Sabtu, 18 Desember 2010

Bismillahirrahmaanirrahiim

Sekretariat Forum Umat Islam (FUI) pada hari Rabu, 15/12/2010, mendapatkan kiriman surat dari Ustadz Abu Bakar Baasyir. Berikut isi surat yang dikirim oleh Amir Jamaah Anshorut Tauhid itu.

Bismillahirrahmaanirrahiim

Kepada hamba-hamba Alloh :
1. Bapak Ketua Mahkamah Agung.
2. Bapak Jaksa Agung.
3. Bapak Kapolri.
4. Bapak Kadensus 88

Dengan izin Alloh SWT, melalui surat ini saya menyampaikan tadzkiroh (peringatan dan nasehat) kepada bapak-bapak demi keselamatan kita terutama di akherat kelak.

Tadzkiroh wajib saya sampaikan setelah saya melihat ada pelanggaran berat terhadap hukum Alloh dan sunnah rosulNya, yang sangat mengerikan yang dilakukan oleh densus 88.

Pelanggaran hukum Alloh dan rosulNya yang sangat mengerikan ini ialah : menuduh ibadah I’dad (mempersiapkan kekuatan physik dan mental serta menggunakan senjata untuk kepentingan bela Negara / Islam) yang diperintahkan oleh Alloh dan rosulNya yang diamalkan di Aceh dituduh melakukan perbuatan terror dan yang mengamalkan dituduh teroris.

I’dad adalah amal mempersiapkan kekuatan mental dan physik semampunya untuk menggetarkan musuh Alloh dan musuh kaum muslimin agar tidak mengganggu Islam, karena karakter orang-orang kafir / musuh Alloh tidak ridho bila syariat Alloh dan sunnah rosulNya diamalkan oleh pribadi muslim maupun oleh masyarakat, dan memaksa agar muslimun mengikuti ideologi / agama mereka.

Alloh berfirman : (Al Baqoroh : 120)

Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sehingga engkau mengikuti millah / agama mereka…

Disamping itu bila ada kemampuan, mereka terus-menerus memerangi kaum muslimin untuk dipaksa murtad, Hal ini diterangkan oleh Alloh SWTdalam firmanNya : (Al Baqoroh : 217)

“…Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu jika mereka sanggup…”

Karakter permusuhan orang-orang kafir terhadap kaum muslimin ini harus dihadapi dengan persiapan mental dan physik agar mereka gentar, sehingga tidak berani mengganggu Islam dan kaum muslimin. Maka perintah i’dad mempersiapkan kekuatan mental dan physik ini diterangkan oleh Alloh SWT. Untuk menggetarkan mereka, maka i’dad mempersiapkan kekuatan mental dan physic untuk bela Islam / Negara yang diridhoi oleh Alloh dengan cara berlatih adalah disyariatkan oleh Alloh SWT. dan rosulNya.

Alloh memerintahkan i’dad ini dalam firmanNya : (Al Anfal : 60)

Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya...

Yang dimaksud kekuatan dalam ayat tersebut diatas diterangkan Rosululloh SAW. ”kecakapan menembak” jadi maksudnya kekuatan senjata, seperti diterangkan riwayat berikut :

Diriwayatkan dari Salabah bin Amir r.a. Beliau berkata : Saya telah mendengar Rasululloh SAW. Bersabda sedang baginda berada diatas mimbar : ”Persiapkan untuk menghadapi mereka kekuatan menurut kemampuanmu. Ketahuilah yang dimaksud kekuatan itu adalah melempar (menembak/memanah), ketahuilah yang dimaksud kekuatan itu adalah melempar, ketahuilah yang dimaksud kekuatan itu adalah melempar” (H.R. Muslim).

Dalam mengamalkan perintah Alloh SWT. Ini Rosululloh menggalakkan dan memuji orang yang berlatih senjata, sebagaimana beliau ketika melihat orang yang berlatih memanah, beliau bersabda :

”Lemparlah/panahlah wahai Bani Ismail karena sesungguhnya nenek moyangmu adalah pemanah-pemanah yang ulung”. (H.R. Bukhori)

Dan dalam rangka menekan pentingnya berlatih senjata baginda SAW. Bersabda :

”Barang siapa yang berlatih senjata kemudian ia meninggalkannya, maka ia bukan dari golongan kami, atau dia telah berbuat maksiat” (H.R. Muslim dan Ibnu Majah)

Sabda Rosululloh tersebut diatas menunjukan bahwa baginda memberi semangat kepada umat baginda untuk berlatih mental dan physik. Ini menunjukkan bahwa berlatih kekuatan mental dan physik disyariatkan.

