Selasa, 21 Desember 2010

Kelompok Liberal Memang Suka Putarbalikkan Fakta

Upaya pemutarbalikkan fakta terus dilakukan oleh musuh-musuh Islam untuk mendiskreditkan gerakan-gerakan Islam yang melakukan amar makruf nahi munkar. Sejumlah LSM liberal di akhir tahun ini terus menerus melansir laporan akhir tahun yang melaporkan sejumlah peristiwa yang dianggap oleh mereka sebagai kekerasan, intoleransi dan berlawanan dengan pluralisme.

Adalah Maarif Institute yang pada 15 Desember 2010 lalu menyatakan bahwa kekerasan yang berlatar belakang agama di Indonesia makin marak terjadi di ruang publik. Persoalan itu, menurut Maarif Instutute, mesti diselesaikan dengan tuntas karena kekerasan yang menodai multikulturalisme tersebut dianggap bakal mengancam demokrasi Indonesia.

Bahkan tokoh liberal pendiri Maarif Institute, Ahmad Syafii Maarif mengatakan negara mesti melindungi setiap warga negara, termasuk juga yang atheis asal tidak mengganggu dan patuh pada UUD 1945. "Aparat penegak hukum, terutama polisi harus bertindak tegas. Tapi kita sulit mengharapkan mereka karena untuk menyelesaikan persoalan internal saja tidak mau," ujar Syafii.

Direktur Eksekutif Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq mengatakan tindakan-tindakan intoleran yang dilakukan kelompok tertentu pada kelompok lain merupakan sebuah anomali dalam proses demokratisasi. "Masa depan demokrasi Indonesia yang masih belia terancam jika aparat negara dan kelompok-kelompok berbasis keagamaan tidak meredam kekerasan yang terjadi," ujar Fajar.

Kesimpulan Fajar itu diambil berdasarkan temuan Aliansi Kebangsaan untuk Kerukunan Beragama (AKUR), yang menyatakan bahwa Jawa Barat menjadi salah satu lumbung terjadinya kekerasan berlatar belakang agama. “Pada tahun lalu hanya 114 kasus, sekarang mencapai 117 kasus, belum termasuk kasus HKBP Ciketing Bekasi dan pembakaran masjid Ahmadiyah di Ciampea”, lanjutnya.

Senada dengan Maarif Institute, kelompok liberal lain, Moderate Muslim Society (MMS) juga melaporkan bahwa Jawa Barat menempati urutan tertinggi sebagai wilayah tertinggi dalam aksi intoleransi.

"Dari 81 kasus intoleransi, lebih dari separuhnya, yakni 49 kasus atau 61 persen, terjadi di wilayah ini," kata Zuhairi Misrawi, Direktur MMS dalam Laporan Toleransi dan Intoleransi tahun 2010 di Aula Paramadina Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2010).

Menurut data MMS, aksi intoleransi tahun 2010 meningkat 4 kali lipat dari tahun 2009 yang berjumlah 11 kasus menjadi 49 kasus. Kasus intoleransi yang terjadi di Jawa Barat sebagian besar terjadi di Bekasi, Bogor, Garut, dan Kuningan.

"Di Bekasi, semua korban kasus intoleransi adalah kalangan Kristiani, berupa penghalangan kegiatan ibadah, penyegelan rumah ibadah, dan penyerangan terhadap jemaat HKBP. Sementara di Bogor, dari 10 kasus, 7 kasus juga menimpa kalangan Kristiani terkait masalah gereja. Di Garut dan Kuningan semua korban adalah kelompok Ahmadiyah," kata Zuhairi.

Aksi intoleransi yang meningkat eskalasinya, kata politisi PDIP ini, disebabkan adanya pembiaran dari pemerintah daerah terhadap tindakan intoleransi di Jawa Barat. "Diakui juga bahwa ada peningkatan kelompok yang mengutamakan kekerasan di Jawa Barat. Kelompok ini mesti diajak berdialog untuk memahami kemajemukan," ujarnya.

Selain itu, menurut Zuhairi, masyarakat di Jawa Barat dinilai memiliki kesadaran bernegara yang rendah. Ia mengatakan, kunci dari masalah ini adalah pemerintah harus berlaku tegas terhadap para pelaku kekerasan.

"Ketika ketidaktegasan pemerintah terus berjalan, akan ada kecurigaan di tengah masyarakat bahwa kelompok ekstrem ini sengaja dipelihara oleh pemerintah," ujarnya.

Jangan Putarbalikkan Fakta

Menanggapi berbagai laporan LSM liberal tersebut, Direktur An Nashr Institute Munarman mengatakan bahwa kelompok-kelompok liberal itu memang suka memutarbalikkan fakta. Keberadaan sejumlah LSM liberal juga dinilainya sebagai antek (komprador) asing untuk mendiskreditkan umat Islam. “Biasa itu memang pekerjaan mereka untuk cari uang”, ujarnya.

Padahal inti persoalan dari sejumlah kejadian di Jawa Barat adalah karena kelompok-kelompok yang disebut kalangan liberal sebagai korban, yakni Nasrani dan Ahmadiyah, adalah melanggar hukum. Pendirian gereja HKBP di Bekasi adalah ilegal karena tidak memenuhi syarat pendirian rumah ibadah, sementara kasus Ahmadiyah karena mereka melanggar SKB 3 Menteri.

“Kelompok liberal itu jahat, sekaligus tidak paham persoalan. Mereka melihatnya hanya sudut pandang minoritas. Mereka tidak melihat bahwa mayoritas umat Islam lah yang justru menjadi korban penistaan agama oleh Ahmadiyah di Jawa Barat dan korban aksi provokatif jemaat HKBP di Bekasi”, ungkap Pengurus FUI Bekasi Bernard Abdul Jabbar.

Selain itu, mantan misionaris itu juga mengungkapkan bahwa dengan merekomendasikan agar pemerintah berlaku tegas terhadap pelaku kekerasan, LSM liberal dinilainya telah melakukan provokasi terhadap pemerintah agar berhadapan dengan umat Islam. “Saya menghimbau agar pemerintah tidak terprovokasi seruan kelompok liberal ini”, pintanya.

Sementara Ketua Umum DPP Gerakan Reformis Islam (GARIS) Chep Hernawan meluruskan bahwa sebenarnya sekarang ini sudah tidak ada lagi orang Islam yang melakukan kekerasan fisik terhadap Ahmadiyah. Karena itu ia menghimbau agar Ahmadiyah tidak lagi memutarbalikkan fakta.

“Yang kita lakukan adalah tindakan yang sesuai dengan hukum. Seperti pada Jum’at (10/12) lalu kita menyaksikan aparat mengeksekusi tempat ibadah Ahmadiyah di Sukabumi. Masjidnya tidak di buldoser, tetapi bagi siapa saja yang membutuhkan bahan meterialnya, silahkan dibongkar sendiri. Keputusan eksekusinya sendiri telah dibacakan oleh pihak Pengadilan Negeri Sukabumi”, jelasnya.

Ahmadiyah memang dinilainya bandel dan terus melanggar SKB. Terakhir mereka melakukan Mukernas di Hotel Setia Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. “Karena melanggar SKB, kami membubarkan secara paksa kegiatan Ahmadiyah tersebut”, kata pengusaha sukses itu.

Chep juga mengaku dalam melakukan amar makrif nahi munkar itu pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Aksi kami legal, bukan ilegal”, akunya. Sebaliknya, justru pihak Ahmadiyah lah yang sering melakukan kegiatan tanpa pemberitahuan kepada kepolisian. (kcm/shodiq ramadhan)
Facebook Stumble It! Google Yahoo MyWeb Reddit Del.icio.us; Digg This!

Sikap terhadap kaum Nasrani

Kaum muslimin rahimakumullah,

Dalam suasana Natal dan tahun Baru di Indonesia mendadak negeri muslim terbesar di dunia ini berubah seolah negeri Kristen. Hal itu terlihat benar di mall-mall di mana di samping adanya hiasan pohon natal dan lampu-lampu serta musik-musik gereja, para pramuniaga pun, tentu mayoritas mereka adalah muslim, mengenakan pakaian sinterklas. Perayaan-perayaan natal pun digelar dimana-mana. Dan ucapan natal pun disampaikan oleh para pejabat dan tokoh. Apakah hal demikian bisa dibenarkan dalam rangka menjaga toleransi beragama?

Kaum muslimin rahimakumullah,

Menghormati keyakinan orang adalah bagian dari ajaran agama Islam. Islam tidak memaksakan agar semua anak manusia masuk ke dalam Islam (QS. Al Baqarah 256). Namun umat Islam wajib mendakwahkan Islam kepada semua umat manusia dengan cara yang rasional dan baik (QS. An Nahl 125). Sebab Rasulullah saw. di utus untuk seluruh umat manusia (QS. Saba 28).

Oleh karena itu, sebagai negeri Islam, mestinya Indonesia tetap dijaga syiar-syiar Islamnya sekalipun ada hari-hari raya kaum minoritas. Sehingga janganlah hari raya mereka mengubah keadaan seolah-olah negeri ini bukan negeri Islam.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Dalam mensikapi keberadaan kaum Nashrani, Islam memberikan petunjuk dan rambu-rambu kepada kita dalam melakukan hubungan dengan mereka. Pada dasarnya Islam tidak memandang kaum Nashrani sebagai pihak yang memusuhi kaum muslimin. Allah SWT berfirman:

Sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami Ini orang Nasrani". yang demikian itu disebabkan Karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) Karena Sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri. (QS. Al Maidah 82).

Ayat di atas menerangkan bahwa orang-orang Nashrani itu paling dekat persahabatannya dengan kaum muslimin karena di kalangan Nashrani terdapat para ulama (qississiin) dan para ahli ibadah (ruhban) yang tidak menyombongkan diri seperti kaum Yahudi dan kaum Musyrik Mekkah. Dalam tafsir Jalalain diterangkan bahwa ayat di atas turun tentang delegasi Najasyi yang menghadap Rasulullah saw. Lalu beliau saw. membacakan kepada mereka Surat Yasin. Lalu mereka menangis dan masuk Islam. Mereka mengatakan: “Alangkah miripnya ini dengan yang turun kepada Isa”.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Kaum Nashara sebagai ahli Kitab seperti Yahudi, harus diajak kepada kalimat tauhid. Allah SWT berfirman:

Katakanlah: "Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS. Ali Imran 64).

Ibnu Abbas dalam tafsirnya menerangkan bahwa kalimat yang sama (kalimataun sawa’) antara kaum muslimin dengan ahlu Kitab adalah kalimat Lailahaillallah (Tiada Tuhan kecuali Allah). Janganlah kita menyembah kecuali Allah maknanya janganlah kita mentauhidkan kecuali mentauhidkan Allah. Dan janganlah kita menserikatkan Allah dengan sesuatu makhluk pun. Dan janganlah sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah, yakni janganlah salah seorang dari kita mentaati salah seorang pemimpin dalam maksiat kepada Allah.

Rasulullah saw. pernah mengirim surat dakwah kepada kaisar Rumawi Heraclius yang beragama Nashrani, sebagai berikut:

Bismillahirrahmanirrahiim. Dari Muhammad hamba Allah dan rasul-Nya kepada Heraclius pembesar Rumawi. Semoga keselamatan atas orang yang mengikuti petunjuk. Amma ba’du. Sesungguhnya aku mengajak anda kepada ajakan Islam. Masuk Islamlah, niscaya engkau selamat. Niscaya Allah akan memberikan kepada anda pahala dua kali. Kalau anda menolak maka anda menanggung dosa kaum Arisiyyin. Dan: "Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)".

Kaum muslimin rahimakumullah,

Kaum Nashrani harus diingatkan bahwa mereka adalah bagian dari kaum yang mendapatkan kitabullah, yakni Ahli Kitab, sebagaikmana kaum muslimin dan kaum Yahudi dan bukan bagian dari orang-orang Barat atau kaum lain yang tidak mendapatkan kitabullah. Juga harus dikoreksi segala sikap dan pemahaman mereka yang keliru dengan Al Quran. Allah SWT berfirman:

Wahai ahli kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari Ucapan itu). (itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. cukuplah Allah menjadi Pemelihara. (QS. An Nisa 171).

Kaum muslimin rahimakumullah,

Bilamana terjadi diskusi dan perdebatan dengan orang-orang Nasrani, maka bantahlah mereka dengan bantahan yang baik, sebagaimana firman-Nya:

Dan janganlah kamu berdebat denganAhli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan Katakanlah: "Kami Telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami Hanya kepada-Nya berserah diri". (QS. Al Ankabut 46).

Salah satu bantahan yang baik kepada kaum Nashrani yang dicontohkan Al Quran adalah bantahan terhadap penciptaan Isa yang mereka imani sebagai tuhan. Allah SWT berfirman:

Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, Kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah" (seorang manusia), Maka jadilah Dia. (QS. Ali Imran 59).

Artinya, keanehan kejadian Isa a.s. tanpa bapak, tidak perlu menimbulkan persangkaan bahwa dia adalah anak Allah. Sebab, keanehan itu sama atau bahkan tidak lebih aneh daripada kejadian Adam a.s. yang tanpa bapak dan tanpa ibu, tapi langsung diciptakan dari tanah dan air yang mati.

Mudah-mudahan dengan mendakwahkan Islam kepada kaum Nashrani dan berdiskusi dengan mereka, mereka mendapatkan hidayah dari Allah SWT.

Baarakallahu lii walakum

Sholat subuh tidak tepat waktu

Shalat yang merupakan ibadah pertama yang diwajibkan Allah swt adalah ibadah yang tidak dapat ditandingi oleh ibadah lainnya. Ia adalah tiang agama, barangsiapa yang menegakkannya berarti orang itu telah menegakkan agama dan barangsiapa yang meninggalkannya berarti orang itu telah menghancurkan agamanya.

Shalat adalah yang pertama kali dihisab (dihitung) Allah swt pada hari perhitungan amal-amal manusia, sebagaimana diriwayatkan at Tirmidzi dari Abu Hurairah berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat pertama kali yang akan Allah hisab atas amalan seorang hamba adalah shalatnya, jika shalatnya baik maka ia akan beruntung dan selamat, jika shalatnya rusak maka ia akan rugi dan tidak beruntung. Jika pada amalan fardlunya ada yang kurang maka Rabb 'azza wajalla berfirman: "Periksalah, apakah hamba-Ku mempunyai ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?" lalu setiap amal akan diperlakukan seperti itu."

Diantara dalil yang menerangkan kewajiban seorang muslim untuk melakukan shalat lima waktu pada waktu-waktu yang telah ditentukan Allah swt adalah :

إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا ﴿١٠٣﴾

Artinya : “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisaa : 103)

Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Qatadah bin Rib'iy mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: " 'Sesungguhnya Aku mewajibkan umatmu shalat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga waktu-waktunya pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka dia tidak mendapatkan apa yang aku janjikan".

Dan tentang permasalahan anda yang sesekali melaksanakan shalat shubuh setelah matahari terbit atau habis waktunya maka apabila yang menyebabkan anda bangun kesiangan adalah aktivitas-aktivitas yang mengandung maslahat syar’i; seperti : menuntut ilmu atau berbincang-bincang tentang ilmu, kemaslahatan kaum muslimin, berbincang-bincang dengan tamu yang anda perlukan atau hal-hal lain yang mengandung kemaslahatan maka anda tidaklah berdosa dan shalat yang anda lakukan tetap sah meskipun dianggap qadha. Kemudian berusahalah anda melaksanakan shalat-shalat shubuh berikutnya pada waktunya dan janganlah anda menjadi permainan setan yang menyebabkan anda kesiangan bangun.

Sedangkan jika yang menyebabkan anda kesiangan shalat shubuh adalah aktivitas-aktivitas yang tidak mengandung manfaat (maslahat) bagi anda maupun kaum muslimin atau perbuatan sia-sia maka anda termasuk orang yang menyia-nyiakan atau melalaikan shalat dan mendapatkan dosa meskipun shalat itu tetap harus dilakukan dan dianggap qadha. Kemudian diwajibkan bagi anda untuk bertaubat taubat nashuha dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ﴿٥٩﴾

Artinya : “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam : 59)

Demikian pula terhadap shalat-shalat lainnya yang dilakukan diluar waktu-waktunya.
Wallahu A’lam

الجواب :
الحمد لله
1-إذا كنت استيقظت وقت صلاة الفجر ثم غلبتك نفسك فنمت وفي نيتك وعزمك أنك ستستيقظ بعد قليل _ قبل خروج الوقت _ ولكنك لم تستيقظ إلا بعد خروج الوقت ، فقم بأداء الصلاة مباشرة ، وكن حازما في المرّات القادمة ، فلا تجعل الشيطان يتلاعب بك ، ونسأaل الله لك المغفرة .
2-أما إذا كنت عازما على أن لا تؤدي الصلاة إلا بعد خروج وقتها _ أو كنت مترددا في ذلك _ فهذا الفعل هو الذي يكفر به صاحبه عند بعض أهل العلم .
فإذا كان صدر منك مثل هذا الفعل فتُب إلى الله من الآن ، واعقد العزم على أن لا تعود ، وصلّ الصلوات التي فاتتك إن كنت تعرف عددها ، والله يتوب على من تاب ، وهذه كفارة ذلك . والكلام عن صلاة العصر كالكلام عن صلاة الصبح تماما .

الشيخ سعد الحميد
http://www.islam-qa.com/ar/cat/2024

يعود إلى النوم إذا استيقظ دون أن يصلي
السؤال : حدث في مرات قليلة أن استيقظت من نومي وقت صلاة الفجر تماما أو قبل ذلك بقليل وعدت إلى النوم مرة أخرى . وكنت في مرتين أعي أنني استيقظت وقت صلاة الفجر إلا أني عدت ونمت. ثم سمعت بأن الشيخ عبد العزيز بن عبد الله بن باز رحمه الله قال بأن من يفعل ذلك الفعل يكون كافرا (مرتدا)، فهل هذا صحيح؟ وما هو الرأي الصحيح في هذه المسألة وفقا لأهل السنة والجماعة؟ (وإذا كان ذلك صحيح [الكفر أو الارتداد]، فماذا أفعل؟
سؤال آخر: إذا فاتتني صلاة العصر (خرج وقتها ولم أصليها)، فهل أكفر بذلك (مع أني ما أزال أصلي الصلوات الخمس المفروضة يوميا)؟ أنا أعلم أني أفقد جميع أعمالي الصالحة في اليوم وفقا لرواية في صحيح البخاري، لكني أطرح سؤالي أعلاه عليك، وأنا أظنك على الحق وعلى طريقة الرسول صلى الله عليه وسلم. وجزاك الله خيرا

Jadi apa yang anda lakukan dengan seringnya melaksanakan shalat shubuh setelah matahari terbit atau setelah berlalu waktu shalat shubuh tanpa ada
Jadi apa yang anda lakukan dengan seringnya melaksanakan shalat shubuh setelah matahari terbit atau setelah berlalu waktu shalat shubuh tanpa adanya alasan-alasan yang dibenarkan syariat maka hal itu diharamkan dan termasuk didalam menyia-nyiakan atau melalaikan shalat karena itu diwajibkan bagi anda untuk bertaubat kepada Allah dan bertekad untuk tidak mengulanginya serta melaksanakan shalat-shalat fardhu diwaktu-waktunya.

Islam mengancam keras orang yang meninggalkan shalat lima waktu karena mengingkarinya maka orang itu adalah kafir dan keluar dari agama Islam, berdasarkan ijma para ulama.
Sementara para ulama berbeda pendapat tentang orang yang meninggalkan shalat dikarenakan malas atau meremehkannya ;

1. Para ulama Hanafi berpendapat bahwa orang itu adalah fasiq dan harus dipenjara serta dipukul dengan satu pukulan hingga mengalirkan darah sampai orang itu mau melaksanakan shalat dan bertaubat atau meninggal di penjara, begitu juga terhadap orang yang meninggalkan puasa ramadhan.
2. Para ulama Maliki dan Syafi’i berpendapat bahwa orang yang meniggalkan shalat tanpa suatu uzur walaupun dia hanya meninggalkan satu kali shalat maka orang itu diminta untuk bertaubat selama tiga hari seperti seorang yang murtad dan jika tidak mau bertaubat maka dibunuh.
3. Imam Ahmad berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh disebabkan pengingkarannya. Maka barangsiapa meninggalkan shalat dan tidak ada persyaratan untuk membebaskannya maka yang ada hanyalah dibolehkannya dibunuh, untuk itu tidak ada pembebasan bagi orang yang tidak menegakkan shalat.

Sementara DR Wahbah lebih cenderung kepada pendapat yang pertama yaitu bahwa orang seperti itu tidaklah dihukum dengan kafir, berdasarkan dalil-dalil qoth’i yang banyak dan juga orang itu tidaklah kekal di neraka setelah dia mengucapkan dua kalimat syahadat, sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang mengucapkan Laa Ilaha Illallah dan mengingkari segala yang disembah selain Allah maka terpelihara harta dan darahnya dan perhitungannya ada pada Allah swt.” (HR. Muslim) juga sabda Rasulullah saw,”Akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengatakan Laa Ilaha Illallah yang dihatinya masih ada kebaikan sebesar gandum. Akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengatakan Laa Ilaha Illallah yang dihatinya masih ada kebaikan seberat atom.” (HR. Bukhori)

Islam juga melarang setiap muslim yang melaksanakan shalat-shalatnya namun ia melalaikan waktu-waktunya, sebagaimana firman Allah swt :

Artinya : “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam : 59)

Menyentuh Istri Dalam Keadaan Berwudhu

Jika seorang suami menyentuh istrinya secara langsung (tanpa penghalang) maka terjadi perbedaan pendapat dikalangan ahli ilmu, apakah hal itu membatalkan wudhu atau tidak. Yang paling tepat adalah bahwa ia tidaklah membatalkan wudhu baik menyentuhnya dengan disertai syahwat atau tidak. Karena Nabi shallallahu'alaihi wa sallam pernah mencium beberapa istrinya dan beliau shallallahu'alaihi wasallam tidak berwudhu lagi dan seandainya hal itu membatalkan wudhu pastilah Nabi shallallahu'alaihi wasallam telah menjelaskannya.

Adapun firman Allah swt :

أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء

Artinya : “Atau menyentuh perempuan.” (QS. Al Maidah [5] : 6)

Maksudnya adalah jima’ (bersetubuh) menurut pendapat para ulama yang paling benar. (al Lajnah ad Daimah li al Buhuts al Ilmiah wa al Ifta No. 1405)

Hukum Shalat Sambil Menggendong Anak Yang Kencing

Dibolehkan bagi seorang yang melaksanakan shalat sambil menggendong anak kecil jika memang hal itu diperlukan, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Qatadah berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam shalat dengan menggendong Umamah atau Umaimah binti Abi Al 'Ash, ia adalah putri Zainab. Beliau menggendongnya bila berdiri dan meletakkannya bila ruku' hingga usai shalat.

