Rabu, 27 Juli 2011

Ritual Tolak Bala’ di Negeri Mayoritas Muslim

وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا (60) وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا [النساء/60، 61]

Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. An-Nisaa’ [4] : 60-61)
Kebo-keboan ini bertingkah seperti kerbau lagi kesurupan, diarak untuk membawa sesaji (persembahan untuk syetan) ke tempat yang dituju.

Kebo-keboan ini bertingkah seperti kerbau lagi kesurupan, diarak untuk membawa sesaji (persembahan untuk syetan) ke tempat yang dituju.

BAGI PENDUDUK NEGERI JIRAN yang belum kenal Indonesia, kesan pertama mereka tentang Indonesia adalah sebuah negeri yang terbelakang dan kumuh. Kesan seperti itu sangat wajar, karena ‘duta bangsa’ yang mereka kenali selama ini adalah para tenaga kerja yang umumnya dari pedesaan. Namun, begitu mereka berkesempatan datang ke Indonesia, khususnya Jakarta, mereka sontak terkejut. Karena, kesan terbelakang yang mereka bayangkan semula, justru jauh dari kenyataan.

Di Indonesia, terutama Jakarta dan kota-kota besar lainnya, telah sejak lama berdiri aneka gedung megah perkantoran atau pusat perbelanjaan, termasuk apartemen menengah hingga super mewah, sebagaimana lazim ditemukan di berbagai kota besar dunia. Keterkejutan mereka barangkali tidak sampai di situ saja. Karena, begitu mereka tahu bahwa gedung-gedung yang mewah dan megah tadi, ternyata sebagian besar dimiliki oleh para hoakiao (Cina perantauan) yang umumnya non Muslim.

Mereka akan lebih terkejut lagi manakala menemukan kenyataan, bahwa di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim ini, begitu mudah mengunjungi tempat maksiat, begitu mudah mendapatkan gadis muda sebagai pelacur dengan harga murah, begitu mudah mendapatkan aneka jenis narkoba, begitu mudah mendapatkan mangsa anak-anak di bawah umur untuk dijadikan pemuas syahwat para pengidap phedophilia.

Bagi penduduk jiran yang terlanjur mengenal Indonesia sebagai negeri dengan penduduk mayoritas Muslim, akan dikejutkan lagi oleh kenyataan bahwa di negeri yang mengaku berpaham Ahlussunah wal Jama’ah ini ternyata praktik nikah mut’ah yang haram itu justru diamalkan secara terbuka, bukan karena mereka (para pelaku nikah mut’ah) itu berpaham syi’ah, tetapi karena nikah mut’ah alias kawin kontrak telah dijadikan jalan pintas untuk keluar dari kemiskinan turun temurun.

Masih ada lagi keterkejutan lainnya. Yaitu, manakala mereka menemukan sejumlah fakta bahwa di negeri berpenduduk mayoritas Muslim ini, ternyata praktik syirkiyah dan bid’ah justru diamalkan secara serius seperti amalan syar’iyah. Bahkan oleh sebagian kalangan, amalan syar’iyah tidak begitu diminati karena mereka justru lebih doyan amalan yang tergolong bid’ah dan syirkiyah. Misalnya, ritual tolak bala’.

Ritual Tolak Bala’

Pada dasarnya, ritual tolak bala’ sama sekali bukan ajaran Islam. Namun, oleh sebagian kalangan, ritual ini dikemas dengan berbagai atribut Islam, dan dianggap sebagai muatan lokal yang mewarnai dan memperkaya Islam. Padahal, itu sama saja dengan mencampur-adukkan yang hak dengan yang bathil. Muatan lokal boleh saja, sejauh tidak bertentangan dengan akidah.

Ritual tolak bala’ tidak bisa dikatakan sebagai fenomena kultural semata, karena dalam perspektif Islam, hal itu bertentangan dengan akidah. Selain itu, ritual tolak bala’ justru menjadi syariat agama-agama di luar Islam, seperti Konghucu, Budha, dan sebagainya. Dengan demikian, mempraktekkan ritual tolak bala’, sama saja dengan menjalankan syari’at agama non Islam yang paganis alias berhalais.

Masalahnya, oleh sebagian kalangan, ritual tolak bala’ dipaksakan untuk mendapat tempat terhormat, yaitu diposisikan sebagai tradisi warisan luhur nenek moyang, atau sebagai budaya bangsa yang harus dilestarikan, dan sebagainya. Padahal, ritual-ritual semacam itu selain menguras waktu, tenaga dan biaya, juga bermuatan pembodohan terhadap rakyat kebanyakan bahkan penyesatan yang nyata.

Pemaksaan itu nampaknya berhasil di sebagian kalangan. Sehingga mereka yang sehari-hari mengaku beragama Islam pun, mempraktikkan ritual tolak bala’ yang sarat pembodohan dan syirkiyah (kemusyrikan, dosa paling besar, dan tidak diampuni Allah Ta’ala bila pelakunya meninggal dalam keadaan belum bertaubat) itu.

Sebelum kami uraikan praktek upacara ritual tolak bala’ di berbagai tempat, di sini kami kutipkan hukum ritual semacam itu, dan kami kategorikan dalam hal hukum tumbal dan sesajen. Setelah itu kami kutipkan tentang hukum praktek kemusyrikan.

Hukum Tumbal dan Sesajen dalam Islam

Mempersembahkan kurban yang berarti mengeluarkan sebagian harta dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada AllahSubhanahu wa Ta’ala(Lihat kitabTaisiirul Kariimir Rahmaanhal. 282), adalah suatu bentuk ibadah besar dan agung yang hanya pantas ditujukan kepada AllahSubhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana dalam firman-Nya,

قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS. al-An’aam [6] : 162-163)

Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka, dirikanlah shalat karena Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar [108] : 2)

Kedua ayat ini menunjukkan agungnya keutamaan ibadah shalat dan berkurban, karena melakukan dua ibadah ini merupakan bukti kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pemurnian agama bagi-Nya semata-mata, serta pendekatan diri kepada-Nya dengan hati, lisan dan anggota badan, juga dengan menyembelih kurban yang merupakan pengorbanan harta yang dicintai jiwa kepada Dzat yang lebih dicintainya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan hal. 228)

Oleh karena itu, maka mempersembahkan ibadah ini kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala (baik itu jin, makhluk halus ataupun manusia) dengan tujuan untuk mengagungkan dan mendekatkan diri kepadanya, yang dikenal dengan istilah tumbal atau sesajen, adalah perbuatan dosa yang sangat besar, bahkan merupakan perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam (menjadi kafir). (Lihat kitab Syarhu Shahiihi Muslim 13/141, al-Qaulul Mufiid ‘Ala Kitaabit Tauhiid 1/215 dan kitab at-Tamhiid Li Syarhi Kitaabit Tauhiid hal. 146)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan sembelihan yang dipersembahkan kepada selain Allah.” (QS. Al-Baqarah [2] : 173)

Imam Ibnu Jarir ath-Thabari berkata, “Artinya, sembelihan yang dipersembahkan kepada sembahan (selain AllahSubhanahu wa Ta’ala) dan berhala, yang disebut nama selain-Nya (ketika disembelih), atau diperuntukkan kepada sembahan-sembahan selain-Nya.”(Kitab Jaami’ul Bayaan Fi Ta’wiilil Quran 3/319).

Dalam sebuah hadits shahih, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ

“Allah melaknat orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya.” (HSR. Muslim No. 1978)

Hadits ini menunjukkan ancaman besar bagi orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya, dengan laknat AllahSubhanahu wa Ta’alayaitu dijauhkan dari rahmat-Nya. Karena perbuatan ini termasuk dosa yang sangat besar, bahkan termasuk perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga pelakunya pantas untuk mandapatkan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dijauhkan dari rahmat-Nya. (Keterangan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam kitab at-Tamhiid Li Syarhi Kitaabit Tauhiid hal. 146)

Penting sekali untuk diingatkan dalam pembahasan ini, bahwa faktor utama yang menjadikan besarnya keburukan perbuatan ini, bukanlah semata-mata karena besar atau kecilnya kurban yang dipersembahkan kepada selain-Nya, tetapi karena besarnya pengagungan dan ketakutan dalam hati orang yang mempersembahkan kurban tersebut kepada selain-Nya, yang semua ini merupakan ibadah hati yang agung yang hanya pantas ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata.

Oleh karena itu, meskipun kurban yang dipersembahkan sangat kecil dan remeh, bahkan seekor lalat sekalipun, jika disertai dengan pengagungan dan ketakutan dalam hati kepada selain-Nya, maka ini juga termasuk perbuatan syirik besar. (Lihat kitab Fathul Majid hal. 178-179)

Dalam sebuah atsar dari sahabat Salman al-Farisi radhiallahu ‘anhu beliau berkata, “Ada orang yang masuk surga karena seekor lalat dan ada yang masuk neraka karena seekor lalat, ada dua orang yang melewati (daerah) suatu kaum yang sedang bersemedi (menyembah) berhala mereka dan mereka mengatakan, ‘Tidak ada seorangpun yang boleh melewati (daerah) kita hari ini kecuali setelah dia mempersembahkan sesuatu (sebagai kurban/tumbal untuk berhala kita).’ Maka, mereka berkata kepada orang yang pertama, ‘Kurbankanlah sesuatu (untuk berhala kami)!’ Tapi, orang itu enggan —dalam riwayat lain: orang itu berkata, ‘Aku tidak akan berkurban kepada siapapun selain AllahSubhanahu wa Ta’ala’—, maka diapun dibunuh (kemudian dia masuk surga). Lalu, mereka berkata kepada orang yang kedua, ‘Kurbankanlah sesuatu (untuk berhala kami)!’,—dalam riwayat lain: orang itu berkata, ‘Aku tidak mempunyai sesuatu untuk dikurbankan.’

Maka mereka berkata lagi, ‘Kurbankanlah sesuatu meskipun (hanya) seekor lalat!’, orang itu berkata (dengan meremehkan), ‘Apalah artinya seekor lalat,’, lalu diapun berkurban dengan seekor lalat, —dalam riwayat lain: maka merekapun mengizinkannya lewat— kemudian (di akhirat) dia masuk neraka.’” (Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam kitabal-Mushannaf (no. 33038) dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan dari jalan lain oleh Imam Ahmad dalam kitabaz-Zuhd (hal. 15-16), al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman (no. 7343) dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyaa’ (1/203)). (Ustadz Abdullah Taslim, M. A, Tumbal dan Sesajen, Tradisi Syirik Warisan Jahiliyah, www.muslim.or.id, Aqidah, 12-11-2010; Lihat http://nahimunkar.com/tumbal-dan-sesajen-tradisi-syirik-warisan-jahiliyah/)

Selanjutnya, mari kita kenali masalah-masalah kemusyrikan secara singkat sebagai berikut:

Syirkiyah atau kemusyrikan

Syirik bisa dipisahkan menjadi dua, syirik besar (akbar) dan syirik kecil (asghar).

Syirik besar mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam neraka, jika hingga meninggal dunia belum juga bertaubat. Syirik besar adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, mendekatkan diri dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik untuk kuburan, jin atau setan, atau mengaharap sesuatu selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.

Di antara batasan syirik akbar adalah:

1. Syirik dalam rububiyah, seperti keyakinan bahwa arwah orang yang sudah meninggal mampu memberikan manfaat atau mudharat, memenuhi kebutuhan orang yang hidup, atau keyakinan bahwa ada orang yang ikut mengatur alam raya ini bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan seterusnya.
2. Syirik dalam asma’ wa shifat, seperti keyakinan bahwa ada orang yang mengetahui hal ghaib selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, misalnya dukun, peramal, dan semacamnya, syirik dengan menyerupakan sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sifat makhluk, dan lain-lain.
3. Syirik dalam uluhiyah (ibadah), seperti syirik dalam ibadah, doa, takut, cinta. Harap, taat, dan sebagainya.

Konsekuensi pelaku syirik akbar ini adalah:

* Yang tidak diampuni (apabila pelakunya mati dan belum bertaubat).
* Pelakunya diharamkan masuk surga.
* Kekal di dalam neraka.
* Membatalkan semua amalan, termasuk amalan yang lampau.

Sementara di antara batasan syirik ashghar adalah:

1. Qauli (berupa ucapan), seperti bersumpah dengan menyebut selain nama Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan sejenisnya.
2. Fi’li (berupa perilaku dan perbuatan), seperti tathayyur, datang ke dukun, memakai jimat dan rajah dan sejenisnya.
3. Qalbi (berupa amal hati/batin), seperti riya, sum’ah, dan sejenisnya.

Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi mengurangi tauhid dan menjadi perantara terjerumus dalam syirik besar. Syirik ini meliputi empat macam, yaitu syirik niat: dari semula meniatkan ibadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, syirik doa: berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala atau selain berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berdoa kepada selain-Nya, syirik taat: menaati selain Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana menaati-Nya, syirik mahabbah: mencintai selain Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana mencintai-Nya.

Syirik ini terdiri dari dua, yaitu syirik yang jelas dan samar/tersembunyi:

* Dosanya di bawah kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kalau Allah Subhanahu wa Ta’ala ampuni pelakunya tidak diadzab dan kalau tidak diampuni, pelakunya masuk terlebih dahulu di neraka meskipun setelah itu dimasukkan ke dalam surga.
* Tidak kekal dalam neraka (kalau dia dimasukkan ke dalam neraka)
* Tidak membatalkan semua amalan, tetapi sebatas yang dilakukan dengan syirik.
* Pelakunya tidak diharamkan dari surga. (Dikutip dari Majalah Fatawa Vol. V/No. 03, Jogjakarta, Rabi’ul Awwal 1430, Maret 2009 hal. 8-11; Lihat http://nahimunkar.com/trend-muslim-bergaya-musyrik/)

Ritual kemusyrikan atas nama budaya local

Ngerinya, di kawasan yang selama ini dikenal sebagai kawasan yang berpegang teguh pada syari’at Islam pun, seperti di Sumatera Barat, ritual paganis ini dipraktekkan sebagai bagian dari kekayaan budaya lokal, bahkan dijadikan objek wisata. Misalnya, di Sawahlunto yang terletak sekitar 95 kilometer dari ibukota Sumatera Barat, Padang.

Di kawasan ini, ritual tolak bala’ disebut dengan nama Karu. Di tempat lain, seperti Silungkang, Kubang, Kolok dan sejumlah daerah lainnya di kawasan Sumatera Barat, dinamakan Do’a Tolak Bala’. Bila ritual Do’a Tolak Bala’ dilaksanakan pada malam hari sambil berkeliling kampung dan mengunjungi tempat-tempat yang dianggap keramat, Karu justru dilaksanakan pada siang hari, dan terpusat di Situs Bala’i Batu Sandaran sebagai Pusat Desa.

Karu tidak sekedar memanjatkan do’a serta puji-pujian kepada yang Maha Kuasa menurut penafsiran mereka, namun dilanjutkan dengan Baureh dan makan bersama. Baureh adalah prosesi memercikkan air yang dilakukan oleh dukun nagari kepada masyarakat yang hadir. Air dipercikkan dengan menggunakan alat bantu berupa tumbuhan alam yang terdiri dari Sitawa, Cikumpai, Cikarau, Sidingin yang telah dimantra-mantrai dan diasapi bakaran kemenyan. Mungkin mirip pendeta Hindu di Bali saat memercikkan air suci kepada penganut Hindu.

Bersamaan dengan percikan air, berbagai harapan pun dipanjatkan kepada yang Maha Kuasa, termasuk memohon kesehatan jasmani dan rohani serta dijauhkan dari marabahaya maupun penyakit yang akan mendera. Adakalanya, masyarakat membekali dirinya dengan Sitawa, Cikumpai, Cikarau, Sidingin untuk dimantra-mantrai, kemudian dibawa pulang dan digunakan untuk melakukan prosesi baureh di rumah masing-masing. Usai prosesi baureh, dilanjutkan dengan makan bersama. Hidangan yang dimakan bersama-sama berasal dari masakan yang dibawa oleh setiap keluarga yang mengikuti ritual Karu.

Dalam setahun ritual Karu setidaknya dilaksanakan dua kali. Pertama, satu atau dua hari menjelang bulan Ramadhan. Kedua, usai Ramadhan. Namun demikian, ritual ini bisa saja dilaksanakan pada saat-saat darurat, terjadi wabah penyakit, atau ketika pertanian terserang hama dan mengakibatkan gagal panen. (www.sawahlunto-tourism.com)

Menurut sebuah media lokal, ritual tolak bala’ menjadi bagian tak terpisahkan dalam keseharian warga Minang, bahkan mereka selalu berusaha melestarikan adat tersebut. Misalnya, sebagaimana terjadi pada 21 Mei 2011 lalu, di Lubuk Kilangan, Padang. Menurut masyarakat Lubuk Kilangan, tolak bala’ adalah acara adat yang berisi doa keselamatan agar dijauhkan dari bencana dan marabahaya, juga untuk meningkatkan hasil pertanian masyarakat lubuk kilangan yang mayoritas petani.

Ritual tolak bala’ kali ini berlangsung malam hari sekitar pukul 20:00 wib, dan dimpimpin oleh Dasri (Ketua Kerapatan Adata Nagari) Lubuk Kilangan, yang membacakan sejumlah doa. Kemudian dilanjutkan dengan ritual membuang uang logam dan sesajian ke sungai, dengan tujuan agar segala kesusahan dan marabahaya hanyut bersama uang logam dan sesaji tersebut.

Ritual tolak bala’ ini berlanjut dengan menjalankan tradisi Pararakan. Yaitu, mengarak sebuah miniatur mesjid yang ditempeli uang kertas, keliling kampung. Setelah diarak, miniatur masjid tersebut diberikan kepada mesjid yang membutuhkan bantuan. Usai serah-terima miniatur masjid, para ninik mamak kaum Lubuk Kilangan langsung mengadakan acara adat makan bajamba.

Ada kemiripan dengan Karu di Sawahlunto yang di dalamnya ada acara makan bersama. Di Lubuk Kilangan, hidangan yang dimakan bersama berasal dari bawaan kaum ibu dari enam suku yang berada di lubuk kilangan. Usai makan bajamba, dilanjutkan dengan prosesi dzikir bersama hingga pagi hari yang dilakukan hanya oleh kaum lelakinya saja. (http://minangkabaunews.com/artikel-257-ritual-tolak-bala’-warga-lubuk-kilangan.html)

Masih di Sumatera Barat, ritual tolak bala’ yang dilaksanakan khusus pada akhir bulan Safar juga diamalkan oleh para pengikut Syekh Burhanuddin, khususnya di Kecamatan Ulakan, Kabupaten Pariaman. Namanya, Basafa. Ritual Basafa diisi dengan shalat dan pengajian, juga melantunkan serangkaian doa keselamatan.

Selain di Sumatera Barat yang terkenal dengan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, di Nanggroe Aceh Darussalam yang diberi kewenangan khusus menerapkan syari’at Islam ini, ternyata ritual tolak bala’ juga masih terjadi. Misalnya, sebagaimana terjadi di Desa Meloak Ilang, Kecamatan Putri Beutung, Kabupaten Bener Meriah, NAD.

Di Desa Meloak Ilang ini, ritual tolak bala’ sudah menjadi tradisi tahunan. Prosesi yang ditempuh adalah menghanyutkan sesajian berupa ayam jantan putih ke Sungai Alas oleh para tetua kampung. Mirip prosesi larung sesaji di Jawa. Mereka meyakini, ritual itu dapat menangkal datangnya bala’. Pada tahun 2010 lalu, ritual tolak bala’ berlangsung pada hari Ahad tanggal 06 Juni.

Maksud hati menolak bala’, yang datang justru musibah. Ritual tolak bala’ ini ternyata menarik perhatian masyarakat, termasuk anak-anak. Pada saat ritual tolak bala’ berlangsung, sejumlah anak-anak menjejali jembatan gantung yang melintas di atas Sungai Alas. Kekuatan besi jembatan gantung itu rupanya tidak disiapkan untuk menahan beban berat, sehingga besi itu lepas dan menyebabkan sejumlah orang yang berada di atasnya tercebur ke sungai, termasuk anak-anak. Akibatnya, sejumlah 12 anak berusia antara 6-12 tahun tewas tenggelam, dan 25 lainnya mengalami cidera. (nasional.vivanews.com edisi 07 Juni 2010)

Di Banjarmasin, juga ada tradisi tolak bala’ yang digelar menjelang akhir bulan Safar, memasuki bulan Rabiul Awal yang juga dikenal dengan nama bulan Maulud, mirip Basafa di Sumatera Barat. Ritual tolak bala’ versi umat Islam di Banjarmasin ini, berlangsung pada setiap hari Rabu terakhir di bulan Safar, sehingga dinamakan Arba Mustakmir. Tujuannya, agar terhindar dari segala malapetaka, bencana, penyakit atau wabah yang tidak diinginkan selama setahun ke depan.

Pada tahun 2011 ini, Arba Mustakmir dimulai sejak terbenamnya matahari pada hari Selasa tanggal 1 Februari 2011 (bersamaan dengan tanggal 27 Safar 1432 Hijriah), hingga tenggelam matahari pada hari Rabu tangal 2 Februari 2011 (bertepatan dengan tanggal 28 Safar 1432 H). Antara lain berlangsung di Masjid Al Ikhwan jalan Veteran, juga di Langgar Baitur Ridhwan, Jalan Dahlia, Banjarmasin.

Ritual tolak bala’ biasanya diawali dengan shalat sunat Dhuha berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan membaca ya basith sebanyak 10 kali, membaca astaghfirullah lil mukminin wal mukminat, sebanyak 10 kali. Selanjutnya membaca doa khusus sebanyak tujuh kali, yaitu: “…subhanallahi mil almizan wa muntaha ilmi wa mabladzarridha wa jinatal arsy. Walhamdulillahi mil almizan wa muntaha ilmi wa mabladzarridha wa jinatal arsy. Wa la ilaha ilallahu mil almizan wa muntaha ilmi wa mabladzarridha wa jinatal arsy. Wallahu akbar mil almizan wa muntaha ilmi wa mabladzarridha wa jinatal arsy…”

Bahkan ada yang melengkapi ‘peribadatan’ Arba Mustakmir-nya dengan membaca surah Yaa Siin dengan tata cara yang berbeda. Yaitu, ketika sampai pada ayat 58 yang berbunyi salaamun qaulam mir rabbir rahiim, dibaca sebanyak 313 kali, barulah dilanjutkan ke ayat berikutnya sampai selesai.

Bagi sebagian umat Islam yang bernaung di bawah majelis taklim tertentu, pembacaan surah Yaa Siin dengan tata cara berbeda ini, juga dilakukan pada hari-hari biasa. Namun ayat 58 yang berbunyi salaamun qaulam mir rabbir rahiim, hanya dibaca sebanyak tiga kali saja. (Banjarmasinpost.co.id - Rabu, 26 Januari 2011).

Bila di Banjarmasin dan Sumatera Barat ada ritual tolak bala’ yang secara khusus dilaksanakan pada bulan Safar, maka di Banyuwangi ada ritual tolak bala’ yang secara khusus dilaksanakan pada bulan Syawal, yaitu Seblang. Ritual Seblang yang berlangsung pada hari ketujuh pada bulan Syawal, bertujuan untuk membebaskan dari marabahaya (tolak bala’) dan berharap selalu mendapat lindungan dari Allah SWT. Ritual Seblang antara lain masih diamalkan oleh warga Desa Olehsari Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur. Bentuknya, berupa tari-tarian yang diperagakan oleh gadis muda berusia belasan.

Di tempat acara, di atas pentas penari akan memasuki tahapan tidak sadar diri karena sudah kemasukan roh halus (kesurupan), setelah disematkan mahkota (omprog) seberat 2 kilogram yang terbuat dari berbagai bunga seperti bunga kantil, kamboja, sundel, bunga pencari kuning dan putih. Roh halus yang merasuki sang penari Seblang, dipercaya sebagai roh nenek moyang. Pada saat penari Seblang sudah kemasukan roh halus, maka itu merupakan pertanda bahwa desa mereka akan terbebas dari marabahaya.

Dalam keadaan tidak sadar, penari Seblang lengkap dengan mahkota (omprog), kemben dan jarit, meliuk-liuk selama sekitar lima jam mengelilingi pentas, lengkap dengan 32 gending seblang dan puluhan sinden mengiringi setiap gerakan sang penari. Selanjutnya, penari melemparkan selendang kearah penonton. Selanjutnya, penonton yang terkena lemparan selendang, wajib berlenggak-lenggok di atas pentas bersama penari Seblang. Momen melempar selendang ini dinamakan Tundik.

Puncaknya, penari akan melempar kembang dirmo. Mereka percaya, siapa saja yang bisa memilik kembang dirmo yang dlempar penari Seblang, maka keinginannya akan mudah terwujud.

Itu semua adalah keyakinan batil yang sangat jauh dari Islam. Na’udzubillahi min dzalik. Kami berlindung dari hal yang demikian.

Di luar bulan Syawal, masyarakat Banyuwangi juga punya ritual tolak bala’ bernama Kebo-keboan. Khususnya, tradisi kebo-keboan ini amat dikenal masyarakat Alasmalang, Banyuwangi, Jawa Timur. Konon, Kebo-keboan ini sudah berlangsung sejak ratusan tahun silam, dan selalu dilaksanakan pada tanggal 10 bulan Muharam. Tujuannya, antara lain untuk memohon turunya hujan saat kemarau panjang, dan terhindar dari penyakit aneh yang mewabah.

Ritual tolak bala’ Kebo-keboan ini diawali dengan menanam hasil pertanian, seperti buah-buahan (pala gumantung), umbi-umbian (pala kependhem atau pala bungkil), serta kacang-kacangan (pala kesampir). Kemudian, pada keesokan harinya dilanjutkan dengan makan bersama. Hidangan yang disantap bersama, disiapkan oleh warga sekitar, berupa nasi tumpeng yang ditempatkan pada anchak yang terbuat dari batang daun pisang dan bambu. Juga, dilengkapi dengan pecel ayam yang merupakan makanan khas desa Alasmalang. Hidangan itu sebelum disantap bersama-sama, terlebih dulu didoakan oleh sesepuh agama. Usai makan bersama, warga desa saling membagikan kue-kue keada sanak familinya.

Ritual tolak bala’ ini disebut Kebo-keboan, karena salah satu prosesinya mengandung unsur kerbau (kebo), yang diperankan oleh sejumlah laki-laki dewasa dalam keadaan kesurupan dan berdandan serta bertingkah bagai kerbau (kebo). Para kebo-keboan ini kemudian diarak (pawai ider bumi) keliling desa dan singgah sejenak di kiblat desa berupa batu besar dan menyerahkan sesaji berupa pitung tawar.

Kiblat desa bagi masyarakat Alasmalang disebut kiblat papat (empat kiblat), terdiri dari watu lasa (kiblat timur laut), watu warang (kiblat barat), watu gajah (kiblat selatan), dan watu naga (kiblat timur). Keempat batu kiblat tersebut dipercaya mempunyai kekuatan magis yang dapat menyelamatkan desa Alasmalang dari bencana yang akan menimpa warga desa. (Itulah keyakinan kemusyrikan, karena mempercayai batu diyakini punya kekuatan magis yang dapat menyelamatkan desa. Na’udzubillahi min dzalik!)

Sebelum pawai ider bumi berlangsung, jalan desa terlebih dulu dialiri air sehingga menjadi seperti sawah. Para kebo-kebon ini, selama pawai ider bumi berlangsung, saat melewati jalan desa yang sudah dialiri air akan bertingkah bagai kerbau. Prosesi ini dinamakan bedah banyu. Usai pawai ider bumi dan menyerahkan sesajen pitung tawar di kiblat papat, para kebo-keboan tadi dibawa menuju pusat desa untuk menjalani prosesi membajak sawah. Peralatan bajak sawah yang sederhana sudah disiapkan untuk prosesi ini. Termasuk benih padi yang akan ditanam. Lelaki dewasa yang kesurupan dan bertingkah bagai kerbau ini, akan kembali seperti semula setelah dimantra-mantrai oleh tetua adat.

Upacara yang mengikuti bisikan syetan itu hanya menjerumuskan. Untuk upacara penyembahan syetan itu bila biayanya digunakan untuk menyantuni anak yatim misalnya, tentu bermanfaat. Namun dengan diadakan upacara ritual syaithoni seperti ini justru disamping sesat, masih pula yang seharusnya disantuni malah dananya untuk syetan, maka benarlah firman Allah Ta’ala:

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ [البقرة/268]

“Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia [170]. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.” (QS. Al-Baqarah [2] : 268)

[170]. Balasan yang lebih baik dari apa yang dikerjakan sewaktu di dunia.

Pohon Tumbang hingga Kongres PSSI

Ritual tolak bala’ dipraktekkan dengan berbagai macam latar belakang. Misalnya di Jombang, ritual tolak bala’ digelar karena ada pohon tua tumbang. Pohon tua berusia ratusan tahun yang berada di tengah pemakaman umum tersebut tumbang dan terbelah menjadi dua bagian. Sebenarnya, wajar saja pohon tua tumbang dan terbelah. Namun bagi sebagian masyarakat, peristiwa itu dimaknai lain.

Sebagian warga setempat ada yang meyakini, tumbangnya pohon tua tersebut merupakan pertanda akan datangnya musibah. Untuk mencegah musibah, maka perlu digelar ritual tolak bala’. Sebagaimana diberitakan waspada online edisi 12 Januari 2010, sejumlah warga berinisiatif menggelar ritual tolak bala’ tepat ditengah-tengah belahan pohon tua tersebut. Selain memanjatkan doa juga disiapkan sesajen berupa tujuh rupa jajanan pasar. Usai ritual tolak bala’, warga secara beramai-ramai memotong pohon tua tersebut.

Ternyata, ritual tolak bala’ juga dipraktekkan untuk menyukseskan Kongres Luar Biasa PSSI (Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia), yang berlangsung pada hari Sabtu tangal 9 Juli 2011 lalu. Dua hari sebelum kongres luarbiasa berlangsung (Kamis, 7 Juli 2011), digelar doa bersama yang berlangsung di Gapura Plaza Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, dan dihadiri sekitar seribu orang. Doa bersama dilakukan oleh para tokoh agama dari semua agama yang diakui di Indonesia.

Dilanjutkan dengan ritual tolakbala’ berupa tari-tarian yang diperagakan oleh lima orang dengan tubuh serba hitam, sebagai simbol dari pengacau. Kemudian ada sejumlah tokoh berpakaian serba putih yang membawa peran mendamaikan keadaan. Para penari itu bergerak menuju panggung dengan diiringi alunan kelompok musik gamelan Jawa Larasmadya. Ritual tersebut diyakini sebagai cara yang ampuh untuk menyukseskan berlangsungnya kongres luar biasa PSSI.

Kongres Luar Biasa PSSI tersebut tentu saja dihadiri oleh Jenderal TNI Purn. Agum Gumelar dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Normalisasi PSSI. Sebelumnya, Kongres PSSI yang berlangsung 20 Mei 2011, berakhir deadlock. Antara lain, karena Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional FIFA, menolak pencalonan George Toisutta dan Arifin Panigoro sebagai calon Ketua dan Wakil Ketua PSSI menggantikan Nurdin Khalid.

Rupanya, di kalangan yang terkesan modern, intelek dan rasional, menjadikan ritual tolak bala’ yang terkesan tradisional dan irasional sebagai salah satu upaya mensukseskan hajatan akbarnya, tetap menjadi bagian yang dianggap lumrah. Kalau yang terkesan modern, intelek dan rasional saja pola fikirnya seperti itu, bagaimana pula dengan yang tidak intelek dan terbelakang? Pasti lebih kacau lagi.

Barangkali, ini merupakan fenomena dari sebuah masyarakat yang lemah iman dan kurang percaya diri. Sehingga, lebih memilih solusi yang irasional dan bermuatan pembodohan serta penyesatan, dibanding mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan iman dan istiqomah alias konsekuen serta konsisten.

Peran syetan dan orang-orang munafiq

Dalam ayat pada awal tulisan ini tercantum peran syetan kemudian disambung dengan peran orang-orang munafiq. Syetan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Sedang orang-orang munafiq menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) orang yang mengajak untuk (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul.

Sebenarnya, syetan itu tipudayanya lemah. Telah jelas Allah firmankan:

إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا [النساء/76]

“…karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (QS An-Nisaa’ 4: 76).

Dalam kenyataan, kenapa justru di mana-mana banyak orang tunduk kepada syetan, dari yang di perkampungan tradisional sampai ke tingkat orang modern taraf nasional tetapi tunduk dan mengabdi kepada syetan dengan cara melayani pakai sesaji ataupun ritual tertentu?

Masalah itu dapat dilihat, dari sisi lanjutan ayat tersebut di atas, jelas peran orang-orang munafiq lah yang punya andil besar. Di samping itu, factor utamanya pula, karena keimanan atau keikhlasan mereka sangat tipis. Kalau mereka itu orang-orang yang mukhlis, ikhlas, beribadah hanya untuk Allah Ta’ala, maka syetan pun tidak sanggup menundukkannya. Karena dalam Al-Qur’an ditegaskan:

قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الْأَرْضِ وَلَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (39) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (40) قَالَ هَذَا صِرَاطٌ عَلَيَّ مُسْتَقِيمٌ (41) إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلَّا مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِينَ (42) وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمَوْعِدُهُمْ أَجْمَعِينَ [الحجر/39-43]

Iblis berkata: "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis [799] di antara mereka." Allah berfirman, "Ini adalah jalan yang lurus, kewajiban Aku-lah (menjaganya) [800]. Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat. Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka (pengikut-pengikut syaitan) semuanya.” (QS. Al-Hijr [15] : 39-43)

[799]. Yang dimaksud dengan mukhlis ialah orang-orang yang telah diberi taufiq untuk mentaati segala petunjuk dan perintah Allah s.w.t.

[800]. Maksudnya pemberian taufiq dari Allah s.w.t. untuk mentaati-Nya, sehingga seseorang terlepas dari tipu daya syaitan mengikuti jalan yang lurus yang dijaga Allah s.w.t. Jadi sesat atau tidaknya seseorang adalah Allah yang menentukan.

Allah telah mengancam para pengikut syetan bahwa tempat mereka adalah neraka Jahannam. Yang selamat hanyalah orang-orang mukhlisin yang taat kepada Allah Ta’ala, karena mendapatkan taufiq (pertolongan) dari Allah.

Ketika kenyataannya ritual-ritual yang bertentangan dengan aturan Allah Ta’ala di negeri ini dilakukan orang di mana-mana, berarti merupakan keberhasilan kaum munafiq dalam membodohi dan menyesatkan Ummat sesuai dengan program syetan. Semakin banyak dan berperannya orang-orang munafiq maka semakin merajalela pula kesesatan dan pemujaan syetan. Hingga semakin banyak pula yang memusuhi orang-orang yang mukhlis. Sehingga orang-orang mukhlis yang berupaya untuk menegakkan aturan Allah di bumi-Nya ini senantiasa berhadapan dengan orang-orang munafiq dan wadyabala syetan, baik sifatnya local, nasional, maupun internasional. Ada yang cari proyek dan ada yang cari tenaga untuk proyeknya, yang semua itu untuk menghadapi orang-orang mukhlis. Maka tidak mengherankan, kelompok yang sejak lama berhadapan dengan kaum mukhlis, akhir-akhir ini tampak lantang dalam berkaok-kaok yang intinya agar digunakan sebagai tenaga-tenaga dalam menghadapi kaum mukhlis, siap bekerjasama dengan wadyabala syetan lainnya di antaranya dengan modal ilmu syetan, misalnya ilmu kebal dan semacamnya.

Pemilik proyek pun faham, boleh-boleh saja mengucurkan dana, asal hanya tampak syar’i dan bukan syar’i betulan, yang pada hakekatnya adalah bid’i atau sebenarnya menjadikan Ummat ini bodoh dan jauh dari ajaran Islam yang benar. Proyek-proyek semacam ini lah yang tampaknya sedang didanai akhir-akhir ini, disamping ritual syirkyah yang jelas-jelas merusak iman seperti tersebut dalam uraian ini.

Benar lah ayat tersebut di atas yang menggandengkan peran syetan dengan peran orang-orang munafiq, agar hal itu dicamkan benar-benar oleh kaum muslimin. Agar tidak terjerat oleh tipuan syetan dan munafiqin.

Dan benarlah firman Allah ini:

يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ (9) فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ (10) وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (11) أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ [البقرة/9-12]

Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit [23], lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi [24]". Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. (QS. Al-Baqarah [2] : 9-12)

[23]. Yakni keyakinan mereka terdahap kebenaran Nabi Muhammad s.a.w. lemah. Kelemahan keyakinan itu, menimbulkan kedengkian, iri-hati dan dendam terhadap Nabi s.a.w., agama dan orang-orang Islam.

[24]. Kerusakan yang mereka perbuat di muka bumi bukan berarti kerusakan benda, melainkan menghasut orang-orang kafir untuk memusuhi dan menentang orang-orang Islam.

Minggu, 12 Juni 2011

Waktu-waktu dan Cara Menggapai Doa yang Mustajab

Waktu-waktu dan Cara Menggapai Doa yang Mustajab
Jumat, 10/06/2011 10:22 WIB | email | print

assalamu'alaikum ,

ustadz sigit, saya mau tanya :

kapankah waktu yang mustajab untuk ber'doa?
kapan seharusnya kita berdoa menurut ajaran Rasul SAW? dalam shalat atau setelah selesai shalat ustadz?
kalau yang dianjurkan setelah selesai shalat, apakah kita habis shalat langsung saja berdoa atau kita berdzikir dulu baru berdoa? seperti yang dilakukan di masjid2 kebanyakan ustadz?
bagaimana dengan shalat tahajud ustadz, apakah kita perlu berdzikir dulu setelah selesai shalat atau langsung saja berdoa? atau apakah setelah selesai shalat witir (yang di kerjakan setelah shalat tahajud) kita baru berdoa? manakah yang di syariatkan ustadz?

trimakasih. wassalamu'alaikum wr.wb

Tri S
Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Tri S yang dimuliakan Allah swt

Dianjurkan bagi seorang muslim untuk berdoa kepada Allah swt sebagai bentuk pernyataan ketergantungannya kepada Allah swt. Abu Daud meriwayatkan dari An Nu'man bin Basyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Doa adalah ibadah, Tuhan kalian telah berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu."

Waktu-waktu Mustajab untuk Berdoa

Diantara waktu-waktu mustajab untuk berdoa, adalah :
1. Pada hari Arafah.
2. Bulan Ramadhan.
3. Hari Jum’at.
4. Saat sahur.
5. Antara adzan dan iqamat.
6. Setelah shalat.
7. Tatkala turun hujan.
8. Ketika perang di jalan Allah.
9. Ketika khatam al Qur’an.
10. Saat sujud.
11. Saat berbuka puasa.
12. Ketika merasakan kehadiran hati dan rasa takut kepada Allah. (Mukhtashar Minhaj al Qasidhin hal 49)

Berdoa di Saat Shalat dan Setelah Shalat

Tentang bedoa disaat shalat ini maka para ulama Hanafi dan Hambali berpendapat bahwa disunnahkan berdoa disaat tasyahud akhir setelah shalawat atas Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan apa-apa yang meneyerupai lafazh-lafazh al Qur’an atau lafazh-lafazh Sunnah dan tidak diperbolehkan berdoa dengan apa-apa yang menyerupai perkataan manusia, seperti mengatakan : Allahumma Zawwijniy Fulanah (Wahai Allah nikahkanlah aku dengan si fulanah) atau A’thiniy kadza min adz dzahabi wa al fiddhah wa al manashib (Berikanlah aku sekian dari emas, perak dan kedudukan)

Adapun para ulama Maliki dan Syafi’I berpendapat disunnahkan berdoa setelah tasyahud dan sebelum salam untuk kebaikan din (agama) dan dunia. Tidak diperbolehkan berdoa untuk sesuatu yang diharamkan atau yang mustahil. Jika dia berdoa dengan sesuatu dari itu semua maka batal shalatnya dan yang lebih afdhal adalah berdoa dengan doa-doa yang matsur. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 7168)

Tempat lainnya didalam shalat yang baik pula untuk berdoa adalah disaat sujud berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa."

Dibolehkan pula baginya berdoa pada saat ruku’ berdasarkan apa yang diriwayatkan Imam Bukhari dari 'Aisyah ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca do'a dalam rukuk dan sujudnya dengan bacaan: "SUBHAANAKALLAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII (Maha suci Engkau wahai Tuhan kami, segala pujian bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku) '."

