Senin, 14 Juni 2010
Minggu, 13 Juni 2010
Sejarah Asal Mula Ilmu Nahwu
Seperti halnya bahasa-bahasa yang lain, Bahasa Arab mempunyai kaidah-kaidah tersendiri di dalam mengungkapkan atau menuliskan sesuatu hal, baik berupa komunikasi atau informasi. Lalu, bagaimana sebenarnya awal mula terbentuknya kaidah-kaidah ini, dan kenapa dikatakan dengan istilah nahwu? simak artikel berikut.
Pada jaman Jahiliyyah, kebiasaan orang-orang Arab ketika mereka berucap atau berkomunikasi dengan orang lain, mereka melakukannya dengan tabiat masing-masing, dan lafazh-lafazh yang muncul, terbentuk dengan peraturan yang telah ditetapkan mereka, di mana para junior belajar kepada senior, para anak belajar bahasa dari orang tuanya dan seterusnya. Namun ketika islam datang dan menyebar ke negeri Persia dan Romawi, terjadinya pernikahan orang Arab dengan orang non Arab, serta terjadi perdagangan dan pendidikan, menjadikan Bahasa Arab bercampur baur dengan bahasa non Arab. Orang yang fasih bahasanya menjadi jelek dan banyak terjadi salah ucap, sehingga keindahan Bahasa Arab menjadi hilang.
Dari kondisi inilah mendorong adanya pembuatan kaidah-kaidah yang disimpulkan dari ucapan orang Arab yang fasih yang bisa dijadikan rujukan dalam mengharakati bahasa Arab, sehingga muncullah ilmu pertama yang dibuat untuk menyelamatkan Bahasa Arab dari kerusakan, yang disebut dengan ilmu Nahwu. Adapun orang yang pertama kali menyusun kaidah Bahasa Arab adalah Abul Aswad Ad-Duali dari Bani Kinaanah atas dasar perintah Khalifah Ali Bin Abi Thalib.
Terdapat suatu kisah yang dinukil dari Abul Aswad Ad-Duali, bahwasanya ketika ia sedang berjalan-jalan dengan anak perempuannya pada malam hari, sang anak mendongakkan wajahnya ke langit dan memikirkan tentang indahnya serta bagusnya bintang-bintang. Kemudian ia berkata,
“Apakah yang paling indah di langit?”
Dengan mengkasrah hamzah, yang menunjukkan kalimat tanya. Kemudian sang ayah mengatakan,
“Wahai anakku, Bintang-bintangnya”
Namun sang anak menyanggah dengan mengatakan,
اِنَّمَا اَرَدْتُ التَّعَجُّبَ
“Sesungguhnya aku ingin mengungkapkan kekaguman”
Maka sang ayah mengatakan, kalau begitu ucapkanlah,
“Betapa indahnya langit.”
Bukan,
“Apakah yang paling indah di langit?”
Dengan memfathahkan hamzah…
****
Dikisahkan pula dari Abul Aswad Ad-Duali, ketika ia melewati seseorang yang sedang membaca al-Qur’an, ia mendengar sang qari membaca surat At-Taubah ayat 3 dengan ucapan,
أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولِهُ
Dengan mengkasrahkan huruf lam pada kata rasuulihi yang seharusnya di dhommah. Menjadikan artinya “…Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan rasulnya..” hal ini menyebabkan arti dari kalimat tersebut menjadi rusak dan menyesatkan.
Seharusnya kalimat tersebut adalah,
أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُوْلُهُ
“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.”
Karena mendengar perkataan ini, Abul Aswad Ad-Duali menjadi ketakutan, ia takut keindahan Bahasa Arab menjadi rusak dan gagahnya Bahasa Arab ini menjadi hilang, padahal hal tersebut terjadi di awal mula daulah islam. Kemudian hal ini disadari oleh khalifah Ali Bin Abi Thalib, sehingga ia memperbaiki keadaan ini dengan membuat pembagian kata, bab inna dan saudaranya, bentuk idhofah (penyandaran), kalimat ta’ajjub (kekaguman), kata tanya dan selainnya, kemudian Ali Bin Abi Thalib berkata kepada Abul Aswad Adduali,
“Ikutilah jalan ini”
Dari kalimat inilah, ilmu kaidah Bahasa Arab disebut dengan ilmu nahwu. (Arti nahwu secara bahasa adalah arah )
Kemudian Abul Aswad Ad-Duali melaksanakan tugasnya dan menambahi kaidah tersebut dengan bab-bab lainnya sampai terkumpul bab-bab yang mencukupi.
Kemudian, dari Abul Aswad Ad-Duali inilah muncul ulama-ulama Bahasa Arab lainnya, seperti Abu Amru bin ‘alaai, kemudian al Kholil al Farahidi al Bashri ( peletak ilmu arudh dan penulis mu’jam pertama) , sampai ke Sibawai dan Kisai (pakar ilmu nahwu, dan menjadi rujukan dalam kaidah Bahasa Arab).
Seiring dengan berjalannya waktu, kaidah Bahasa Arab berpecah belah menjadi dua mazhab, yakni mazhab Basrah dan Kuufi (padahal kedua-duanya bukan termasuk daerah Jazirah Arab). Kedua mazhab ini tidak henti-hentinya tersebar sampai akhirnya mereka membaguskan pembukuan ilmu nahwu sampai kepada kita sekarang.
Demikianlah sejarah awal terbentuknya ilmu nahwu, di mana kata nahwu ternyata berasal dari ucapan Khalifah Ali bin Abi Thalib, sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Referensi:
Al-Qowaaidul Asaasiyyah Lil Lughotil Arobiyyah
Pembagian Fi'il Ditinjau Dari Pelakunya
(Pembagian Fi’il Ditinjau dari Pelakunya)
Daiagram Fi'il Ma'lum Majhul
1. Fi’il Ma’lum
Fi’il ma’lum adalah fi’il yang disebutkan pelakunya (kata kerja aktif)
Contoh:
ضَرَبَ عَلِيٌّ الْكَلْبَ (Ali telah memukul anjing)
قَتَلَ الْقَائِدُ الْعَدُوَّ (Panglima itu telah membunuh musuh)
تَعَلَّمَ حَسَنٌ عِلْمَ النَّحْوِ (Hasan telah belajar ilmu nahwu)
يَكْتُبُ مُحَمَّدٌ الدَّرْسَ (Muhammad sedang menulis pelajaran)
يَفْتَحُ زَيْدٌ البَابَ (Zaid sedang membuka pintu)
يَسْتَمِعُ الحَاضِرُوْنَ الْحِوَارَ (Para hadirin sedang mendengarkan dengan seksama diskusi itu)
2. Fi’il Majhul
Fi’il majhul adalah fi’il yang yang tidak disebutkan pelakunya (kata kerja pasif)
Contoh:
ضُرِبَ الْكَلبُُ (Anjing telah dipukul)
قُتِلَ الْعَدُوُّ (Musuh itu telah dibunuh)
تُعُلِّمَ عِلْمُ النَّحْوِ (Ilmu Nahwu telah dipelajari)
يُكْتَبُ الدَّرْسُ (Pelajaran sedang ditulis)
يُفْتَحُ الْبَابُ (Pintu sedang dibuka)
يُسْتَمَعُ الْحِوَارُُ (Diskusi itu didengarkan dengan seksama)
Mengenal I’rob Suatu Kata
Dalam kaidah bahasa arab, ada yang dikenal dengan I’rob atau mu’rob yang menunjukkan perubahan syakl (biasa berarti perubahan harakat atau perubahan bentuk) akhir dari suatu kata disebabkan kedudukannya dalam kalimat. Lalu, bagaimana kita dapat mengetahui i’rob suatu kata dan bagaimana cara mengi’robnya??
Untuk pembahasan kali ini, kita akan membahas bagaimana cara mengi’rob suatu isim dari kalimat. Sebelumnya kita harus mengetahui terlebih dahulu, apa saja isim-isim yang mu’rob, isim-isim menurut jenisnya dan bilangannya serta kedudukannya dalam kalimat, baik marfu’, mansub atau majrur, seperti fa’il, mubtada, khobar dan selainnya dalam pembahasan isim yang marfu, dengan bekal tersebut dapat memudahkan di dalam mengi’rob suatu kata.
Sebagai contoh adalah kata فَاطِمَةَ dalam kalimat:
تُؤْمَرُ فَاطِمَةُ إِلَى السُّوْقِ (Fatimah diperintah untuk ke pasar )
Dengan berbekal pemahaman dari pembahasan sebelumnya, kita dapat mengetahui bahwa Fatimah merupakan isim muannats yang menunjukkan perempuan, dengan kata berbentuk tunggal (tidak ada tambahan alif dan nun atau alif dan ta’ yang menunjukkan jamak), dan dengan melihat kedudukannya dalam kalimat, kita bisa tahu ternyata Fatimah berkedudukan marfu sebagai na’ibul fa’il, karena fi’il yang digunakan adalah fi’il mudhori majhul (kata kerja pasif).
Bagaimana cara mengi’robnya dalam bahasa arab??
Banyak cara untuk meng’irob isim, namun yang termudah dan lebih baik adalah di awali dari keadaannya (marfu’, mansub atau majrur), syakal akhirnya (dhommah, fathah, kasrah, dll), jenis dan bilangannya, serta kedudukannya sebagai apa dalam kalimat. Sehingga I’rob dari kata فَاطِمَةَ dalam kalimat adalah:
فَاطِمَةٌ مَرْفُوْعٌ بِالضَّمَةِ لِأَ نَّهَا اِسْمُ مُؤَنَّثٍ مُفْرَدٌ نَائِبُ فَاعِلٍ
Faatimatun marfu’un biddhommati liannaha ismu muannaatsin mufrodun naaibu fa’ilin (Fatimah marfu dengan dommah karena ia merupakan isim muannats tunggal, sebagai naibul fa’il)
Bisa mengi’robnya? Atau masih bingung? Kita berikan contoh lainnya.
(Maryam meminum susu ) تَشْرَبُ مَرْيَمُ لَبَنًا
Kata مَرْيَمُ jika dii’rob menjadi
مَرْيَمُ مَرْفُوْعٌ بِالضَّمَةِ لِأَ نَهَا اِسْمُ الَّذِي لاَ يَنْصَرِفُ مُفْرَدٌ فَاعَلٌ
Maryamu marfu’un bidhdhommati liannaha ismulladzi laa yanshorif mufrodun fa’ilun (Maryam, keadaannya marfu dengan dhommah karena ia termasuk isim la yansorif tunggal, sebagai fa’il).
Dari contoh-contoh di atas, apa sebenarnya manfaat kita mengi’rob suatu kata dalam kalimat?
Jawabnya, ketika seseorang sudah bisa meng’irob suatu kata dengan benar, dia akan mengetahui makna dari kalimat yang diberikan dengan benar, dan faidah apa terkandung di dalamnya, karena setiap kedudukan kata dalam bahasa arab mempunyai maksud-maksud tertentu, salah I’rob, salah arti, menyesatkan. Selain itu, ketika sudah lancar dalam mengi’rob, dia akan menjadi lancar di dalam membaca kitab gundul.
Nah, untuk dapat menguasai cara mengi’rob suatu kata, coba kerjakan soal-soal berikut:
I’roblah kata yang digarisbawahi:
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِيْ الدِّيْنِ
أَلَيْسَ اللهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ
يُرْسَلُ عَلَيْكُمَا شُوَاظٌ مِنْ نَارٍ
قَرَأَ مُحَمَّدٌ اَلْمَجَلَّةَ
Disamping mengerjakan soal-soal di atas, coba anda mengi’rob sendiri ketika anda sedang membaca al-qur’an, jika tidak tahu bisa ditanyakan kepada kami atau orang yang dianggap mengetahui.
Pendahuluan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا إِنْ تَِمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِي
“Aku meninggalkan kepada kalian dua perkara, jika kalian berpegang teguh kepada keduanya maka kalian tidak akan tersesat selama-lamanya. Dua perkara tersebut adalah kitabullah (al-Qur’an) dan sunnahku (al-Hadits).”
Allah ta’ala berfirman,
الر تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْمُبِينِ – إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Alif, Laam, Raa. ini adalah ayat-ayat kitab (Al Quran) yang nyata (dari Allah). Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kalian memahaminya.”
Keutamaan Bahasa Arab
Tidak perlu diragukan lagi, memang sepantasnya seorang muslim mencintai bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah ta’ala:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”
Ibnu katsir berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (yaitu Al-Qur’an) diturunkan kepada rosul yang paling mulia (yaitu: Rosulullah), dengan bahasa yang termulia (yaitu Bahasa Arab), melalui perantara malaikat yang paling mulia (yaitu malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (yaitu tanah Arab), serta awal turunnya pun pada bulan yang paling mulia (yaitu Romadhan), sehingga Al-Qur an menjadi sempurna dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir surat Yusuf).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Sungguh sangat menyedihkan sekali, apa yang telah menimpa kaum muslimin saat ini, hanya segelintir dari mereka yang mau mempelajari bahasa Arab dengan serius. Hal ini memang sangat wajar karena di zaman modern ini banyak sekali kaum muslimin tenggelam dalam tujuan dunia yang fana, Sehingga mereka enggan dan malas mempelajari bahasa Arab. Karena mereka tahu tidak ada hasil duniawi yang bisa diharapkan jika pandai berbahasa Arab. Berbeda dengan mempelajari bahasa Inggris, kaum muslimin di saat ini begitu semangat sekali belajar bahasa Inggris, karena mereka tahu banyak tujuan dunia yang bisa diperoleh jika pandai bahasa Inggris, sehingga kita dapati mereka rela untuk meluangkan waktu yang lama dan biaya yang banyak untuk bisa menguasai bahasa ini. Sehingga kursus-kursus bahasa Inggris sangat laris dan menjamur dimana-mana walaupun dengan biaya yang tak terkira. Namun bagaimana dengan kursus bahasa Arab…??? seandainya mereka benar-benar yakin terhadap janji Allah ta’ala untuk orang yang menyibukkan diri untuk mencari keridhoanNya, serta yakin akan kenikmatan surga dengan kekekalannya, niscaya mereka akan berusaha keras untuk mempelajari bahasa arab. Karena ia adalah sarana yang efektif untuk memahami agama-Nya.
Kenyataan ini tidak menunjukkan larangan mempelajari bahasa Inggris ataupun lainnya. Tapi yang tercela adalah orang yang tidak memberikan porsi yang adil terhadap bahasa arab. Seyogyanya mereka juga bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mempelajari bahasa Arab.