Namun hendaklah dirinya memastikan bahwa anak kecil yang digendong itu dalam keadaan suci. Karena diantara syarat sahnya shalat adalah tidak terdapat najis baik di badan, pakaian atau tempat. Maka barangsiapa yang melaksanakan shalat sedangkan di pakaiannya atau badannya terdapat najis atau dirinya menggendong anak kecil yang terkena najis atau membawa botol yang didalamnya terdapat najis maka batal shalatnya, demikian menurut jumhur ulama namun tidak membatalkan wudhunya.

Ibnu Qudamah didalam kitabnya “al Mughni” mengatakan,”Seandainya seorang melaksanakan shalat sambil membawa botol tertutup yang berisi najis maka tidak sah shalatnya.”

Shalatnya batal jika dirinya mengetahui bahwa anak kecil yang digendongnya itu terkena najis akan tetapi jika dirinya tidak mengetahui bahwa anak kecil itu terkena najis atau lupa bahwa anak itu terkena najis maka shalatnya sah dan tidak perlu baginya untuk mengulang shalatnya.

Syeikh Ibnu Utsaimin —semoga Allah merahmatinya— mengatakan, ”Apabila seorang yang shalat sementara badannya terkena najis atau terkena najis yang tidak dicuci atau pakaiannya najis atau tempatnya najis maka shalatnya tidaklah sah menurut jumhur ulama. Akan tetapi seandainya dirinya tidak mengetahui najis tersebut atau mengetahuinya kemudian lupa untuk mencucinya hingga selesai shalatnya maka shalatnya sah dan tidak diharuskan baginya untuk mengulang. Dalilnya adalah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat kemudian melepas sandalnya dan orang-orang pun ikut melepas sandal mereka, ketika selesai beliau bertanya: "Kenapa kalian melepas sandal kalian?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami melihat engkau melepas sandal maka kami juga melepas sandal kami, " beliau bersabda: "Sesungguhnya Jibril menemuiku dan mengabarkan bahwa ada kotoran di kedua sandalku.” Seandainya shalat batal karena disertai najis yang tidak diketahuinya pastilah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan lagi shalatnya.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin juz XII hal 381)

Dengan demikian jika anda melaksanakan shalat sambil menggendong anak anda sementara anda mengetahui bahwa anak anda terkena najis air kencingnya sendiri meskipun dia menggunakan diapers maka shalat anda batal namun tidak membatalkan wudhu sehingga diharuskan bagi anda untuk mengulang shalat. Sedangkan jika anda meyakini bahwa diapers yang dikenakan anak anda yang digendong itu suci atau tidak terkena najis air kencingnya atau terkena najis air kencingnya ketika anda shalat sementara anda tidak mengetahuinya hingga anda selesai melaksanakan shalat maka shalat anda sah dan tidak perlu mengulanginya.

Wallahu A’lam.

Waktu shalat isya

Waktu shalat isya bermula dari dari lenyapnya syafaq (mega merah) dan berlangsung hingga seperdua malam, berdasarkan apa yang diriwayatkan Imam Bukhori dari 'Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat 'Isya hingga sepertiga malam yang akhir.”

Juga apa yang diriwayatkan at Tirmidzi dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya tidak memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan shalat isya hingga sepertiga atau pertengahan malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samrah, Jabir bin Abdullah, Abu Barzah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Al Khudri, Zaid bin Khalid dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Pendapat inilah yang dipilih oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan selain mereka. Mereka berpendapat bahwa mengakhirkan shalat isya akhir (diperintahkan). Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

Waktu tersebut adalah waktu ikhtiyari artinya dibolehkan bagi seorang muslim mengakhirkan shalat isya hingga tengah malam tanpa ada kemakruhan didalamnya. Sedangkan waktu setelah tengah malam hingga terbit fajar adalah waktu darurat, artinya dibolehkan bagi seseorang melaksanakan shalat isya selepas tengah malam hingga terbit fajar jika dirinya termasuk orang-orang yang memiliki uzur, seperti : orang yang ketiduran, tidak sadarkan diri, haidh, nifas, gila dan lainnya, namun makruh bagi mereka yang tidak memiliki halangan.

Adapun waktu tengah malam adalah waktu seperdua dari awal hingga akhir malam. Awal malam ditandai dengan masuknya waktu maghrib (tenggelamnya matahari) sedangkan akhir malam ditandai dengan terbitnya fajar. Jika matahari tenggelam pada pukul 18.00 WIB sedangkan fajar terbit pada pukul 04.00 maka rentang waktu malam itu adalah 10 jam. Dengan demikian seperdua malamnya adalah pukul 23.00 WIB.

Wallahu A’lam.

Senin, 20 Desember 2010

Dai tukang dongeng

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada penutup para rasul, kepada para keluarga dan sahabat beliau.

Sidang pembaca yang dimuliakan Allah ta’ala, sungguh fenomena yang teramat menyedihkan tatkala kita melihat berbagai media cetak lebih mengedepankan kisah-kisah, hikayat-hikayat yang validitasnya patut dipertanyakan sebagai bahan dakwah ke masyarakat. Tidak hanya di media massa, di lapangan dakwah pun, ceramah para da’i sering kita temui lebih sering dipenuhi kisah-kisah dongeng dan digunakan sebagai dalil, bahkan di satu kesempatan seorang ustadz penceramah selama satu jam lebih berceramah dengan berdalilkan kisah tanpa sedikitpun menyebut ayat Al Quran dan hadits nabi!

Sidang pembaca yang dirahmati Allah ta’ala, meski tujuan mereka baik, tapi ekses dari penyampaian kisah-kisah tersebut sebenarnya adalah memalingkan manusia dari Al Quran dan sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apakah kita tidak tahu bahwa Allah ta’ala mengingatkan kita untuk mempergunakan Al Quran ketika mendakwahi?!

Banyak ayat-ayat Allah yang mensiyalir akan hal itu. Allah ta’ala berfirman,

فَذَكِّرْ بِالْقُرْآنِ مَنْ يَخَافُ وَعِيدِ (٤٥)

Maka beri peringatanlah dengan Al Quran orang yang takut dengan ancaman-Ku. (Qaaf: 45).