Juga apa yang diriwayatkan Imam Muslim dari Ali bin Abi Thalib bahwa jika beliau shallallahu 'alaihi wa sallam ruku' maka beliau membaca: "ALLAHUMMA LAKA RAKA'TU WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU KHASYA'A LAKA SAM'II WA BASHARII WA MUKHKHII WA 'AZHMII WA 'ASHABII (Ya Allah, kepadaMu aku ruku', denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah diri, patuh dan tunduk kepadau pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulang-tulangku dan otot-ototku semuanya)."

Adapun tentang berdoa setelah shalat maka tidaklah ada larangannya jika dilakukan setelah berdzikir dengan dzikir-dzikir yang disyariatkan.

Markaz al Fatwa didalam fatwanya No. 583 tentang permasalahan ini menyebutkan bahwa berdoa setelah shalat adalah sesuatu yang disyariatkan, demikian pendapat jumhur ulama, dan janganlah mengatakan bahwa hal ini termasuk perbuatan bid’ah sebagaimana anggapan sebagian orang.

Sebagaimana Imam Bukhari menerjemahkan didalam kitab Shahihnya : Bab : Berdoa Setelah Shalat. Terdapat didalam hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berdoa pada setiap selesai shalat apabila mengucapkan salam : 'LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR, ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WALLA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, Dia yang mempunyai kekuasaan dan segala pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan dan tiada yang bisa memberi apa yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat kekayaan dan harta benda dari-Mu bagi pemiliknya)."

Al Hafizh Ibnu Hajar didalam penjelasan tentang hadits ini mengatakan bahwa telah dinukil dari sebagian ahli ilmu bahwa barangsiapa yang menafikan bedoa setelah berdoa secara mutlak adalah perkara yang ditolak. Kemudian beliau mencantumkan hadits-hadits yang didalamnya menyebutkan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada sebagian sahabat dengan doa setelah shalat, seperti : hadits Muadz :

"ALLAAHUMMA A'INNII 'ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI 'IBAADATIK" (Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir dan bersyukur kepadaMu serta beribadah kepadaMu dengan baik.)

Juga hadits yang diriwayatkan oleh Muslim (dan Abu Daud) bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau berdoa,“ ALLOOHUMMA ASHLIH LII DIINII ALLADZII HUWA 'ISHMATU AMRII, WA ASHLIH LII DUN-YAAYA ALLATII FIIHAA MA'AASYII, WA ASH-LIH LII AAKHIROTII ALLATII FIIHAA Meriwayatkan'AADZII, WAJ'ALIL HAYAATA ZIYAADATAN LII FII KULLI KHOIRIN, WAJ'ALIL MAUTA ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN "Ya Allah ya Tuhanku, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah ya Allah kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala kejahatan!"

Orang-orang yang melarang berdoa—setelah shalat—membatasi apabila setelah salam langsung (berdoa) tanpa mengucapkan dzikir-dzikir yang disyariatkan. Adapun jika dia mengucapkan dzikir-dzikir yang disyariatkan maka mereka tidaklah melarang berdoa setelah itu.

Jadi apabila ada yang berdoa maka janganlah diinkari, dan apabila dari mereka ada yang tidak berdoa jangan pula diinkari karena didalam permasalahan ini terdapat kelapangan, dan hal ini terdapat dibawah pokok yang umum yaitu : DOA.

Akan tetapi menjadikan doa ini dalam suatu sifat khusus (tertentu), seperti seorang imam yang mengeraskan (doa) lalu orang-orang dibelakangnya mengaminkannya kemudian mereka memegang teguh perbuatan ini dan menjadikannya sesuatu yang terus menerus dilakukan adalah perkara yang baru (bid’ah) tanpa ada diragukan.

Doa Setelah Saat Shalat Tahajjud

Imam Muslim meriwayatkan dari dari Jabir ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di waktu malam terdapat suatu saat, tidaklah seorang muslim mendapati saat itu, lalu ia memohon kebaikan kepada Allah 'azza wajalla baik kebaikan dunia maupun akhirat, kecuali Allah memperkenankannya. Demikian itu terjadi pada setiap malam."

Hadits tersebut berisi anjuran untuk meghidupkan malam dengan berbagai ibadah, seperti : membaca Al Qur’an, shalat tahajjud, istighfar dan berdoa terlebih lagi bahwa Allah swt turun ke langit dunia pada seperti malam terakhir.

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rabb Tabaraka wa Ta'la turun ke langit dunia pada setiap malam, yakni saat sepertiga malam terakhir seraya berfirman, 'Siapa yang berdo'a kepadaKu niscaya akan Aku kabulkan dan siapa yang meminta kepadaKu niscaya akan Aku berikan dan siapa yang memohon ampun kepadaKu, niscaya akan Aku ampuni.'"

Seorang yang melakukan shalat tahajjud berarti termasuk orang yang menghidupkan malamnya dan dia berada pada suasana terbaik untuk berdoa berdasarkan hadits-hadits diatas. Dibolehkan baginya berdoa di sepanjang malam itu, baik disaat shalat tahajjudnya atau setelah tahajjud sebelum menunaikan shalat witir atau setelah shalat witir.

Dan hendaklah doa setelah shalat witir dilakukan setelah mengucapkan "SUBHAANAL MALIKIL QUDDUUS" sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Ubay bin Ka’ab. Dan dianjurkan pula untuk mengucapkan kalimat itu sebanyak tiga kali sebagaimana disebutkan didalam riwayat an Nasai.

Markaz al Fatwa didalam fatwanya No. 130969 menyebutkan bahwa membiasakan berdoa setelah witir sebelum fajar merupakan amal yang paling utama dan perbuatan mendekatkan diri kepada Allah yang paling agung sebagaimana anjuran Rasulullah shallallahu wa 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk berdoa pada waktu ini.

Imam at Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Umamah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya; wahai Rasulullah, doa apakah yang paling di dengar? Beliau berkata: "Doa di tengah malam terakhir, serta setelah shalat-shalat wajib."

Wallahu A’lam

Sabtu, 21 Mei 2011

Penyebab Merajalelanya Kesesatan di Indonesia (2)

Penyebab Merajalelanya Kesesatan di Indonesia (2)
Senin, 02/05/2011 09:54 WIB | email | print

Oleh Hartono Ahmad Jaiz


Oleh Hartono Ahmad Jaiz


Penyebab yang ke tujuh telah kita bahas pada tulisan yang lalu, yakni Memberi cap buruk dan memusuhi dakwah sunnah. Mari kita lanjutkan penyebab selanjutnya berikut ini:

8. Mendahulukan kepentingan kelompok, bukan mendukung agama.

Kalau sudah seperti itu keadaannya, maka jangan salahkan siapa-siapa bila bencana pun menimpa bangsa ini. Karena ternyata yang mereka perjuangkan, mereka dukung, bukan agama dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, tetapi justru kepentingan hawa nafsu mereka secara bersama-sama.

Apabila ada kepentingan agama berhadapan dengan kepentingan kelompok ataupun diri mereka, maka lebih didahulukan kepentingan kelompok atau diri mereka. Bila ada bencana misalnya, maka kelompok-kelompok yang menyumbang, mendirikan posko-posko di tempat bencana akan lebih menonjolkan bendera kelompoknya. Sebenarnya menyumbang korban bencana itu adalah melaksanakan ajaran agama. Namun ketika tujuannya lebih kepada sarana menonjolkan kelompoknya, maka bukan untuk wajah Allah. (Ini tentu saja bukan memukul rata, namun sekadar sebagai tawashau bilhaq saja).

9. Menolak nasihat dengan melontarkan cap buruk.

Peringatan seperti tersebut di atas pun bisa-bisa mereka jadikan bukti bahwa ini tidak sesuai dengan kebebasan ini dan itu. Atau paling gampang, mereka menuduh, suara seperti ini adalah bukti bahwa datangnya dari kelompok yang mengaku agamanya sendiri sajalah yang benar, dan yang lain salah. Cap buruk yang mereka lontarkan kepada pemberi nasihat itu tidak mengagetkan, karena hanya lagu lama. Tuduhan semacam itu sebenarnya hanya menirukan orang-orang durhaka zaman dahulu. Misalnya kaum terlaknat yang melakukan pelanggaran yang belum pernah dilakukan orang sebelumnya yakni kaum Nabi Luth as yang berhomoseks/ liwath, justru ketika diingatkan oleh Nabi Luth ‘alaihis salam, mereka malah mengejek Nabi Luth ‘alaihis salam sebagai orang yang semuci suci:

فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا أَخْرِجُوا ءَالَ لُوطٍ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ(56)

Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan: "Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menda`wakan dirinya) bersih". (QS An-Naml/ 27: 56).

Dalam kenyataan sekarang, orang-orang sesat dari kaum liberal, aliran sesat, pelaku bid’ah dan semacamnya, bila mereka diperingatkan, justru mereka membalikkan perkataan dengan aneka ejekan yang memojokkan, menirukan kaum Nabi Luth ‘alaihis salam itu. Bahkan saking semangatnya untuk memojokkan orang yang mendakwahkan Sunnah, para pencibirnya itu sampai meminjam istilah dari Kristen ditimpakan kepada Muslim Sunni (ahlus sunnah --salafi) sebagai orang-orang skripturalis.

Padahal, skripturalis itu maknanya adalah orang-orang yang pemahamannya injili, di kalangan orang-orang Kristen. Kurang puas, maka ditimpakan lafal ganda, yaitu tekstualis skripturalis. Masih pula kadang ditambahi dengan lafal julukan “berpandangan sempit”, tidak mengadaptasi pada budaya local dan lingkungan setempat. Kurang lebihnya ya menirukan kaum Nabi Luth ‘alaihis salam dalam mengemukakan dalih-dalih untuk mengejek orang yang menunjuki kebenaran. Lalu mereka puji, apa yang mereka lakukan sebagai kontekstual, berwawasan luas, mengadaptasi budaya local dan lingkungan serta menghargai akal. Padahal dalam kenyataan justru menyeleweng dari nash/ teks, dan mendewakan akal, menjajakan dan mendukung bid’ah, serta mengikuti hawa nafsu.

10. Berserikat untuk melawan sunnah. Ini ditandai dengan adanya ormas Islam bahkan partai yang sengaja didirikan di antara tujuannya untuk melestarikan bid’ah dan menentang da’wah sunnah.

Mereka mengecam pemberantas bid’ah dengan cap-cap negatif, misalnya dengan sebutan Wahabi (dahulu Muhammadiyah juga dianggap sebagai Wahabi), kini maksudnya memberi cap sebagai garis keras tanpa kompromi. Sementara itu mereka memberikan cap positif terhadap bid’ah yang mereka usung dengan sebutan bid’ah hasanah. Padahal jelas-jelas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

...فإنَّ كُلَّ بِدعَةٍ ضَلالةٌ ( رواه أبو داود والتِّرمذيُّ ، وقال : حديثٌ حَسَنٌ
صَحيح)ٌ .

…maka sesungguhnya setiap bid’ah itu adalah sesat. (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi, dia berkata: hadits hasan shahih).

Mereka beralasan adanya sebagian imam yang menyebut adanya bid’ah hasanah, kemudian mereka menyembunyikan apa yang imam-imam itu larang berkaitan dengan bid’ahnya kumpul-kumpul karena kematian (seperti upacara tahlilan memperingati orang mati, 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari, haul setahunan dan sebagainya).

Imam As-Syafi’I dan Imam As-Suyuthi yang mengingkari bid’ahnya kumpul-kumpul karena kematian itu mereka sembunyikan suaranya tentang itu, tetapi mereka sebut-sebut ungkapan bid’ah hasanah dari mereka, tanpa menjelaskan maksudnya sesuai dengan maksud imam- imam itu. Sehingga mereka bertameng perkataan para imam, padahal mereka tidak mengikuti ajaran imam-imam itu dalam menghindari bid’ah. Kemudian mereka berdalih apa yang mereka sebut sebagai hadits: bahwa perbedaan di kalangan umatku itu rahmat. Padahal perkataan itu telah dijelaskan oleh Imam Al-Munawi,

و نقل المناوي عن السبكي أنه قال : و ليس بمعروف عند المحدثين ، و لم أقف له
على سند صحيح و لا ضعيف و لا موضوع .

Al-Munawi menukil dari As-Subki bahwa ia berkata: (lafal ikhtilafu ummatii rahmah, perselisihan umatku itu adalah rahmat) itu tidak dikenal bagi muhadditsin (para ahli hadits), dan tidak aku kenal untuk lafal itu (ada) di atas sanad shahih, tidak pula dha’if dan tidak pula maudhu’. Demikian Al-Munawi, yang dikutip Al-Albani dalam سلسلة الأحاديث الضعيفة ( 1 / 141 ), Silsilah al-ahadits ad-dho’ifah 1/141). Keadaan itu diperparah dengan sikap oknum-oknum yang akomodatif dengan aliran sesat bahkan induk kesesatan misalnya syi’ah. (lihat nahimunkar.com, Syi’ah Memusuhi Islam, February 16, 2011 2:52 am http://www.nahimunkar.com/syi%E2%80%99ah-memusuhi-islam/#more-4232)



Larung Sesaji SBY-Boediono

Mengawali kampanye, Tim Pemenangan SBY-Boediono menggelar larung sesaji di Sungai Brantas, Kelurahan Semampir, Jawa Timur. Salah satu sesaji yang dilarung adalah 2 ekor itik berstiker SBY for President. (http://foto.soup.io/post/)JUNE2 2009


11. Tidak dilarangnya aneka kesesatan, bid’ah, dan macam-macam praktek kemusyrikan melanda masyarakat, bahkan disiarkan secara massal lewat media massa bahkan televisi secara nasional. Malahan diajarkan di sekolah.

Jadi anak dididik agar berkeyakinan kemusyrikan. Conotohnya buku pelajaran Bahasa Indonesia ini: Dongeng Datangnya Dewi Sri. Ada kalimat: “Semua merasa bahwa padi adalah pemberian Dewi Sri untuk bahan pangan untuk seluruh manusia. Di Pulau Jawa orang menyebutnya Dewi Sri. Di Sumatra ada yang menamakannya Putri Dewi Sri, Putri Mayang Padi Mengurai, atau Putri Sirumpun Emas Lestari.” (buku Bahasa Indonesia untuk SD/ MI (Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah) Kelas 4, karangan Widyati S, terbitan PT Bintang Ilmu cetakan 2, Juni 2006, halaman 35).

Itu jelas pendidikan kemusyrikan! Dongeng khayal, namun merusak aqidah anak-anak kelas 4 SD atau Madrasah Ibtidaiyah. Masih pula ditekankan dalam buku itu: Siapakah tokoh-tokoh dalam cerita tersebut? Ayo tentukanlah pokok-pokok pikiran dalam dongeng tersebut di buku tugasmu!. Ayo, ceritakan dongeng tersebut di depan kelas! (ibid).
Pokok-pokok pikiran itu tak lain adalah penyesatan tertinggi yaitu menyebarkan kemusyrikan!

Untuk lebih lihai dalam praktek ritual kemusyrikan, sudah dituntun pula dengan buku Bahasa Indonesia itu, yaitu digemarkan menari. Jadi kalau diadakan upacara kemusyrikan sudah mampu menjadi penari. Maka ditulislah kalimat: “Lina gemar menari. Dia ingin belajar tari dari Bali. Oleh sebab itu, Lina ingin belajar menari di Sanggar Anggrek.” (ibid, halaman 26).

Itulah “pendidikan” alias penyesatan yang diprogramkan secara sistematis di negeri ini, agar generasi mendatang jadi orang-orang musyrik secara nyata, dengan dibekali ubo rampenya (aneka perangkatnya). (lihat nahimunkar.com, FENOMENA PENGHANCURAN BANGSA (1) Merknya Pendidikan, Isinya Penjahiliyahan,Oleh Hartono Ahmad Jaiz, July 4, 2008 Artikel). (lihat nahimunkar.com, January 13, 2009 4:07 am Mengagungkan Budaya Adat Melestarikan Syirik dan Maksiat, http://www.nahimunkar.com/mengagungkan-budaya-adat-melestarikan-syirik-dan-maksiat/#more-219)


12. Sebagian tokoh nasional menghargai dukun-dukun, para normal, dedengkot-dedengkot pengatur sesaji alias persembahan untuk syetan. Bahkan tidak segan-segan sebagian tokoh nasional hadir ke tempat dukun-dukun yang dalam istilah Islam adalah wali syetan itu.

Media massa pun memotretnya, bahkan menshootingnya, lalu menyiarkannya secara nasional. Akibatnya, suara dukun-dukun itu terangkat ke tingkat nasional, bahkan nama buruknya sebagai wali syetan itu menjadi terbalik, seolah sebagai tokoh nasional kharismatik, maka terangkatlah seakan para dukun itu adalah tokoh yang terhormat.

13. Dalam kasus-kasus yang mendapat sorotan untuk menjadi berita secara nasional, tidak sedikit pejabat atau tokoh masyarakat mengundang dukun untuk memecahkan masalah.

Misal gunung meletus, banjir, lumpur yang menyembur dari tanah tak habis-habis seperti kasus di Sidoarjo Jawa Timur, ataupun pesawat terbang yang jatuh dan sebagainya. Sehingga dukun-dukun itu pun terangkat ke permukaan, terhormat. Maka masyarakat pun yang memang sudah doyan ke dukun, makin mantap lagi kedoyanannya, dan tersisih lah suara para da’i yang memperingatkan bahaya kemusyrikan yang dibawa oleh para dukun, paranormal, para wali syetan itu.

14. Pemilihan kepala daerah menambah semaraknya perdukunan. Sejak adanya pilkada (pemilihan kepala daerah) dari tingkat gubernuran/ provinsi, kabupaten, sampai kelurahan, sebagai buah dari reformasi 1998, maka menambah semaraknya orang-orang ke dukun.

Sudah menjadi pengetahuan umum masyarakat, dalam pemilihan kepala daerah, dari tingkat kelurahan saja tidak sedikit orang yang minta bantuan wali syetan yaitu dukun. Dengan demikian bisa dibayangkan, ketika calon kepala daerah yang tadinya berdukun itu ketika mereka menang dalam pemilihan hingga jadi pejabat daerah, maka tentu saja yang akan dihargai pertama kali adalah dukun. Maka kebijakan-kebijakan pun kemungkinan sekali bisa dikendalikan oleh dukun. Hingga bisa dibayangkan, apa yang bertentangan dengan dukun maka akan dihadapi.

Sedangkan yang paling bertentangan dengan dukun adalah Islam yang tegak dengan tauhid. Oleh karena yang tegak tauhidnya ini hanya dibawa oleh da’i yang anti bid’ah, anti kesesatan, anti sepilis, sekulerisme, pluralisme agama, liberalisme; maka walaupun MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah memfatwakan aneka kesesatan, perdukunan, dan juga sepilis, tahun 2005 hasil Musyawarah Nasional MUI VII, namun tidak ada tindak lanjut berupa pelarangan dari penguasa, baik secara lokal maupun apalagi nasional.

15. Munculnya da’i-da’i asal popular. Da’i-da’i atau penceramah agama yang tidak pernah menyentuh masalah bahaya kemusyrikan, justru da’wahnya hanya mengikuti selera masyarakat di antaranya guyon-guyon, tertawa-tawa atau cerita-cerita yang belum tentu shohih atau bermanfaat.

16. Mencibir da’I sunnah. Masyarakat yang terkondisikan oleh cibiran-cibiran orang terhadap da’i sunnah, hingga mereka ikut mencibir bahwa para da’i sunnah kerjaannya “sedikit-sedikit bilang syirik, bid’ah dholalah, sesat.

Memang Islam ini isinya hanya itu?” Ungkapan yang sebenarnya mengikuti model kaumnya Nabi Luth ‘alaihis salam itu pun mengakibatkan umat terprovokasi, sehingga masyarakat itu ibarat orang sakit, justru lari menjauh ketika mau diobati. Karena yang mau mengobati sudah dicibir lebih dulu.

17. Menjauhi da’wah yang haq. Kecenderungan ormas-ormas Islam apalagi partai-partai untuk menjauhi da’wah yang haq.

Mereka membiarkan kebathilan, tidak mau mengusiknya. Karena kalau sampai mengusik kemusyrikan, kesesatan, bid’ah, kemaksiatan dan sebagainya yang sudah menjadi kareman (kedoyanan) masyarakat, maka dikhawatirkan bahwa massa tidak akan masuk atau memilih partai yang menyuarakan sunnah itu. Daripada kehilangan massa, maka ormas Islam apalagi parta-partai itu lebih memilih membiarkan kemusyrikan, aliran sesat, bid’ah, kemaksiatan berlangsung di masyarakat. Bahkan kalau ada yang menuduh bahwa partai tertentu memberantas bid’ah, maka dengan serta merta partai itu mencuci diri, dengan membuktikan untuk menyelenggarakan apa yang sebenarnya bid’ah, masih pula mengundang tokoh-tokoh pelaku dan penganjur bid’ah.

18. Sinergi kepentingan dalam kesesatan. Pentolan-pentolan dan tokoh-tokoh pengusung bid’ah, khurofat, takhayul, kesesatan, bahkan kemusyrikan bertemu kepentingan dengan para pentolan dan tokoh partai-partai.

Dengan kepentingan masing-masing dan missi masing-masing, mereka ada jalur yang bertemu kepentingannya, hingga bekerjasama menggalang massa untuk sama-sama mengusung aneka kesesatan dan bid’ah itu. Terjadilah apa yang terjadi, entah atas nama kerukunan, persatuan, atau bahkan mereka sebut syi’ar Islam. Padahal yang satu karena untuk mempertahankan dan mengusung bid’ah dan kesesatannya, dan yang satunya lagi karena untuk meraup massa. Tetapi yang jadi kedoknya adalah demi syi’ar Islam, persatuan dan semacamnya yang nampaknya baik sekali, sehingga umat terlena dengan slogan-slogan itu.

19. Membuat celah-celah untuk meraup duit. Pengusaha bekerjasama dengan penguasa setempat untuk meraup duit dengan mengadakan ataupun melestarikan acara-acara kemusyrikan, bid’ah, sesat, atau jelas-jelas kemaksiatan sekalipun, misalnya lokalisasi pelacuran.

Juga menghidup-hidupkan apa yang mereka sebut kuburan keramat dan sebagainya, yang jelas-jelas rawan dengan kemusyrikan, di antaranya meminta kepada isi kubur untuk mengabulkan hajat peziarah, atau agar menyampaikan do’a mereka lewat isi kubur yang dianggap keramat atau wali itu kepada Allah, yang hal itu adalah sarana kemusyrikan yang sangat dilarang dalam Islam.

20. Gerakan ziarah kubur keramat. Adanya sebagian ustadz atau ustadzah yang menggerakkan umat untuk jalan-jalan ke kubur-kubur keramat, sampai mereka keliling antar kota atau bahkan antar pulau, misalnya dari Jakarta sampai Lombok. Hal itu rawan kesalahan. Pertama, ziarah ke kubur-kubur yang mereka anggap keramat itu menyelisihi hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - : - لَا تُشَدُّ اَلرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ: اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ, وَمَسْجِدِي هَذَا, وَالْمَسْجِدِ اَلْأَقْصَى - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Tidak diseyogyakan bepergian (untuk mencari berkah) kecuali ke tiga masjid: Masjid Haram, masjidku ini (Nabawi di Madinah), dan Masjid al-Aqsho. (HR Muttafaq ‘alaih/ Al-Bukhari dan Muslim).

Kedua, rawan kemusyrikan, karena sulit dikontrol, kalau para peziarah itu meminta kepada isi kubur dengan dianggap sebagai orang yang lebih dekat kepada Allah, maka mereka meminta agar isi kubur itu menyampaikan do’a mereka kepada Allah. Itu menjadikan mayat-mayat itu sebagai sarana kemusyrikan.

Lebih-lebih lagi kalau sampai meminta kepada isi kubur itu untuk mengabulkan perimintaan mereka, misalnya menghilangkan kesempitan rezki, kesulitan hidup, cepat mendapatkan jodoh dan sebagainya. Itu adalah kemusyrikan, berdo’a kepada selain Allah.

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ(5)

Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do`a) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do`a mereka? (QS Al-Ahqaf/ 46: 5).

Keterangan itu dapat dibaca di buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Kuburan-kuburan Keramat di Nusantara, 2011, dan buku Pendangkalan Akidah Berkedok Ziarah, 2010). (lihat nahimunkar.com, Gejala Buruk Pengkeramatan Kuburan, March 10, 2011 10:12 pm , http://www.nahimunkar.com/gejala-buruk-pengkeramatan-kuburan/#more-4354)

21. Adat yang rawan bid’ah dan kemusyrikan. Ada saat-saat tertentu yang menjadi adat dan musim untuk diadakan perayaan atau peringatan ini dan itu yang tidak ada dasarnya dalam Islam. Juga ada musim-musim yang mereka jadikan hari-hari untuk beramai-ramai berdatangan ke kubur-kubur lebih-lebih kuburan yang mereka anggap sebagai kuburan wali atau kuburan keramat. Bulan Sya’ban yang dalam Islam disunnahkan banyak berpuasa, justru yang terjadi di masyarakat adalah banyaknya orang ke kubur-kubur, lebih-lebih setelah nishfu Sya’ban (pertengahan Sya’ban) sampai datangnya Ramadhan.

Menjelang datangnya Bulan Ramadhan itu kubur-kubur apalagi yang dianggap kuburan wali atau keramat, berjubel manusia sampai 24 jam. Mereka “beri’tikaf” di kubur-kubur. Hampir bisa dibilang, masjid-masjid agak sepi, tetapi kubur-kubur sangat ramai. Saking ramainya, sebagai gambaran bukti, adik saya sempat bertanya kepada seorang tukang ojek di Kuburan Muria (Sunan Muria) di Gunung Muria Jawa Tengah bagian utara, Sya’ban 2007M/ 1428H.

“Berapa penghasilan Anda ketika ngojek sampai 24 jam saking ramainya pengunjung ke kuburan semacam ini?” Tanya adik saya kepada tukang ojek yang mangkal di pangkalan menjelang Kuburan di Gunung Muria. Untuk ke kuburan itu pengunjung harus naik lagi dari pangkalan ojek tempat berhentinya mobil ke kuburan sejauh 2 km, ongkos ojek untuk naik ke kuburan itu Rp6.000,- dan turun dari kuburan ke pangkalan Rp6.000,- pula.
Tukang ojek itu mengaku: “Saya sehari semalam sampai mendapat Rp3 juta, Mas!” katanya mantap.

“Benar, sampai mendapat Rp3 juta sehari semalam?” Tanya adik saya dengan ta’ajub.
“Saestu, Mas!” (Benar, Mas!), jawab tukang ojek itu serius.


Demikianlah sebuah gambaran betapa berjubelnya manusia yang hilir mudik berdatangan ke kuburan menjelang Ramadhan, siang malam, sampai tukang ojeknya bekerja siang malam dan menghasilkan duit Rp3 juta, sehari semalam itu, sebanding dengan harga 25-an gram emas murni.

Apa yang mereka perbuat di pekuburan itu? Saya sendiri pernah menyaksikan rombongan yang datang ke Kuburan Ampel di Surabaya. Kepala rombongan yang tampaknya ustadz mereka, memberi aba-aba sambil berdiri menghadap jama’ahnya yang duduk bershaf-shaf di sela-sela kuburan, bagai anak sekolah sedang apel upacara bendera namun dalam keadaan duduk. Sang Guru itu memberi aba-aba kepada jama’ahnya dengan tangan mengacung-acung persis dirigent yang memberi aba-aba untuk nyanyi di kalangan para penyanyi. Maka jama’ah itupun serempak mengikuti aba-aba gurunya dengan menyanyikan Ya Robbibil, syair bermasalah menyangkut aqidah, yang sudah biasa mereka jadikan “lagu wajib” ketika memulai pengajian. Hanya saja kali ini mereka nyanyikan di kuburan.

Padahal nyanyian syair itu bermasalah menyangkut aqidah, yaitu berisi bait-bait Burdah karangan Al-Bushiri yang dipersoalkan oleh ulama, karena ghuluw, melampaui batas dalam menyanjung Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syekh Shalih Ibnu ‘Utsaimin telah menyoroti bait-bait Burdah Bushiri (penyair Mesir 608-695H aktif dalam tasawuf dan terkenal syairnya: Burdah di antara isinya):


يَا أَكْرَمَ الْخَلْقِ مَا لِي مَنْ أَلُوْذُ بِهِ سِوَاكَ عِنْدَ وُقُوْعِ الْحَادِثِ الْعُمَمِ
وَإِنْ لَمْ تَكُنْ يَوْمَ حَشْرِيْ آخِذًا بِيَدِيَّ فَضْلاً وَ إِلاَّ فَقُلْ يَا زُلَّةَ القَدَمِ
فَإِنَّ مِنْ جُوْدِكَ الدُّنْيَا وَ ضَرَّتَهَا وَمِنْ عُلُوْمِكَ عِلْمُ اللَّوْحِ وَ الْقَلَمِ

Wahai makhluk paling mulia, tidak ada bagiku tempat berlindung selainmu
Ketika terjadi peristiwa yang berat
Jika di akheratku ia tidak menolongku
Maka kukatakan: wahai diri yang celaka
Sesungguhnya di antara kemurahanmu adalah dunia dan kenikmatannya
Dan di antara ilmu-ilmumu adalah ilmu Lauh dan Qalam.

Sifat-sifat seperti ini tidak sah kecuali bagi Allah ‘Azza wa Jalla. Dan saya heran kepada orang yang mengatakan perkataan ini, jika dia memikirkan maknanya, bagaimana merasa enak pada dirinya untuk berkata sebagai orang yang bicara kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Sesungguhnya di antara kemurahanmu adalah dunia dan kenikmatannya. Lafal min (di antara) itu maknanya untuk bagian. Lafal dunia itu adalah dunia, dan lafal dhorrotiha itu adalah akherat. Apabila dunia dan akherat itu adalah sebagian dari kemurahan Rasul alaihis sholatu wassalam, dan bukan keseluruhan kemurahannya, maka apa yang tersisa bagi Allah ‘Azza wa Jalla, tidak ada sisa bagiNya sedikitpun mungkin, tidak (ada sisa) dalam hal dunia dan tidak pula dalam hal akherat.

Demikian pula ucapannya (Bushiri): Dan di antara ilmu-ilmumu adalah ilmu Lauh dan Qalam. Lafal min (di antara/ sebagian dari) itu untuk bagian. Saya tidak tahu (pula) apa yang tersisa untuk Allah Ta’ala dari ilmu, apabila kita berbicara kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pembicaraan ini.

Sebentar wahai saudaraku Muslim, kalau engkau bertaqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka posisikanlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada posisinya yang telah ditempatkan oleh Allah bahwa dia adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya. Maka katakanlah, dia adalah Abdullah wa Rasuuluh (hamba Allah dan utusan-Nya). Dan percayalah kepada apa yang diperintahkan Tuhannya kepadanya untuk menyampaikannya kepada manusia secara umum.

قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَى إِلَيَّ

Katakanlah: "Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. (QS Al-An’aam: 50).

Dan apa yang diperintahkan Allah kepadanya dalam firman-Nya:

قُلْ إِنِّي لَا أَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلَا رَشَدًا(21)

Katakanlah: "Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan sesuatu kemudharatanpun kepadamu dan tidak (pula) sesuatu kemanfa`atan". (QS Al-Jinn: 21).

قُلْ إِنِّي لَنْ يُجِيرَنِي مِنَ اللَّهِ أَحَدٌ وَلَنْ أَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا(22)

Katakanlah: "Sesungguhnya aku sekali-kali tiada seorangpun yang dapat melindungiku dari (azab) Allah dan sekali-kali tiada akan memperoleh tempat berlindung selain daripada-Nya". (QS Al-Jinn/ 72: 22).

Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun kalau Allah menghendaki sesuatu padanya maka tidak ada seorangpun yang melindunginya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kesimpulannya, bahwa hari-hari besar atau perayaan-perayaan maulid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam itu tidak terbatas pada asli keadaannya itu bid’ah bikinan baru, awal kejahatan agama, tetapi masih ditambah lagi dengan sesuatu kemunkaran yang membawa kepada kemusyrikan.

Demikian pula dari yang kami dengar bahwa terjadi dalam perayaan maulid itu ikhtilath (campur aduk) antara lelaki dan perempuan. Terjadi pula penabuhan (pemukulan bunyi-bunyian) dan alat musik dan lainnya dari kemunkaran yang tidak ada seorang mukminpun mempertengkarkan untuk mengingkarinya. Kami cukup dengan apa yang telah Allah syari’atkan dan Rasul-Nya kepada kami, maka di dalamnya ada perbaikan untuk hati, negeri-negeri, dan hamba-hamba. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin no 1126). (Fatawa Muhimmah, Abdul Aziz bin Baaz dan Muhammad bin Shalih al-Utsimin, Darul ‘Ashimah, Riyadh, 1 juz, cetakan 1, 1413H, Muhaqqiq Ibrahim Al-Faris, halaman 44-48). Lebih komplitnya, lihat di buku Hartono Ahmad Jaiz, Tarekat Tasawuf Tahlilan dan Maulidan, WIP, Solo, 2006.

Itulah penjelasan bahkan fatwa yang tegas dari dua ulama terkenal mengenai sesatnya isi syair tersebut.

Catatan Hartono Ahmad Jaiz: Anehnya, syair yang sangat membahayakan aqidah itu merata di mana-mana, bahkan di Jakarta dijadikan muqoddimah “wajib” dengan dinyanyikan bersama-sama setiap pengajian di majlis-majlis ta’lim, di masjid-masjid, musholla dan sebagainya di kalangan tradisional. Guru atau petugas nyanyi, begitu pengajian mau masuk ke materi yang dibicarakan, misalnya tafsir Al-Qur’an, maka sebelum ayat yang akan dijelaskan tafsirnya itu dibaca, lebih dulu diawali dengan nyanyian Ya robbi bil… yang syair-syairnya diantaranya diambil dari qosidah Burdah yang sangat menyeleweng dari aqidah Tauhid yang benar itu.

Guru atau petugas nyanyi menyanyikan ya robbi bil disertai penggalan-penggalan syairnya yang merusak aqidah itu, lalu jama’ah yang hadir dalam pengajian itu menyahut sengga’an (kata-kata yang diulang-ulang untuk menyahut nyanyian) dengan bersama-sama mengucapkan ya robbi bil…(Tentang sesatnya Ya robbi bil.. itu sendiri bisa dibaca di buku saya, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, karena mengandung tawassul (membuat perantara kepada Allah) secara tidak syar’I).

Baru sengga’annya berupa Ya robbi bil itu saja sudah bermasalah, apalagi isi bait-bait syairnya, lebih bermasalah lagi secara aqidah. Makanya pernah terjadi, para ulama dari Timur Tengah hadir dalam pengajian umum di Jakarta, lalu sebagaimana biasa di pengajian itu dinyanyikan pula Ya robbi bil.. Para ulama Timteng yang tentu saja faham Bahasa Arab karena memang bahasa mereka, dan faham tentang isi dan hukumnya, mereka mengingatkan agar hal itu tidak dilakukan. Namun tetap saja dilakukan.

Kemudian di waktu lain, orang Jakarta yang memimpin nyanyian Ya robbi bil.. itu datang ke Timur Tengah, lalu khabarnya dihajar di ruangan khusus oleh Ulama Timur Tengah untuk menghentikan penyebaran aqidah yang tidak benar itu. Namun orang Jakarta ini bukannya kapok atau jera, tetapi tetap saja nyanyian yang merusak aqidah itu dijadikan muqoddimah pengajiannya, dan diwarisi oleh generasi penerusnya serta ditiru oleh setiap majlis taklim yang sepaham dengannya.

Kalau ada yang mengingatkan, cukup dikilahi bahwa antara kita beda kultur. Kultur apa? Pilih mempertahankan kultur atau membersihkan aqidah dari kotoran-kotoran? Antara Ulama yang mengingatkan dan yang diingatkan itu kini sama-sama sudah wafat, tetapi di antara saksinya masih ada. Semoga masalah ini menjadi ‘ibroh (pelajaran) bagi umat Islam. (bersambung, insya Allah).

Penyebab Merajalelanya Kesesatan di Indonesia (1)

Penyebab Merajalelanya Kesesatan di Indonesia (1)
Jumat, 29/04/2011 11:22 WIB | email | print

Oleh Hartono Ahmad Jaiz

Warga melaksanakan tradisi Tulakan untuk mengusir PageblugWarga melaksanakan tradisi Tulakan untuk mengusir Pageblug

Kemusyrikan Merajalela Tapi Tak Disadari

Sebagai gambaran nyata, marilah kita simak contoh berikut ini.

Pengantin di Jakarta bahkan di Indonesia tampaknya masih banyak terimbas kepercayaan batil berbau musyrik, menganggap ada hari-hari keberuntungan dan ada tanggal sial. Pengaruh klenik (perhitungan untung dan sial dikaitkan dengan aneka macam alamat-alamat atau perlambang) perdukunan masih marak. Masyarakatnya tampak modern, agamanya pun Islam, tetapi kadang keyakinannya rusak. Percaya klenik, petunjuk syetan dan dukun. Hingga di berbagai daerah di Jawa, mereka tidak berani nikah di sepanjang bulan Suro (Muharram) karena dianggap bulan pageblug (datangnya penyakit). Benar-benar keyakinan batil.

Sebaliknya ada hari-hari yang dianggap mengandung keberuntungan. Contoh nyata, pada tanggal 7 bulan 7 tahun 2007, di Jakarta dan tempat-tempat lain khabarnya marak orang nikah. Di Kecamatan Pasar Minggu Jaksel yang berpenduduk 146.000-an orang, sehari itu ada 62 pasang pengantin. Bahkan di Kecamatan Cakung Jakarta Timur yang berpenduduk 150.000-an orang ada 80 pasang pengantin di hari itu. Padahal rata-rata biasanya sehari hanya ada 7 pasang pengantin. Berarti melonjak 1000 persen lebih.

Padahal dalam tuntunan Islam telah ada ancaman dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merasa sial karena sesuatu atau karena alamat-alamat yang dianggap mendatangkan sial adalah termasuk perbuatan kemusyrikan. Sebab Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ عَنْ حَاجَتِهِ فَقَدْ أَشْرَكَ قَالُوا : وَمَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ ؟ قَالَ : أَنْ يَقُولَ اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إلَّا خَيْرُك وَلَا طَيْرَ إلَّا طَيْرُك , وَلَا إلَهَ غَيْرُكَ (رواه ِأَحْمَدَ عن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ. قال الشيخ الألباني : ( صحيح ) انظر حديث رقم : 6264 في صحيح الجامع)

"Barangsiapa yang tidak jadi melakukan keperluannya karena merasa sial, maka ia telah syirik. Maka para sahabat RA bertanya, Lalu bagaimana kafarat dari hal tersebut wahai Rasulullah?"

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Katakanlah :

اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إلَّا خَيْرُك وَلَا طَيْرَ إلَّا طَيْرُك , وَلَا إلَهَ غَيْرُكَ

"Allahumma laa khaira illaa khairaka walaa thiyara illa thiyaraka walaa ilaha ghairaka. (Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikanMu, dan tidak ada kesialan kecuali kesialan [dari]-Mu, dan tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain-Mu)." (HR.Ahmad dari Abdullah bin Umar dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Petunjuk dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah jelas seperti itu, namun sebagian orang justru mengikuti petunjuk lain, entah itu dari dukun, klenik, atau peninggalan nenek moyang dan sebagainya yang merusak aqidah keimanan.

Sebelum melanjutkan pembahasan ini, perlu diketahui, sampai tahun 2007, untuk nikah itu ongkos yang harus dibayar ke KUA (Kantor Urusan Agama), menurut peraturan aslinya, nikah di KUA Rp 35.000,- sedang bedolan (penghulunya diundang ke luar kantor) tambah Rp 50.000, jadi Rp 85.000,- Tapi entah kenapa, di Jakarta uang pendaftaran nikah Rp 35.000 itu berubah jadi Rp 125.000, sedang bedolan Rp 50.000 berubah jadi minimal Rp 300.000, dan maksimal yang sudah pernah konon sampai Rp 15 juta.

Sebagai contoh tentang banyaknya orang yang menikah pada tanggal 7, bulan 7, tahun 2007, akan kami lanjutkan mengenai dua kecamatan di Jakarta: Pasar Minggu Jakarta Selatan dan cakung Jakarta Timur.

KUA Pasar Minggu saat itu punya 6 penghulu, maka satu hari itu tiap satu penghulu harus menikahkan/mencatat 10 pasang pengantin lebih, mungkin saja sampai termehek-mehek, karena harus pontang-panting ke sana-ke mari. Tapi dapat duitnya tiap satu penguhulu minimal hari itu Rp 3 juta. Lha yang di Cakung, kalau satu penghulu hari itu harus menikahkan 15-an pasang pengantin apa tidak lebih temehek-mehek. 80 pasang pengantin itu kalau minimal satunya membayar penghulu Rp 300 ribu, maka para penghulu itu minimal telah meraup Rp 24.000.000 pada hari itu. Bukan main!