Syaikh Utsaimin pernah ditanya: “Bolehkah seorang penuntut ilmu mempelajari bahasa Inggris untuk membantu dakwah ?” Beliau menjawab: “Aku berpendapat, mempelajari bahasa Inggris tidak diragukan lagi merupakan sebuah sarana. Bahasa Inggris menjadi sarana yang baik jika digunakan untuk tujuan yang baik, dan akan menjadi jelek jika digunakan untuk tujuan yang jelek. Namun yang harus dihindari adalah menjadikan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab karena hal itu tidak boleh. Aku mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab, bahkan sebagian mereka yang tertipu lagi mengekor (meniru-niru), mengajarkan anak-anak mereka ucapan “selamat berpisah” bukan dengan bahasa kaum muslimin. Mereka mengajarkan anak-anak mereka berkata “bye-bye” ketika akan berpisah dan yang semisalnya. Mengganti bahasa Arab, bahasa Al-Qur’an dan bahasa yang paling mulia, dengan bahasa Inggris adalah haram. Adapun menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana untuk berdakwah maka tidak diragukan lagi kebolehannya bahwa kadang-kadang hal itu bisa menjadi wajib. Walaupun aku tidak mempelajari bahasa Inggris namun aku berangan-angan mempelajarinya. terkadang aku merasa sangat perlu bahasa Inggris karena penterjemah tidak mungkin bisa mengungkapkan apa yang ada di hatiku secara sempurna.” (Kitabul ‘Ilmi).
Dan termasuk hal yang sangat menyedihkan, didapati seorang muslim begitu bangga jika bisa berbahasa Inggris dengan fasih namun mengenai bahasa Arab dia tidak tahu?? Kalau keadaannya sudah seperti ini bagaimana bisa diharapkan Islam maju dan jaya seperti dahulu. Bagaimana mungkin mereka bisa memahami syari’at dengan benar kalau mereka sama sekali tidak mengerti bahasa Arab…???
Hukum Orang Yang Mampu Berbahasa Arab Namun Berbicara Menggunakan Bahasa Selain Bahasa Arab
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Dibenci seseorang berbicara dengan bahasa selain bahasa Arab karena bahasa Arab merupakan syiar Islam dan kaum muslimin. Bahasa merupakan syiar terbesar umat-umat, karena dengan bahasa dapat diketahui ciri khas masing-masing umat.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Asy-Syafi’iy berkata sebagaimana diriwayatkan As-Silafi dengan sanadnya sampai kepada Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam, beliau berkata: “Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-syafi’iy berkata: “Allah menamakan orang-orang yang mencari karunia Allah melalui jual beli (berdagang) dengan nama tu’jar (tujjar dalam bahasa Arab artinya para pedagang-pent), kemudian Rosululloh juga menamakan mereka dengan penamaan yang Allah telah berikan, yaitu (tujjar) dengan bahasa arab. Sedangkan “samasiroh” adalah penamaan dengan bahasa `ajam (selain arab). Maka kami tidak menyukai seseorang yang mengerti bahasa arab menamai para pedagang kecuali dengan nama tujjar dan janganlah orang tersebut berbahasa Arab lalu dia menamakan sesuatu (apapun juga-pent) dengan bahasa `ajam. Hal ini karena bahasa Arab adalah bahasa yang telah dipilih oleh Allah, sehingga Allah menurunkan kitab-Nya yang dengan bahasa Arab dan menjadikan bahasa Arab merupakan bahasa penutup para Nabi, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kami katakan seyogyanya setiap orang yang mampu belajar bahasa Arab mempelajarinya, karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling pantas dicintai tanpa harus melarang seseorang berbicara dengan bahasa yang lain. Imam Syafi’iy membenci orang yang mampu berbahasa Arab namun dia tidak berbahasa Arab atau dia berbahasa Arab namun mencampurinya dengan bahasa `ajam.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Abu Bakar bin ‘Ali Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushanaf: “Dari Umar bin Khattab, beliau berkata: Tidaklah seorang belajar bahasa Persia kecuali menipu, tidaklah seseorang menipu kecuali berkurang kehormatannya. Dan Atho’ (seorang tabi’in) berkata: Janganlah kamu belajar bahasa-bahasa ajam dan janganlah karnu masuk gereja – gereja mereka karena sesungguhnya Allah menimpakan kemurkaan-Nya kepada mereka, (Iqtidho Shirotil Mustaqim). Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad berkata: “Tanda keimanan pada orang ‘ajam (non arab) adalah cintanya terhadap bahasa arab.” Dan adapun membiasakan berkomunikasi dengan bahasa selain Arab, yang mana bahasa Arab merupakan syi’ar Islam dan bahasa Al-Qur’an, sehingga bahasa selain arab menjadi kebiasaan bagi penduduk suatu daerah, keluarga, seseorang dengan sahabatnya, para pedagang atau para pejabat atau bagi para karyawan atau para ahli fikih, maka tidak disangsikan lagi hal ini dibenci. Karena sesungguhnya hal itu termasuk tasyabuh (menyerupai) dengan orang `ajam dan itu hukumnya makruh.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Khurasan, yang penduduk kedua kota tersebut berbahasa Persia serta menduduki Maghrib, yang penduduknya berbahasa Barbar, maka kaum muslimin membiasakan penduduk kota tersebut untuk berbahasa Arab, hingga seluruh penduduk kota tersebut berbahasa Arab, baik muslimnya maupun kafirnya. Demikianlah Khurasan dahulu kala. Namun kemudian mereka menyepelekan bahasa Arab, dan mereka kembali membiasakan bahasa Persia sehingga akhirnya menjadi bahasa mereka. Dan mayoritas mereka pun menjauhi bahasa Arab. Tidak disangsikan lagi bahwa hal ini adalah makruh. (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Pengaruh Bahasa Arab Dalam Kehidupan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Merupakan metode yang baik adalah membiasakan berkomunikasi dengan bahasa Arab hingga anak kecil sekalipun dilatih berbahasa Arab di rumah dan di kantor, hingga nampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini mempermudah kaum muslimin urituk memahami makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan para salafush shalih. Lain halnya dengan orang yang terbiasa berbicara dengan satu bahasa lalu ingin pindah ke bahasa lain maka hal itu sangat sulit baginya. Dan ketahuilah…!!! membiasakan berbahasa Arab sangat berpengaruh terhadap akal, akhlak dan agama. Juga sangat berpengaruh dalam usaha mencontoh mereka dan memberi dampak positif terhadap akal, agama dan tingkah laku.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahasa Arab memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan, akhlak, agama. Orang yang pandai bahasa Arab cenderung senang membaca kitab-kitab para ulama yang berbahasa Arab dan tentu senang juga membaca dan menghafal Al-Qur’an serta hadits-hadits Rasulullah. Sehingga hal ini bisa memperbagus akhlak dan agamanya. Berbeda dengan orang yang pandai berbahasa Inggris (namun tanpa dibekali dengan ilmu agama yang baik), dia cenderung senang membaca buku berbahasa Inggris yang jelas kebanyakannya merupakan karya orang kafir. Sehingga mulailah ia mempelajari kehidupan orang kafir sedikit demi sedikit. Mau tidak mau iapun harus mempelajari cara pengucapan dan percakapan yang benar melalui mereka, agar dia bisa memperbagus bahasa Inggrisnya. Bisa jadi akhirnya ia pun senang mempelajari dan menghafal lagu-lagu berbahasa Inggris (yang kebanyakan isinya berisi maksiat) dan tanpa sadar diapun mengidolakan artis atau tokoh barat serta senang mengikuti gaya-gaya mereka. Akhlaknya pun mulai meniru akhlak orang barat (orang kafir), dan mengagungkan orang kafir serta takjub pada kehebatan mereka. Akhirnya, diapun terjatuh dalam tasyabbuh (meniru-niru) terhadap orang kafir, menganggap kaum muslimin terbelakang dan ujung-ujungnya dia lalai dari mempelajari Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hukum Mempelajari Bahasa Arab
Syaikhul Islam Berkata: “Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama dan hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu wajib dan keduanya tidaklah bisa difahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah:
مَا لاَ يَتِمٌّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia juga hukumnya wajib.”