فَلا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا (٥٢)

Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan Jihad yang besar. (Al Furqan: 52).

إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ (٩١)وَأَنْ أَتْلُوَ الْقُرْآنَ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَنْ ضَلَّ فَقُلْ إِنَّمَا أَنَا مِنَ الْمُنْذِرِينَ (٩٢)

Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Rabb negeri ini (Mekah) yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang beragama Islam. Dan supaya aku membacakan Al Quran (kepada manusia). Maka barangsiapa yang mendapat petunjuk, sesungguhnya ia hanyalah mendapat petunjuk untuk (kebaikan) dirinya, dan barangsiapa yang sesat maka katakanlah: “Sesungguhnya aku (ini) tidak lain hanyalah salah seorang pemberi peringatan. (An Naml: 91-92).

Saudaraku, sidang pembaca yang dirahmati Allah. Ketahuilah bahwa sesungguhnya banyak menyampaikan kisah-kisah ketika berdakwah merupakan perkara baru yang tidak berdalil!! Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar bahwasanya beliau mengatakan,

لم يُقَص – بضم الياء وفتح القاف – على عهد النبي صلى الله عليه وسلم ولا عهد أبي بكر ولا عهد عمر ولا عهد عثمان إنما كان القصص حيث كانت الفتنة

“Kisah tidak pernah disampaikan di zaman Abu Bakr, tidakpula di zaman ‘Umar dan ‘Utsman. Kisah hanya disampaikan ketika fitnah tersulut.”[1]

Mengapa Berdakwah dengan Dongeng?

Saudaraku tercinta, sidang pembaca yang dimuliakan Allah. Pertanyaannya, apakah motif yang mendorong para da’i mengganti ayat-ayat Al Quran dan hadits nabi dengan membawakan kisah-kisah ketika berdakwah? Berikut beberapa motif yang mengakibatkan hal tersebut.

* Minimnya kemampuan para da’i dalam berdalil dengan ayat Al Quran dan hadits nabi yang shahih.

Anda dapat melihat para da’i tersebut, imma mereka tidak mampu menghafalnya atau tidak mampu bagaimana berdalil dengannya (beristidlal)! ‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu pernah membicarakan perihal mereka,

«أعيتهم الاحاديث أن يحفظوها….»

Hadits-hadits melemahkan mereka sehingga mereka tidak mampu menghafalnya.[2]

Ketahuilah mereka tidak mampu menghafalnya karena Al Quran sangat berat dan agung sebagaimana firman-Nya,

إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلا ثَقِيلا (٥)

Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat. (Al Muzammil: 5).

Demikianlah para da’i tukang dongeng, mereka tidak mampu memikulnya, karena harus dihafal dan ditilawahi dengan benar, tidak hanya itu, juga harus digunakan sebagai dalil dengan metode yang tepat. Berbeda dengan kisah yang sering mereka bawakan, jika kisah-kisah tersebut direkayasa sedemikian rupa, mereka berpikir siapa kiranya yang akan mengoreksi mereka ?

* Ingin tenar dan menarik perhatian manusia.

Sahabat Tamim ad Daari pernah berkata kepada ‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhuma,

دعنى ادع الله وأقص واذكَّر الناس

Biarkan saya, saya berdo’a kepada Allah, membawakan kisah dan mengingatkan manusia.

‘Umar menolak dan tatkala Tamim ad Daari mengulangi permintaannya, ‘Umar menjawab,

أنت تريد أن تقول انا تميم الداري فاعرفوني!!

Saya tidak akan mengijinkanmu, karena engkau ingin mengatakan kepada manusia, Wahai manusia, saya Tamim ad Daari, kenalilah diriku!![3]

Abul Fadhl Al ‘Iraqi rahimahullah mengatakan,

فانظر توقف عمر في اذنه في حق رجل من الصحابة يعني تميماً الداري الذين كل واحد منهم عدل مؤتمن واين مثل تميم في التابعين ومن بعدهم؟

Lihatlah bagaimana ‘Umar tidak mengijinkan seorang sahabat, Tamim ad Daari, padahal status setiap sahabat adalah adil dan tepercaya. Bagaimana kiranya dengan tabi’in dan generasi setelahnya?![4]

* Memenuhi pesan sponsor dan keinginan mayoritas orang awam

Jiwa yang lemah gemar akan kisah dan hikayat karena kelemahannya untuk menerima nasehat, peringatan, perintah dan larangan yang berlandaskan dalil, apatah lagi diharapkan untuk mengenal halal dan haram. Tatkala para da’i pendongeng takjub akan kuantitas khalayak yang memperhatikan, maka mereka pun beranggapan alangkah baiknya pada momen tersebut menambah kisah-kisah aneh yang lain!!

Tatkala disebutkan perihal Maimun, seorang pendongeng, Abul Malih rahimahullah mengatakan,

لا يخطئ القاص ثلاثاً: إما ان يُسَمِّنَ قوله بما يَهْزُل دينه واما ان يعجب بنفسه واما ان يأمر بما لا يفعل

Tiga hal yang benar terdapat dalam diri seorang pendongeng, yaitu dia memperbanyak perkataannya dengan sesuatu yang mengerdilkan agamanya; takjub akan diri sendiri; dan memerintah manusia untuk mengerjakan sesuatu yang justru tidak dilakukannya.[5]

* Tipudaya setan

Benar, setan telah menghias-hiasi metode ini sehingga para da’i tertarik. Anda dapat menjumpai para da’i yang menggunakan metode ini menyebarluaskan semua kisah aneh yang dipenuhi kebatilan karena terkesan akan kisah tersebut. Akhirnya mereka dengan mudah berdusta, bahkan dengan tindakan tersebut mereka dapat digolongkan sebagai manusia yang paling pendusta! As Suyuthi rahimahullah dalam kitabnya Tahdzirul Khawwash, telah menyebutkan beberapa golongan pendusta tersebut. Beliau mengatakan,