Ternyata kemusyrikan di sini menghasilkan duit bagi sebagian orang. Dan sebagian orang itu justru yang bertugas dalam lingkup agama Islam. Namanya saja Kantor Urusan Agama (Islam) Kementerian Agama. Mestinya, pertama-tama yang harus diberantas oleh kantor ini adalah kemusyrikan. Karena kemusyrikan itu adalah kemunkaran yang tertingi. Jadi harus paling pertama diberantas. Tetapi ketika justru mendatangkan uang seperti itu, apakah ada sedikit terlintas dipikiran mereka untuk memberantasnya?

Antara duit dan merajalelanya dosa terbesar yakni kemusyrikan, mana yang lebih dekat kepada hati dan pikiran?

Antara yang nikah tidak mendatangkan duit, misalnya nikah langsung ke KUA, tanpa memberi uang bedolan (uang tambahan ketika nikahnya di luar KUA –Kantor Urusan Agama) dengan yang maraknya pernikahan karena percaya kepada keberuntungan hari ke7, bulan 7 tahun 2007 yang berbau kemusyrikan itu, mana yang lebih menyenangkan bagi petugas KUA?

Ini bukan memukul rata bahwa yang nikah pada hari tertentu itu berbau musyrik. Mungkin ada pula yang tidak percaya bahwa hari itu hari keberuntungan. Terhadap yang tidak percaya itu, maka tidak terkena masalah kemusyrikan ini. Tetapi gejala banyaknya yang menikah di hari itu dan di Jawa ada kejadian tahunan tentang sepinya menikah di bulan Muharram (Suro) karena dianggap sebagai bulan yang mengandung bahaya (pageblug/datang penyakit dan sebagainya), maka kepercayaan tathyoyyur, menganggap sial berkaitan dengan hari atau tanggal itulah kemusyrikan menurut Hadits Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan masalah itulah yang didiamkan saja oleh pihak yang bertugas mencatat penikahan dari KUA, biasanya. Padahal, kemusyrikan itulah bahaya terbesar dalam hidup ini, karena semua amal terhapus. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ(65)

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (QS. Az-Zumar [39] : 65)

Di samping itu dosa syirik/menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala itu tidak akan diampuni Allah bila sampai pelakunya itu meninggal belum bertaubat. Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا(48)

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa’ [4] : 48)

Sebegitu dahsyatnya bahaya kemusyrikan. Namun maraknya kemusyrikan yang merupakan dosa terbesar dan tak diampuni bila pelakunya mati belum bertaubat itu dibiarkan saja, bahkan mungkin dianggap sebagai lahan. Apalagi justru mendatangkan duit, bagi orang-orang tertentu ketika masyarakat ramai-ramai menikah seperti pada tanggal 7, bulan 7, tahun 2007.

Pantas saja, di Indonesia ini sudah ada Departemen Agama (kini Kementerian Agama) sejak 3 Januari 1946, namun sampai tulisan ini dibuat tahun 2007M / 1428H justru kemusyrikan semakin menjadi-jadi. Bahkan sekarang dengan adanya Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) di mana-mana hampir rata menghidupkan aneka kemusyrikan yang telah terkubur. Ada upacara musyrik akbar yang disebut larung laut, menghanyutkan sesaji untuk syetan laut. Ada penyembelihan binatang untuk tumbal, sedekah bumi dan aneka sesaji untuk syetan pujaan mereka. Padahal masing-masing daerah itu ada Kanwil Departemen Agama (kini Kementerian Agama) tingkat provinsi, Kantor Departemen Agama (kini Kementerian Agama) tingkat kabupaten atau kotamadya, dan KUA (Kantor Urusan Agama) tingkat kecamatan. Tetapi upacara-upacara kemusyrikan itu makin besar dan marak di mana-mana.

Dalam hal pernikahan, kalau para petugas dari KUA itu sesuai dengan namanya, maka berkewajiban memberantas kemusyrikan. Tapi nyatanya, yang namanya adat injak telur yang berbau kemusyrikan, pernahkah diberantas oleh para petugas KUA?

Yang namanya bid'ah pitonan (ritual kehamilan tujuh bulan) pernahkah orang KUA mengusiknya?

Bukankah mereka dari Kantor yang urusannya agama Islam?

Kenapa kemusyrikan dan bid'ah dibiarkan tetap merajalela sedangkan sehari saja mereka pontang-panting menghadiri pernikahan sampai ada yang 15 tempat, yang kemungkinan besar di sana ada kemusyrikan dan bid'ah?

Membela Aliran Sesat

Di samping membiarkan merajalelanya kemusyrikan dan bid'ah, masih tambah menyedihkan lagi ketika saya saksikan sendiri, betapa gigihnya sebagian pejabat di bawah Departemen Agama (kini Kementerian Agama) itu yang justru membela aliran sesat. Wallahi, saya menyaksikan dan merasakan langsung, di samping laporan tokoh-tokoh Islam beberapa daerah. Masih ditambah lagi bersama sebagian MUI (Majelis Ulama Indonesia) Daerah yang sama-sama membela aliran sesat khususnya LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Padahal MUI Pusat tetap menyatakan bahwa LDII itu adalah aliran sesat jelmaan Islam Jama'ah atau Darul Hadits yang telah dilarang Jaksa Agung RI 1971. Namun anehnya, seorang ketua MUI Kepri (Kepulauan Riau) bisa 'ditenteng' oleh seorang pengusaha dari LDII Batam untuk menghalangi bedah buku saya, Bunga Rampai Penyimpangan Agama di Indonesia, di Batam 8 Juli 2007. Padahal jelas MUI telah mengeluarkan rekomendasi tentang sesatnya LDII:

MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai aliran sesat LDII.

MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti Ahmadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan sebagainya agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:

"Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah.MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).

Barangkali saya salah pasang, bila mengharap orang-orang yang duduk di Departemen Agama (kini Kementerian Agama) dari pusat sampai daerah untuk memberantas kemusyrikan, apalagi bid'ah. Sedang kurikulum yang dibuat Departemen Agama RI sendiri telah jelas-jelas menghasilkan keburukan, hingga saya tulis buku "Ada Pemurtadan di IAIN". Itu memang kurikulumnya dari Depag RI. Dan sekarang kurikulum itu konon sudah menjadi hak otonom masing-masing perguruan tinggi Islam, sehingga Departemen Agama katanya sulit untuk mengubahnya. Wallahu a’lam, ada apa sebenarnya terhadap agama Islam di negeri ini.

Dari sisi lain, Pak Menteri Agama sendiri mengakui, memang Departemen Agama belum bersih. Hanya saja maksudnya mungkin hanya dari korupsi. Kalau tentang kemusyrikan apalagi bid'ah, Menteri Agama dulu, Munawir Sjadzali (1983-1992), sampai marah-marah kepada para pejabat Depag, karena dia dengar, untuk mempertahankan jabatan ataupun naik, sampai mereka berdukun. Itu berarti kental dengan praktek-praktek kemusyrikan berkaitan dengan syarat-syarat dari dukun alias wali syetan yang harus dijalankan demi meraih apa yang diinginkan, yakni jabatan. Bahkan saya dengar kemarahan beliau, ada pejabat di Bandung yang main perempuan, dan di antara prakteknya itu ada fotonya di saku. (Saat itu belum ada ponsel, hingga tak beredar seperti kasus Yahya Zaini dari Golkar yang diduga main dengan penyanyi dangdut Maria Eva, kemudian vcd-nya hasil rekaman dari telephon genggam itu beredar dan diputar di gedung DPR MPR).

Karena keadaannya —masyarakat terjerumus kepada kemusyrikan, bid’ah, dan kemaksiatan, sedang pihak-pihak dari Departemen Agama dan MUI Daerah (sebagian)— seperti itu, maka saya tidak heran lagi, di saat saya dikeroyok oleh ribuan orang dari aliran sesat, ternyata “oknum” dari Depag Daerah dan MUI Daerah justru membela aliran sesat LDII. Dan saya tidak heran lagi, ketika para pengantin di Jakarta itu bareng-bareng jadi pengantin pada tanggal 7 bulan 7 tahun 2007, tidak diusik tentang kepercayaan mereka yang kemungkinan sekali berbau klenik, tetapi dianggap sebagai lahan empuk.

Faktor-Faktor Pendukung Maraknya Kemusyrikan, Aliran Sesat, Bid’ah, dan Maksiat.

Setelah kita tahu kondisi masyarakat cenderung mengamalkan kemusyrikan sedang sebagain pejabat agama dan ulama MUI daerah tidak mengusik kemusyrikan itu bahkan kadang mereka mendukung aliran sesat, maka bisa dilihat faktor-faktor pendukung semaraknya kemusyrikan, kesesatan, dan aneka bid’ah di Indonesia sebagai berikut:

1. Masyarakat tidak sedikit yang masih cenderung mempercayai klenik (perhitungan semacam perbintangan) dukun terutama mengenai masalah yang berkaitan dengan nasib mereka, sial ataupun beruntung.

2. Kondisi rawan kemusyrikian itu tempo-tempo justru dianggap sebagai lahan empuk karena mendatangkan duit, contohnya tentang banyaknya yang menikah pada tanggal 7, bulan 7, tahun 2007, yang bisa ditarik kesimpulan, kemungkinan besar dianggap sebagai hari keberuntungan. (Adapun yang tak mempercayainya sebagai hari keberuntungan, tak terkena bab kemusyrikan ini). Kesimpulan itu karena masyarakat juga mempercayai adanya hari-hari bahkan sebulan penuh sebagai bulan sial, hingga mereka (sebagian orang Jawa) tak mau ada pernikahan di bulan Muharram yang mereka sebut bulan Suro (dari lafal Arab ‘Asyuro, tanggal 10 Muharram, yang tanggal itu disunnahkan puasa ‘Asyuro dalam Islam, disertai tanggal 9 Muharram), dianggap sebagai bulan Pageblug, mendatangkan sial ataupun penyakit. Ini jelas tathoyyur, menganggap adanya alamat sial berkaitan dengan sesuatu, dalam hal ini bulan Muharram/Suro.

3. Keyakinan batil berbau kemusyrikan itu masih ditambah pula dengan buku-buku primbon/ramalan nasib, bahkan buku-buku kemusyrikan itu sering dijajakan oleh para penjual di masjid-masjid, contohnya buku Mujarobat, yang walaupun ada pelajaran sholat di dalamnya, namun ada ramalan-ramalan, cara membuat jimat (rajah, tulisan yang kemudian dilipat-lipat sebagai jimat yang dibawa-bawa, entah sebagai penglaris, pelet/pengasihan, atau kekebalan dan sebagainya; jelas kemusyrikan menurut Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Buku-buku primbon itu tidak dilarang beredar, walau sampai di masjid-masjid.

4. Para pejabat agama pada umumnya dan sebagian ulama terutama daerah-daerah membiarkan saja berlangsungnya kemusyrikan, kesesatan, aneka bid’ah dengan aneka rangkaiannya. Tidak semua mereka membiarkannya, namun banyak yang tidak mempersoalkan kemunkaran-kemunkaran itu berlangsung di masyarakat. Bahkan sebagian mereka justru mendukung bid’ah yang jelas-jelas munkar.

5. Atas nama otonomi daerah, Pemerintahan Daerah di mana-mana banyak yang menggalakkan kemusyrikan, atas nama budaya daerah atau demi pariwisata dan aneka dalih lainnya, dengan dana tentu saja dari masyarakat, yaitu mayoritas muslimin. Sampai-sampai ada yang mengancam orang yang tidak ikut upacara kemusyrikan. Kabarnya di suatu daerah, nelayan yang tidak mau ikut upacara larung laut (sesaji untuk syetan laut) maka diancam perahunya akan dibakar. Bisa dilihat di situs-situs Pemda di mana-mana, banyak yang memajang upacara larung laut. Upacara-upacara sesaji, satu bentuk kemusyrikan pun dihidup-hidupkan kembali oleh Pemda dan masyarakat musyrikin di mana-mana.

6. Jahilnya sebagian banyak masyarakat terhadap agamanya (Islam) akibat kondisi pendidikan dan lingkungan yang tidak kondusif untuk belajar Islam secara benar. Itu masih ditambah dengan gencarnya serangan aneka program yang melalaikan masyarakat dari agamanya. Contoh kecil, misalnya iklan di televisi, di tv kereta eksekutif dan media lainnya, memperagakan minum teh botol untuk buka puasa Ramadhan, pakai tangan kiri sambil berdiri, maka ternyata di masyarakat menjadi umum orang minum pakai tangan kiri. Bahkan dalam acara-acara buka puasa bersama pun banyak kita temui orang-orang yang minum dengan tangan kiri. Dengan adanya iklan dan semacamnya yang menyelisihi Islam itu akibatnya masyarakat tidak tahu bahwa minum pakai tangan kiri itu cara syetan, sedang cara Islam adalah pakai tangan kanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

{ إذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ , وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ ; فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ , وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ } . رَوَاهُ مُسْلِمٌ 3764, وَأَبُو دَاوُد , وَابْنُ مَاجَهْ

Apabila seseorang dari kalian makan maka hendaknya ia makan dengan tangan kanannya, dan apabila ia minum hendaknya ia minum dengan tangan kanannya, karena sesungguhnya syetan itu makan dengan tangan kirinya, dan ia minum dengan tangan kirinya. (HR. Muslim nomor 3764, Abu Daud, dan Ibnu Majah).

Syetan itu makan dan minum pakai tangan kiri. Maka orang yang makan atau minum pakai tangan kiri itu meniru cara makan dan minum syetan atau menyerupai syetan, bahkan syetan ikut bergabung dalam makan dan minumnya. Karena ada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

{ مَنْ أَكَلَ بِشِمَالِهِ أَكَلَ مَعَهُ الشَّيْطَانُ وَمَنْ شَرِبَ بِشِمَالِهِ شَرِبَ مَعَهُ الشَّيْطَانُ }( رَوَى أَحْمَدُ عَنْ عَائِشَةَ مَرْفُوعًا " تحفة الأحوذي شرح حديث 1721)

Barangsiapa makan dengan tangan kirinya maka syetan makan bersamanya, dan barangsiapa minum dengan tangan kirinya maka syetan minum bersamanya. (HR. Ahmad, dari ‘Aisyah, marfu’ dengan sanad hasan, Tuhfatul Ahwadzi syarah Hadits At-Tirmidzi nomor 1721).

وقد جاء عن حفصة رضي الله عنها زَوْج النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْعَلُ يَمِينَهُ لِطَعَامِهِ وَشَرَابِهِ وَثِيَابِهِ وَيَجْعَلُ شِمَالَهُ لِمَا سِوَى ذَلِكَ . " رواه أبو داود رقم 30

Riwayat dari Hafshah ra isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menjadikan kanannya untuk makannya, minumnya, dan pakaiannya, dan menjadikan kirinya untuk hal-hal selain itu. (HR. Abu Daud nomor 30).

Imam Nawawi rahimahullah berkata: Ini adalah kaidah yang terus menerus dalam syara’/ agama, yaitu apa-apa yang termasuk bab terhormat dan mulia seperti memakai baju, celana, slop, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memotong kumis, menyisir rambut, mencabuti bulu ketiak, mencukur kepala, salam dari sholat, membasuh anggota badan dalam bersuci (dari hadas), keluar dari kakus, makan, minum, berjabat tangan, menyalami hajar aswad dan sebagainya, dan hal-hal yang semakna adalah disukai pakai (tangan/kaki) kanan padanya.

Adapun hal-hal yang sebaliknya, seperti masuk kakus/wc, keluar dari masjid, ngupil (ataupun buang ingus) dan istinjak/cebok, melepas baju, celana, slop, dan yang serupa dengannya, maka disukai pakai (tangan/kaki) kiri padanya. Hal itu semua karena mulianya dan terhormatnya kanan, wallahu a’lam. (An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim juz 3 halaman 160)

Contoh lainnya, misalnya, kadang secara serempak masyarakat ini diprogramkan untuk tidak menggubris lagi sunnah hingga tak tahu bahwa ada sunnah yang mengajarkannya. Kenyataan yang dialami masyarakat, misalnya, dalam tatacara baris berbaris, dari anak sekolah sampai pegawai dan sebagainya, kalau namanya maju jalan, itu dimulai dengan kaki kiri, bahkan pemimpin barisan biasanya memberi aba-aba dengan berteriak: "Kiri!... Kiri!... Kiri!..." Sehingga "maju jalan" alias melangkah dengan kaki kiri itu menjadi 'sunnah orang Indonesia'. Itulah, salah satu contoh untuk melalaikan sunnah secara sistematis, dan tak menggubris agama. Memangnya kita digerakkan untuk baris ke wc atau kakus? Kenapa digerakkannya dengan kaki kiri? Jahilnya umat Islam Indonesia ini sudah sampai tingkat sangat parah, sampai tidak tahu lagi, ketika minum itu sunnahnya pakai tangan kanan, sedang langkah awal dengan kaki kiri itu untuk masuk ke wc atau kakus. Mereka diarahkan untuk menyelisihi Sunnah, bahkan di sisi lain diseret untuk melakukan kemusyrikan secara beramai-ramai.

7. Memberi cap buruk dan memusuhi dakwah sunnah.

Sudah sampai sedahsyat itu parahnya, sampai tidak tahu bahwa minum itu sunnahnya pakai tangan kanan, sedang kemusyrikan-kemusyrikan itu harus dijauhi tetapi masyarakat justru ditarik-tarik untuk menggalakkannya; namun para pejabat agama dan sebagian ulamanya masih diam dan hanya sibuk dengan urusan mereka. Bahkan tempo-tempo mereka justru bahu membahu kerjasama satu sama lain untuk mengusik sebagian kecil umat yang malakukan dakwah sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masih peduli kepada kerusakan yang makin parah ini, lalu diberi cap-cap yang negatif yang memojokkan, bahkan diupayakan agar jadi musuh bersama. Contoh nyata adalah berita berikut ini: swaramuslim.net

Pejabat Departemen Agama Memfitnah Salafi

Oleh Redaksi 23 Apr 2007 - 2:46 pm

Laporan Muhammad Umar Alkatiri

Dakwah Salaf di Batam difitnah Direktur Penerangan Agama Islam Departemen Agama RI, Ahmad Jauhari, di Aula Jayakarta Kantor Wilayah Departemen Agama DKI Jakarta, Kamis 12 April 2007, dalam acara Sosialisasi Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama (LP2A). Acara itu dihadiri 150-an peserta dari penyuluh agama Islam, Pengurus Forum Komunikasi Majelis Ta'lim, Kepala Seksi Penamas (Pendidikan Agama Islam pada Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid). Isi fitnah Ahmad Jauhari antara lain berupa perkataan yang berisi: Tantangan Islam tidak hanya dari luar tapi ada dari dalam juga. Dari dalam ada aliran misalnya Salaf Batam. Salaf Batam ini menganggap orang selain salaf itu halal di-khekh (sambil memperagakan tangan ke leher seperti menggorok leher). Informasi ini, dia katakan, diperoleh dari orang NU (Nahdlatul Ulama). Kemudian Ahmad Jauhari bercerita banyak tentang macam-macam kejahatan lakon manusia di Indonesia.

Contohnya pelacuran, seks bebas, narkoba, bencana dan lain-lain tantangan yang dihadapi umat Islam Indonesia. Sehabis Ahmad Jauhari berpidato, moderator yakni Kabid Penamas Kanwil Depag DKI Jakarta Masruri Haris mempersilakan kepada peserta untuk bertanya. Lantas ada seorang yang bertanya tentang Salaf Batam. Dia menanyakan kepada Ahmad Jauhari, "Apakah benar Salaf Batam menghalalkan darah orang selain Salaf seperti yang Bapak katakan?" Dia minta agar itu diralat dan ditinjau ulang. "Siapa informan yang menginformasikan itu?" Yang bertanya ini mengemukakan, dia punya kawan orang salaf di Masjid Al-Sofwah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, alumni Timur Tengah dan alumni LIPIA. Mereka itu, ungkap penanya ini, mengajinya benar, bagus, dan tidak seperti yang dikatakan Bapak. Kemudian dia katakan, punya kawan-kawan pula yang mengaji Al-Qur'an dan Hadits di Masjid Al- Furqon Dewan Dakwah Jakarta Pusat, itu mengajinya juga bagus, tidak seperti yang dikatakan Bapak. Oleh karena itu pernyataan Bapak perlu diralat dan ditinjau kembali serta dicek kembali kepada sumbernya. Setelah ada pertanyaan itu, microphone yang dipegang oleh moderator, langsung diminta oleh Ahmad Jauhari. Guna menjawab pertanyaan penanya itu supaya tidak lupa. Ahmad Jauhari menjawab, "Salaf ini beda dengan Salafi. Kebetulan saja namanya sama. Kalau Salafi itu kan orang generasi terdahulu yang mengikuti ajaran Nabi dan sahabat. Saya ini dulu juga salafi, ujar Ahmad Jauhari." (Namun, Ahmad Jauhari tidak menjelaskan, Salaf yang dia maksud itu seperti apa). Ahmad Jauhari melanjutkan, "Informasi ini saya peroleh dari orang yang sangat bisa dipercaya, dari Prof Ali Mustafa Yaqub," ujarnya. (Ali Mustafa Yaqub adalah orang NU yang aktif di MUI Pusat, pada bulan Februari 2007 ia ke Batam berbicara tentang Salafi, berhadapan dengan Ustadz Yusuf Baisa dari Cirebon, -red.). Ini artinya, Ahmad Jauhari (pejabat Departemen Agama), telah menjadikan orang bermasalah seperti Ali Mustafa Yaqub sebagai sumber informasi tanpa dibuktikan kebenarannya. Perlu ditambahkan di sini, Ali Mustafa Yaqub itu di zaman Presiden Gus Dur dikenal sebaga pendukung Gus Dur terutama dalam hal mau membuka hubungan diplomatik dengan Israel yang selama ini tidak pernah ada, karena Israel adalah zionis. Ali Mustafa Yaqub mendukung hubungan dagang dengan Israel lewat pidatonya dalam satu malam peringatan (Isra' Miraj atau maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, salah satu dari dua itu) yang disiarkan secara nasional lewat televisi dan radio serta media massa lainnya. Akibatnya Ali Mustafa Yaqub banyak dihujat orang terutama ketika berhadapan dengan para da'i. Di antaranya di Klaten Jawa Tengah dan ketika Ali Mustafa Yaqub menatar da'i se Jawa Timur di Masjid al-Hilal Dewan Dakwah Surabaya. Para da'i menghujatnya hingga dia kewalahan. Peristiwa itu terjadi tahun 2000. Adapun gesekan antara Ali Mustafa Yaqub dengan Salafi bisa diingat, bahwa Ali Mustafa Yaqub menulis buku berjudul Hadits- hadits Palsu Seputar Ramadhan, yang terbit tahun 1424H. Dalam buku itu Ali Mustafa Yaqub mengaku: "Kami adalah tidak lebih dari seorang santri pinggiran yang baru belajar hadis kemarin sore." (halaman 85). Tetapi dalam bukunya ini Ali Mustafa Yaqub banyak mencela Ahli Hadits kenamaan abad ini, yaitu Syaikh Nashiruddin Al-Albani yang bukan hanya jadi rujukan Salafi namun sudah masyhur se dunia. Di antara celaan Ali Mustafa Yaqub kepada Syaikh Nashir ini di bukunya itu ada sub judul: Di bawah ketiak al-Albani, Arogansi al-Albani dan sebagainya. Maka dibalaslah oleh Abu Ubaidah dengan buku yang berjudul Syaikh Al-Albani Dihujat, (Pustaka 'Abdullah, Jakarta, Oktober 2005). Di antara pemberi kata pengantar ada yang menguliti Ali Mustafa Yaqub dengan tandas: Saudaraku Ali Mustafa Yaqub di dalam kitabnya tersebut dari mulai halaman 49 sampai akhir kitab (hal. 141) telah melakukan perbuatan-perbuatan tercela —kalau tidak mau dikatakan sangat tercela— di antaranya: Talbis dan tadlis-nya, menghilangkan amanat ilmiyyah, bohongnya, takalluf-nya, taqlid-nya, celaannya terhadap Ulama, kesombongannya di hadapan Ulama, kejahilannya dalam ilmu hadits, kejahilannya dalam fiqih hadits. Membantah dan membodohi dirinya sendiri dengan kata lain Ali Mustafa Yaqub membantah Ali Mustafa Yaqub. (lihat buku Syaikh Al-Albani Dihujat, halaman xxiv, kata pengantar Al-Ustadz Abu Unaisah 'Abdul Hakim bin Amir Abdat). Tampaknya, dalam hal dua gesekan, yang satu tentang dukungan Ali Mustafa Yaqub terhadap Gus Dur yang mau membuka hubungan dengan Israel, dan satunya lagi tentang celaannya terhadap Syaikh Al-Albani itu kini bertambah lagi dengan adanya pengakuan Direktur Penerangan Agama Islam itu tadi.

Kualitas Pejabat yang Membimbing Para Penyuluh Umat Islam.

Mengenai pembicara yakni Ahmad Jauhari, bisa dikemukakan di sini, dia sebelum menjadi Direktur Penerangan Agama Islam adalah Kepala Biro Kepegawaian Departemen Agama Pusat. Dalam pidatonya itu kadang dia berbicara tanpa sumber yang jelas. Contohnya, dia berkata, di Indonesia ini jumlah wanita nakal sebanyak 274.000 orang yang terdaftar. Sedangkan pelanggannya per tahun 10 juta orang. Ketika ada yang bertanya, sumbernya dari mana Pak? Dia jawab, "Jangan tanya, pokoknya ada deh!" Direktur penerangan Agama Islam berada di bawah Dirjen Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam yang sekarang Dirjennya, Dr. Nasaruddin Umar, yang termasuk tim penulis "Ensiklopedi Islam untuk Pelajar" pimpinan Dr. Nurcholish Madjid terbitan PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta 2001, yang isinya menjajakan pluralisme agama (menyamakan semua agama) yang menurut Islam merupakan aqidah kemusyrikan. Di antaranya menegaskan: "Pahala bersifat universal, dalam arti berlaku untuk semua umat beragama, tidak hanya umat Islam." (Jilid 4, halaman 117). (swaramuslim.net, Pejabat Departemen Agama Memfitnah Salafi, Oleh : Redaksi 23 Apr 2007 - 2:46 pm, Laporan Muhammad Umar Alkatiri). (Tentang bahaya Ensiklopedi Islam untuk Pelajar susunan Dr Nurcholish Madjid dkk, silakan baca buku Hartono Ahmad Jaiz, Bunga Rampai Penyimpangan Agama di Indonesia, pustaka Al-Kautsar, Jakarta 2007). Dengan demikian, ungkapan bahwa hancurnya Islam itu adalah dari umat Islam sendiri, dalam hal ini tampak nyata, karena bukan sekadar dari umat Islam, tetapi dari sebagian tokohnya. (bersambung, insya Allah)

(Dari buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Nabi-Nabi Palsu dan Para Penyesat Umat, dengan sedikit tambahan dan editing).