Namun disana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah. Dan hal ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Umar bin Yazid, beliau berkata: Umar bin Khattab menulis kepada Abu Musa Al-Asy’ari (yang isinya) “…Pelajarilah As-Sunnah, pelajarilah bahasa Arab dan I’roblah Al-Qur’an karena Al-Qur’an itu berbahasa Arab.”
Dan pada riwayat lain, Beliau (Umar bin Khattab) berkata: “Pelajarilah bahasa Arab sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian, dan belajarlah faroidh (ilmu waris) karena sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Penutup
Bahasa Arab adalah bahasa Agama Islam dan bahasa Al-Qur’an, seseorang tidak akan dapat memahami kitab dan sunnah dengan pemahaman yang benar dan selamat (dari penyelewengan) kecuali dengan bahasa Arab. Menyepelekan dan menggampangkan Bahasa Arab akan mengakibatkan lemah dalam memahami agama serta jahil (bodoh) terhadap permasalahan agama.
Sungguh sangat ironis dan menyedihkan, sekolah-sekolah dinegeri kita, bahasa Arab tersisihkan oleh bahasa-bahasa lain, padahal mayoritas penduduk negeri kita adalah beragama Islam, sehingga keadaan kaum muslimin dinegeri ini jauh dari tuntunan Allah ta’ala dan Rasul-Nya.
Maka seyogyanya anda sekalian wahai penebar kebaikan… mempunyai andil dan peran dalam memasyarakatkan serta menyadarkan segenap lapisan masyarakat akan pentingya bahasa Al Qur’an ini, dengan segala kemampuan yang dimiliki, semoga Allah menolong kaum muslimin dan mengembalikan mereka kepada ajaran Rasul-Nya yang shohih. Tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah ta’ala. Segala puji hanyalah bagi Allah Tuhan semesta alam.
***
Geliat Islam Di Benua Piala Dunia
Afrika saat ini tengah menjadi sorotan dunia. Apalagi kalau bukan karena dilaksanakannya event Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan. Bagaimana sebenarnya geliat Islam di benua itu?
Berapa jumlah yang tepat tentang Muslim di Afrika sebenarnya tidak diketahui, karena statistik demografi agama di benua ini tidaklah lengkap. Menurut World Book Encyclopedia, Islam adalah agama terbesar di Afrika, diikuti oleh Kristen. Encyclopedia Britannica menunjukkan bahwa 45% dari populasi Afrika adalah Muslim, 40% adalah Kristen dan kurang dari 15% adalah non-religi atau mengikuti agama-agama tradisional Afrika. Sejarah panjang agama-agama di benua Afrika diyakini menjadi menjadi sumber berbagai konflik, terutama di negara-negara di mana tidak ada mayoritas yang jelas, seperti Tanzania, Nigeria dan Pantai Gading.
Sejarah Islam di Afrika
Kehadiran Islam di Afrika dapat ditelusuri pada abad ketujuh ketika Nabi Muhammad meminta beberapa sahabat pengikutnya, yang menghadapi penganiayaan oleh penduduk pra-Islam untuk mencari perlindungan di seberang Laut Merah, atau Kerajaan Kristen Abyssinia (Ethiopia). Dalam tradisi Islam, peristiwa ini dikenal sebagai Hijrah pertama, atau migrasi. Ketika itu, Afrika menjadi tempat aman pertama untuk kaum Muslim dan tempat pertama kalinya Islam disebarkan di luar Semenanjung Arab. Tujuh tahun setelah kematian Rasul, pasukan Arab menyerbu Mesir, dan dalam dua generasi, Islam telah berkembang di Afrika Utara dan Maghreb Tengah.
Selama abad kedelapan belas dan kesembilan belas, konsolidasi jaringan perdagangan Muslim, yang dihubungkan dengan garis perdagangan dan persaudaraan antar-sufi, telah mencapai Afrika Barat. Hal ini memungkinkan umat Islam untuk menggunakan pengaruh politik yang luar biasa dalam kekuasaan. Demikian pula, dari pantai Afrika Timur, Islam menembus jalan darat. Ekspansi Islam di Afrika tidak hanya mengarah pada pembentukan masyarakat baru, tetapi juga masyarakat yang ada sebelumnya dan kerajaan yang berdasarkan model Islam.