Latihan senjata di Aceh tujuannya adalah untuk mentaati perintah Alloh dan rosulNya dalam surat Al Anfal 60, oleh karena itu latihan tersebut adalah amal ibadah, karena sifat orang beriman adalah ta’at mutlak terhadap perintah Alloh dan rosulNya, tidak membantah, dan mengamalkan menurut kemampuan. Alloh SWT berfirman: (Annur :51)

Hanyalah ucapan orang-orang mukmin apabila mereka diajak kepada Alloh dan RosunNya agar rosul memutuskan perkara diantara mereka, mereka berkata : Kami mendengar dan kami taat, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Maka saya dan Bapak-bapak kalau mengaku beriman, juga wajib menta’ati perintah i’dad ini bila ada kemampuan, tidak boleh membantah. Perintah i’dad ini kekuatan hukumnya sama dengan perintah sholat, puasa, zakat, haji dll.

Maka jelaslah bahwa i’dad yang diamalkan di Aceh itu merupakan amal mulia yang insya’Alloh di ridhoi oleh Alloh SWT, maka kita hargai dan tidak direndahkan dengan dituduh teror. Tetapi ibadah i’dad di Aceh untuk mentaati perintah Alloh dan RosulNya ini dicela dan dihina oleh Densus 88. Amalannya dituduh amalan teror, dan yang mengamalkan dituduh teroris, diserang dan pelakunya ditangkap secara sadis.

Maka jelas menghina ibadah i’dad yang diamalkan di Aceh itu berarti menghina Alloh, menghina perintahNya (Al Anfal : 60) menghina Rosul dan menghina sunnahnya tentang i’dad ini. Ini berarti Densus 88 menghina Alloh, syariatNya tentang i’dad dan menghina Rosululloh dan sunnahNya.

Secara tidak langsung Densus 88 menuduh Alloh SWT menciptakan syariat teror dan Rosululloh menggalakkan syariat teror. (Maha suci Alloh dan rosulNya dari tuduhan dan hinaan ini). Tindakan Densus 88 dalam hal ini sama dengan penghinaan orang kafir Amerika tehadap Alloh, syariatNya, rosulNya dan sunnahnya dengan berusaha membakar Al-qur’an.

Maka jelas dengan sikap mungkar ini Densus 88 menjadi musuh Alloh, musuh rosulNya dan musuh kaum muslimin, sadar atau tidak sadar.

Maka demi keselamatan di akhirat nanti, saya menasehatkan agar Bapak-bapak meluruskan amalan mungkar Densus 88 yang dimurkai Alloh ini. Bapak-bapak selaku pimpinan akan dimintai pertanggung jawaban di akherat nanti. Maka saya menasehatkan agar menghapus tuduhan teroris terhadap mereka yang mengamalkan ibadah i’dad ini dan memperlakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat dalam Al-qur’an dan sunnah.

Memang mereka dianggap melanggar larangan memiliki senjata tanpa izin. Tetapi peraturan ini bertentangan dengan syariat Alloh dan sunnah Nabi tentang i’dad. Maka peraturan ini batil harus dirubah. Yang dilarang seharusnya mereka yang memiliki dan berlatih senjata untuk kejahatan (perampokan dll), tetapi kalau untuk mentaati perintah Alloh dan rosulNya harus diberi kelonggaran meskipun dengan pengawasan, karena dalam islam ada ketentuan manusia boleh menbuat peraturan/undang-undang tetapi tidak boleh bertentangan dengan hukum Alloh dan rosulNya.

Tadzkiroh ini saya sampaikan semata-mata dengan niat :

1. Agar saya mempunyai alasan dihadapan Alloh untuk melepaskan tanggung jawab di akherat nanti, karena saya melihat penghinaan syariat i’dad oleh densus 88, maka harus saya peringatkan dengan harapan mau bertobat dan bertaqwa. Alloh berfirman : (Al-Araf : 164).

Dan ingatlah ketika suatu umat diantara mereka berkata : mengapa kamu menasehati kaum yang dibinasakan atau diazab oleh Alloh dengan azab yang sangat keras ? mereka menjawab : Agar kami mempunyai alasan(lepas tanggung jawab) kepada tuhanmu dan agar meeka bertaqwa.

1. Bila tadzkiroh saya ini dilecehkan dan mereka terus menghina dan menghalangi pengamalan syariat i’dad sehingga Alloh murka dan menurunkan azab/bencana kepada mereka, semoga saya diselamatkan Alloh dari azabNya, karena saya sudah berusaha mengingatkan semampu saya.

Alloh berfirman : (Al-Araf : 165).

Maka setelah mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, kami selamatkan orang-orang yang melarang orang berbuat jahat dan kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras disebabkan mereka selalu berbuat fasik.

Yaa Alloh... berilah petunjuk kepada pemimpin-pemimpin negara ini karena mereka tidak tahu,...Amin.

Yaa Alloh ...saksikan (Allohummasyhad) saya sudah memperingatkan menurut kemampuan saya,..Amin.


Wassalam.

Jakarta, 24 Dzulqo’dah1431 H.
30 Nopember 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar