:
a. ihram dari mîqât dengan niat untuk umrah
b. melaksanakan haji setelah selesai melaksanakan semua amalan umrah
3. Haji qirân

Haji qirân adalah melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersama-sama. Dengan demikian segala amalan umrah sudah tercakup dalam amalan haji.

Cara pelaksanaannya adalah:
a. ihram dari mîqât dengan niat untuk haji dan umrah sekaligus
b. melakukan seluruh amalan haji
Amalan-Amalan Haji dan Umrah
1. Mîqât

Mîqât adalah batas waktu dan tempat melakukan ibadah haji dan umrah. Mîqât terdiri atas mîqât zamânî dan mîqât makânî.

Mîqât zamânî adalah kapan ibadah haji sudah boleh dilaksanakan.
Berdasarkan kesepakatan para ulama yang bersumber dari sunah Rasulullah SAW, mîqât zamânî jatuh pada bulan Syawal, Zulkaidah, sampai dengan tanggal 10 Zulhijah.

Mîqât makânî adalah dari tempat mana ibadah haji sudah boleh dilaksanakan.
Tempat-tempat untuk mîqât makânî adalah:

* Zulhulaifah atau Bir-Ali (450 km dari Mekah) bagi orang yang datang dari arah Madinah
* Al-Juhfah atau Rabiq (204 km dari Mekah) bagi orang yang datang dari arah Suriah, Mesir, dan wilayah-wilayah Maghrib
* Yalamlan (sebuah gunung yang letaknya 94 km di selatan Mekah) bagi orang yang datang dari arah Yaman
* Qarnul Manazir (94 km di timur Mekah) bagi orang yang datang dari arah Nejd
* Zatu Irqin (94 km sebelah timur Mekah) bagi orang yang datang dari arah Irak

2. Ihram

Ihram ialah niat melaksanakan ibadah haji atau umrah dan memakai pakaian ihram.
Bagi laki-laki, pakaian ihram adalah dua helai pakaian tak berjahit untuk menutup badan bagian atas dan sehelai lagi untuk menutup badan bagian bawah. Kepala tidak ditutup dan memakai alas kaki yang tidak menutup mata kaki.
Bagi wanita, pakaian ihram adalah kain berjahit yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah.

Sunah ihram adalah memotong kuku, kumis, rambut ketiak, rambut kemaluan, dan mandi. Kemudian melakukan shalat sunah ihram 2 rakaat (sebelum ihram), membaca talbiah, shalawat, dan istighfar (sesudah ihram dimulai).
3. Tawaf

Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dimulai dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad dan Ka'bah selalu ada di sebelah kiri (berputar berlawanan arah jarum jam).
Syarat tawaf adalah:

1. Suci dari hadas besar, hadas kecil, dan najis
2. Menutup aurat
3. Melakukan 7 kali putaran berturut-turut
4. Mulai dan mengakhiri tawaf di tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad
5. Ka'bah selalu berada di sisi kiri
6. Bertawaf di luar Ka'bah

Sedangkan sunah tawaf adalah:

1. Menghadap Hajar Aswad ketika memulai tawaf
2. Berjalan kaki
3. al-idtibâ, yaitu meletakkan pertengahan kain ihram di bawah ketiak tangan kanan dan kedua ujungnya di atas bahu kiri
4. Menyentuh Hajar Aswad atau memberi isyarat ketika mulai tawaf
5. Niat.
Niat untuk tawaf yang terkandung dalam ibadah haji hukumnya tidak wajib karena niatnya sudah terkandung dalam niat ihram haji, tetapi kalau tawaf itu bukan dalam ibadah haji, maka hukum niat tawaf menjadi wajib, seperti dalam tawaf wada' dan tawaf nazar.
6. Mencapai rukun yamanî (pada putaran ke-7) dan mencium atau menyentuh Hajar Aswad
7. Memperbanyak doa dan zikir selama dalam tawaf
8. Tertib, dilaksanakan secara berurutan

Macam-macam tawaf adalah:

Tawaf ifâdah
Tawaf sebagai rukun haji yang apabila ditinggalkan maka hajinya menjadi tidak sah.
Tawaf ziyârah
Tawaf kunjungan, sering juga disebut tawaf qudûm, yaitu tawaf yang dilakukan setibanya di kota Mekah.
Tawaf sunah
Tawaf yang dapat dilakukan kapan saja.
Tawaf wada'
Tawaf perpisahan, yaitu tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan Mekah setelah selesai melakukan seluruh rangkaian ibadah haji.

4. Sa'i

Sa'i adalah berjalan dari Bukit Shafa ke Bukit Marwa sebanyak 7 kali.
Syarat sa'i adalah:

1. Seluruh perjalanan sa'i dilakukan secara lengkap, tidak boleh ada jarak yang tersisa
2. Dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwa
3. Dilakukan sesudah tawaf
4. Dilakukan sebanyak 7 kali perjalanan

Sedangkan sunah dalam sa'i adalah:

1. Berdoa di antara Shafa dan Marwa
2. Dalam keadaan suci dan menutup aurat
3. Berlari kecil antara 2 tonggak hijau
4. Tidak berdesakan
5. Berjalan kaki
6. Dikerjakan secara berturut-turut

5. Wukuf di Arafah

Wukud di Arafah adalah berdiam diri di padang Arafah sejak matahari tergelincir pada tanggal 9 Zulhijah sampai terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijah (hari nahar), baik dalam keadaan suci maupun tidak suci.
Haji tanpa wukuf tidak sah dan harus diulang lagi pada tahun berikutnya. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:

Haji itu 'arafah, siapa yang datang pada malam mabît di Muzdalifah sebelum fajar menyingsing, ia sudah mendapatkan haji.

Ketika melakukan wukuf, disunahkan untuk tidak berpuasa, menghadap kiblat, berzikir, membaca istighfar, dan berdoa. Menurut riwayat Imam Ahmad, doa Nabi SAW ketika di hari arafah adalah:

Tiada Tuhan kecuali Allah, yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya seluruh kerajaan, bagi-Nya pula segala pujian, di tangan-Nya segala kebaikan, dan Ia Maha Kuasa atas segalanya.

6. Melontar Jumrah

Melontar jumrah ialah melempar batu kerikil ke arah 3 buah tonggak, yaitu ûlâ, wustâ, dan ukhrâ, masing-masing 7 kali lemparan. Hari melontar jumrah dimulai pada tanggal 10 Zulhijah, ke arah jumrah 'aqabah atau jumrah kubra, dan 2 atau 3 hari dari hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah) ke arah 3 jumrah yang telah disebutkan di atas.

Waktu melontar jumrah disunahkan sesudah matahari terbit. Bagi orang yang lemah atau berhalangan boleh melakukannya pada malam hari.
Adapun melontar jumrah pada 3 hari yang lain, hendaknya dimulai pada waktu matahari sudah mulai turun ke barat sampai saat matahari terbenam.
Ketika melontar jumrah disunahkan:

1. Berdiri dengan posisi Mekah ada di sebelah kiri dan Mina di sebelah kanan
2. Mengangkat tangan tinggi-tinggi bagi laki-laki
3. Membaca takbir ketika melempar batu yang pertama

Bagi orang yang berhalangan menyelesaikan haji dengan tidak melakukan wukuf di Arafah, tawaf, ataupun sa'i, apa pun penyebabnya, menurut pendapat jumhur ulama orang tsb wajib menyembelih seekor kambing, sapi, atau unta di tempat ia bertahalul.
Apabila ibadahnya itu ibadah wajib, ia harus meng-qadha pada tahun berikutnya, tetapi bila bukan ibadah wajib, ia tidak perlu meng-qadha.
Haji Akbar dan Haji Mabrur
Haji akbar (haji besar)

Istilah haji akbar disebut dalam firman Allah SWT pada surah At-Taubah: 3 yang artinya:

Dan (inilah) suatu pemakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin...

Ada beberapa pendapat ulama tentang haji akbar, yaitu haji akbar adalah:

* haji pada hari wukuf di Arafah
* haji pada hari nahar
* haji yang wukufnya bertepatan dengan hari jum'at
* ibadah haji itu sendiri beserta wukufnya di Arafah

Namun pendapat yang paling masyhur adalah pendapat yang menyatakan bahwa haji akbar adalah haji yang wukufnya jatuh pada hari jum'at.

Ada haji besar, ada pula haji asgar (haji kecil) yang merupakan istilah lain untuk umrah.
Haji mabrur

Haji mabrur adalah ibadah haji seseorang yang seluruh rangkaian ibadah hajinya dapat dilaksanakan dengan benar, ikhlas, tidak dicampuri dosa, menggunakan biaya yang halal, dan yang terpenting, setelah ibadah haji menjadi orang yang lebih baik.