Hari ini, Islam terutama terkonsentrasi di Afrika Utara dan Timur Laut, serta wilayah Sahel. Di sinilah yang telah membedakan berbagai kebudayaan, kebiasaan dan hukum-hukum di berbagai bagian benua Afrika.
Populasi dan Karakter Islam di Afrika
Meskipun tidak ada data spesifik yang berapa jumlah pemeluk Islam di Afrika, para ahli percaya bahwa terdapat sekitar 300 juta Muslim Afrika, yang terdiri dari kira-kira sepertiga penduduk benua Afrika.
Meskipun mayoritas Muslim di Afrika cenderung Sunni, kompleksitas Islam di Afrika terungkap di berbagai sekolah, tradisi, dan isyu-isyu yang terus-menerus bersaing untuk mendominasi di banyak negara benua ini. Islam di Afrika Islam termasuk yang terus menerus dibentuk oleh kondisi umum sosial, ekonomi, dan politiknya.
Muslim Afrika, di tingkat lokal, menurut para ahli tidak memiliki sebuah organisasi internasional yang mengatur praktik agama mereka. Namun pada tingkat global, isu-isu dan peristiwa terkini mempengaruhi dunia Muslim Afrika pula. Dengan globalisasi dan inisiatif baru di bidang teknologi informasi, umat Islam Afrika telah mengembangkan dan mempertahankan hubungan yang dekat dengan dunia Islam yang lebih luas.
Para pengamat berpendapat bahwa Muslim Afrika, tampaknya terkungkung dalam perjuangan intens mengenai arah masa depan Islam. Para ulama di Afrika menegaskan bahwa mayoritas Muslim di sana tampaknya lebih memilih untuk tetap pada jalur yang sudah mapan dan terbentuk selama ini. Namun beberapa juga tumbuh lebih ketat dengan keinginan bahwa Islamlah yang kemudian mengendalikan semua aspek masyarakat.
Konflik
Afrika tak pernah bisa dilepaskan dari konflik, yang tentu saja memengaruhi pada orang Islam di benua itu pula. Sejak tahun 1970, setidaknya terjadi 30 perang, dan sebagian besar konflik bersenjata itu bersumber dari faktor-faktor internal, seperti dialami oleh Angola, Somalia, Rwanda, Burundi, Liberia, Sudan, dan Sierra Leone. Menurut Abdul Hadi, yang menulis buku “Perkembangan Hubungan Internasional di Afrika” dan pernah pula menjabat duta besar RI untuk Sudan, penyebab konflik di Afrika sangat beragam, di antaranya:
Pertama, gagalnya proses integrasi dalam pembentukan negara bangsa, seperti Chad, Ethiopia, Rwanda, Sudan, Somalia, dan Uganda.
Kedua, warisan masa kolonial dan proses demokratisasi yang menyisakan masalah, termasuk penentuan tapal batas negara, seperti dialami Ghana, Kamerun, Nigeria, dan Togo.
Ketiga, gerakan kemerdekaan atau revolusi sosial yang dipengaruhi Perang Dingin, seperti dialami Angola dan Mozambik.
Keempat, konflik akibat ketegangan antar etnik, sebagaimana terjadi di Burundi, Rwanda, Liberia, dan Sierra Leone.
Dan kelima, konflik akibat ketegangan politik dan sosial-ekonomi seperti dialami Kongo, Zaire dan beberapa negara lainnya.
Ada beberapa daerah di negara-negara Afrika yang sangat kental aroma Islamnya seperti Mali atau Timbuktu.
(sa/wikipedia/beritasore/berbagaisumber)