Balasan bagi orang yang mendapat haji mabrur adalah surga. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang artinya:

Umrah ke satu ke umrah berikutnya adalah penebus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur ganjarannya tiada lain kecuali surga (HR Bukhari dan Muslim)

Dam (Denda)

Dam dalam bentuk darah adalah menyembelih binatang sebagai karafat (tebusan) terhadap beberapa pelanggaran yang dilakukan ketika melakukan ibadah haji atau umrah. Jenis dam adalah:

1. Dam tartîb
2. Dam takhyîr dan taqdîr
3. Dam tartîb dan ta'dîl
4. Dam takhyîr dan ta'dîl

1. Dam tartîb

Dam tartîb yaitu bila binatang yang disembelih adalah kambing, tetapi bila tidak mendapat kambing, harus melaksanakan puasa 3 hari di tanah suci dan 7 hari apabila telah pulang ke kampung halaman.
Orang diwajibkan membayar dam tartîb karena 9 hal, yaitu:

1. Mengerjakan haji tammatu'
2. Mengerjakan haji qirân
3. Tidak wukuf di Arafah
4. Tidak melontar jumrah yang ke-3
5. Tidak mabît di Muzdalifah pada malam nahar
6. Tidak mabît di Mina pada malam hari tasyrik
7. Tidak berihram dari mîqât
8. Tidak melakukan tawaf wada'
9. Tidak berjalan kaki bagi yang bernazar untuk mengerjakan haji dengan berjalan kaki

2. Dam takhyîr dan taqdîr

Dam takhyîr dan taqdîr ialah boleh memilih menyembelih seekor kambing, berpuasa, atau bersedekah memberi makan kepada 6 orang miskin sebanyak 3 sa' (1 sa' = 3,1 liter).
Dam jenis ini dikenakan untuk satu diantara sebab-sebab berikut:

1. Mencabut 3 helai rambut atau lebih secara berturut-turut
2. Memotong 3 kuku atau lebih
3. Berpakaian yang berjahit
4. Menutup kepala
5. Memakai wewangian
6. Melakukan perbuatan yang menjadi pengantar bagi perbuatan seksual
7. Melakukan hubungan seksual antara tahalul pertama dan tahalul kedua.

3. Dam tartîb dan ta'dîl

Dam tartîb dan ta'dîl adalah pertama kali wajib menyembelih unta, apabila tidak mampu boleh menyembelih sapi, apabila tidak mampu juga baru menyembelih kambing 7 ekor.
Apabila tidak mendapat 7 ekor kambing, si pelanggar harus membeli makanan seharga itu dan disedekahkan kepada fakir miskin di tanah suci.
Dam jenis ini dikenakan karena pelanggaran melakukan hubungan seksual.
4. Dam takhyîr dan ta'dîl

Dam takhyîr dan ta'dîl adalah boleh memilih diantara 3 hal yaitu:

* Menyembelih binatang buruan yang diburu
* Membeli makanan seharga binatang buruan tsb dan disedekahkan
* Berpuasa satu hari untuk setiap 1 mud (5/6 liter)

Dam jenis ini dikenakan karena sebab-sebab:

1. Merusak, memburu, atau membunuh binatang buruan
2. Memotong pohon-pohon atau mencabut rerumputan di tanah haram.

Waktu dan tempat penyembelihan dam

Waktu penyembelihan dam yang disebabkan pelanggaran yang tidak sampai membatalkan atau kehilangan haji harus dilakukan pada waktu si pelanggar melakukan ibadah haji. Tetapi bagi dam yang disebabkan pelanggaran yang berakibat kehilangan haji, pelaksanaannya wajib ditunda sampai pada waktu melakukan ihram ketika meng-qadha haji.

Sedangkan tempat penyembelihan dam dan penyaluran dagingnya adalah di tanah haram.
Bagi orang yang melakukan haji, diutamakan menyembelihnya di Mina, sedangkan bagi orang yang melakukan umrah, menyembelihnya di Marwa.
Mewakilkan Haji

Perwakilan haji berlaku untuk seseorang yang mampu melakukan haji dari segi biaya, tapi kesehatannya tidak memungkinkan, seperti sakit yang parah atau karena usia tua.
Dalam hal ini wajib orang lain untuk menghajikannya dengan biaya dari orang yang bersangkutan, dengan syarat orang yang menggantikan tsb sudah mengerjakan haji untuk dirinya sendiri.
Tetapi bila setelah dihajikan orang itu sembuh, menurut Imam Syafi'i, ia tetap wajib melakukan haji.

Perwakilan haji juga dapat dilakukan atas orang yang sudah meninggal, asalkan orang tsb berkewajiban haji, antara lain mempunyai nazar dan belum dapat melaksanakannya. Hal ini didasarkan pada hadist yang meriwayatkan bahwa seorang lelaki mendatangi Nabi SAW:

"Ayah saya sudah meninggal dan ia mempunya kewajiban haji, apakah aku harus menghajikannya?" Nabi SAW menjawab, "Bagaimana pendapatmu apabila ayahmu meninggalkan hutang, apakah engkau wajib membayarnya?" Orang itu menjawab, "Ya". Nabi SAW berkata, "Berhajilah engkau untuk ayahmu".(HR. Ibnu Abbas RA)