قال الامام احمد بن حنبل رحمه الله تعالى: «اكذب الناس القصاص والسُّؤَال» – بضم السين وفتح الهمزة مشددة – أي الذين يسألون الناس اموالهم فيخترعون القصص ليتصدقوا عليهم

Imam Ahmad in Hambal rahimahullah mengatakan, “Manusia pendusta yang paling parah adalah tukang dongeng dan pengemis. Mereka itulah golongan yang meminta-minta harta manusia dengan merekayasa berbagai kisah agar diberi sedekah[6].”[7]

Kerusakan yang Ditimbulkan

Banyak sekali dampak negatif yang timbul dari perbuatan da’i-da’i yang menjadikan hikayat sebagai bahan dakwahnya. Diantaranya adalah:

* Dengan berbagai kisah dan hikayah tersebut, para da’i tukang dongeng justru memalingkan kaum muslimin untuk membaca, mentadabburi, memetik ilmu, nasihat, dan petunjuk dari Al Quran dan hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
* Membiasakan orang awam dengan perbuatan rekayasa, kedustaan, tidak bersikap tatsabbut (cek dan ricek), kisah yang berlebih-lebihan dan penuh khayalan yang menjerumuskan.
* Memalingkan perhatian manusia kepada para da’i tukang dongeng dan justru lari dari para ulama dan da’i yang kredibel dan kapabel. Anda dapat melihat bahwa saat ini masyarakat awam lebih senang duduk di majelis da’i-da’i tukang dongeng daripada duduk di majelis ilmu ilmiah yang dibawakan para ulama.
* Menipu mayoritas manusia karena mengira da’i tukang dongeng tersebut memiliki ilmu dan layak diminta fatwanya. Akhirnya mereka pun bertanya mengenai problematika kehidupan dan meminta fatwa kepada mereka, dan seringkali para da’i tersebut berfatwa tanpa ilmu sehingga mereka pun sesat lagi menyesatkan.
* Seringkali para da’i tukang dongeng menyampaikan berbagai kisah dan dongeng dengan berpegang pada hadits-hadits palsu dan lemah. Padahal, perbuatan ini merupakan dosa besar.
* Memalingkan manusia dari kisah-kisah yang tertera dalam Al Quran, yang telah dinyatakan oleh Allah sebagai kisah terbaik. Allah ta’ala berfirman,

نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ أَحْسَنَ الْقَصَصِ بِمَا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ هَذَا الْقُرْآنَ وَإِنْ كُنْتَ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الْغَافِلِينَ (٣)

Kami menceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al Quran ini kepadamu, dan sesungguhnya kamu sebelum (kami mewahyukan)nya adalah termasuk orang-orang yang belum mengetahui. (Yusuf: 3).

* Kerusakan terbesar yang diperbuat oleh para da’i tersebut adalah sikap mereka terhadap kisah para nabi. Dengan gampangnya mereka memberi tambahan cerita sehingga menyifati para nabi dengan berbagai sifat yang tidak pantas.
* Terkadang para da’i tersebut menyampaikan berbagai kejadian fitnah yang terjadi di antara para sahabat ridwanullahi ‘alaihim ajma’in. Tidak sedikit mereka mencaci dan melanggar kehormatan para sahabat, padahal kewajiban kita kaum muslimin untuk menahan diri, tidak berkomentar negatif mengenai segala fitnah yang terjadi di antara para sahabat.

Akhir kata

Saudaraku, anda telah mengetahui bahwa sebenarnya para da’i pendongeng tersebut justru berbuat buruk terhadap Islam. Bahaya yang ditimbulkan teramat besar bagi kaum muslimin. Maka kita berkewajiban memegang teguh Al Quran dan hadits, memotivasi kaum muslimin yang lain untuk memperhatikan para ulama rabbani, mendorng mereka untuk menuntut ilmi, dan bukan memalingkan pandangan kepada para da’i pendongeng tersebut. Kita wajib waspada terhadap da’i-da’i pendongeng dan memperingatkan umat akan dampak yang ditimbulkan oleh mereka.

Hanya kepada Allah semata kami memohon untuk memberikan taufik-Nya agar kaum muslimin mampu melaksanakan segala perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri mereka. Walhamdu lillahi rabbil ‘alamin.

Diterjemahkan dari artikel Dr. Salim ath Thawil, “Dzammul Qashshashin” dengan beberapa penyesuaian.

Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim

Tafsir Surat Al'Ashr

Allah ta’ala berfirman,

وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)

”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholih dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran” (QS. Al ‘Ashr).

Surat Al ‘Ashr merupakan sebuah surat dalam Al Qur’an yang banyak dihafal oleh kaum muslimin karena pendek dan mudah dihafal. Namun sayangnya, sangat sedikit di antara kaum muslimin yang dapat memahaminya. Padahal, meskipun surat ini pendek, akan tetapi memiliki kandungan makna yang sangat dalam. Sampai-sampai Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,

لَوْ تَدَبَّرَ النَّاسُ هَذِهِ السُّوْرَةَ لَوَسَعَتْهُمْ

”Seandainya setiap manusia merenungkan surat ini, niscaya hal itu akan mencukupi untuk mereka.” [Tafsir Ibnu Katsir 8/499].
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, ”Maksud perkataan Imam Syafi’i adalah surat ini telah cukup bagi manusia untuk mendorong mereka agar memegang teguh agama Allah dengan beriman, beramal sholih, berdakwah kepada Allah, dan bersabar atas semua itu. Beliau tidak bermaksud bahwa manusia cukup merenungkan surat ini tanpa mengamalkan seluruh syari’at. Karena seorang yang berakal apabila mendengar atau membaca surat ini, maka ia pasti akan berusaha untuk membebaskan dirinya dari kerugian dengan cara menghiasi diri dengan empat kriteria yang tersebut dalam surat ini, yaitu beriman, beramal shalih, saling menasehati agar menegakkan kebenaran (berdakwah) dan saling menasehati agar bersabar” [Syarh Tsalatsatul Ushul].

Iman yang Dilandasi dengan Ilmu

Dalam surat ini Allah ta’ala menjelaskan bahwa seluruh manusia benar-benar berada dalam kerugian. Kerugian yang dimaksud dalam ayat ini bisa bersifat mutlak, artinya seorang merugi di dunia dan di akhirat, tidak mendapatkan kenikmatan dan berhak untuk dimasukkan ke dalam neraka. Bisa jadi ia hanya mengalami kerugian dari satu sisi saja. Oleh karena itu, dalam surat ini Allah mengeneralisir bahwa kerugian pasti akan dialami oleh manusia kecuali mereka yang memiliki empat kriteria dalam surat tersebut [Taisiir Karimir Rohmaan hal. 934].

Kriteria pertama, yaitu beriman kepada Allah. Dan keimanan ini tidak akan terwujud tanpa ilmu, karena keimanan merupakan cabang dari ilmu dan keimanan tersebut tidak akan sempurna jika tanpa ilmu. Ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama). Seorang muslim wajib (fardhu ‘ain) untuk mempelajari setiap ilmu yang dibutuhkan oleh seorang mukallaf dalam berbagai permasalahan agamanya, seperti prinsip keimanan dan syari’at-syari’at Islam, ilmu tentang hal-hal yang wajib dia jauhi berupa hal-hal yang diharamkan, apa yang dia butuhkan dalam mu’amalah, dan lain sebagainya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلىَ كُلِّ مَسْلَمٍ

”Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah nomor 224 dengan sanad shahih).

Imam Ahmad rahimahullah berkata,

يَجِبُ أَنْ يَطْلَبَ مِنَ الْعِلْمِ مَا يَقُوْمُ بِهِ دِيْنَهُ

”Seorang wajib menuntut ilmu yang bisa membuat dirinya mampu menegakkan agama.” [Al Furu’ 1/525].

Maka merupakan sebuah kewajiban bagi setiap muslim untuk mempelajari berbagai hal keagamaan yang wajib dia lakukan, misalnya yang berkaitan dengan akidah, ibadah, dan muamalah. Semua itu tidak lain dikarenakan seorang pada dasarnya tidak mengetahui hakikat keimanan sehingga ia perlu meniti tangga ilmu untuk mengetahuinya. Allah ta’ala berfirman,
مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلا الإيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا

”Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Quran itu dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengannya siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.” (Asy Syuura: 52).

Mengamalkan Ilmu

Seorang tidaklah dikatakan menuntut ilmu kecuali jika dia berniat bersungguh-sungguh untuk mengamalkan ilmu tersebut. Maksudnya, seseorang dapat mengubah ilmu yang telah dipelajarinya tersebut menjadi suatu perilaku yang nyata dan tercermin dalam pemikiran dan amalnya.
Oleh karena itu, betapa indahnya perkataan Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah

لاَ يَزَالُ الْعَالِمُ جَاهِلاً حَتىَّ يَعْمَلَ بِعِلْمِهِ فَإِذَا عَمِلَ بِهِ صَارَ عَالِمًا

”Seorang yang berilmu akan tetap menjadi orang bodoh sampai dia dapat mengamalkan ilmunya. Apabila dia mengamalkannya, barulah dia menjadi seorang alim” (Dikutip dari Hushul al-Ma’mul).

Perkataan ini mengandung makna yang dalam, karena apabila seorang memiliki ilmu akan tetapi tidak mau mengamalkannya, maka (pada hakikatnya) dia adalah orang yang bodoh, karena tidak ada perbedaan antara dia dan orang yang bodoh, sebab ia tidak mengamalkan ilmunya.

Oleh karena itu, seorang yang berilmu tapi tidak beramal tergolong dalam kategori yang berada dalam kerugian, karena bisa jadi ilmu itu malah akan berbalik menggugatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتىَّ يَسْأَلَ عَنْ عِلْمِهِ مَا فَعَلَ بِهِ
,”Seorang hamba tidak akan beranjak dari tempatnya pada hari kiamat nanti hingga dia ditanya tentang ilmunya, apa saja yang telah ia amalkan dari ilmu tersebut.” (HR. Ad Darimi nomor 537 dengan sanad shahih).

Berdakwah kepada Allah

Berdakwah, mengajak manusia kepada Allah ta’ala, adalah tugas para Rasul dan merupakan jalan orang- orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik. Allah ta’ala berfirman,
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (١٠٨)

“Katakanlah, “inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (Yusuf: 108).
Jangan anda tanya mengenai keutamaan berdakwah ke jalan Allah. Simak firman Allah ta’ala berikut,
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?” (QS. Fushshilat : 33).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
فَوَاللَّهِ لَأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ

Demi Allah, sungguh jika Allah memberikan petunjuk kepada seseorang dengan perantara dirimu, itu lebih baik bagimu daripada unta merah” (HR. Bukhari nomor 2783).

Oleh karena itu, dengan merenungi firman Allah dan sabda nabi di atas, seyogyanya seorang ketika telah mengetahui kebenaran, hendaklah dia berusaha menyelamatkan para saudaranya dengan mengajak mereka untuk memahami dan melaksanakan agama Allah dengan benar.

Sangat aneh, jika disana terdapat sekelompok orang yang telah mengetahui Islam yang benar, namun mereka hanya sibuk dengan urusan pribadi masing-masing dan “duduk manis” tanpa sedikit pun memikirkan kewajiban dakwah yang besar ini.
Pada hakekatnya orang yang lalai akan kewajiban berdakwah masih berada dalam kerugian meskipun ia termasuk orang yang berilmu dan mengamalkannya. Ia masih berada dalam kerugian dikarenakan ia hanya mementingkan kebaikan diri sendiri (egois) dan tidak mau memikirkan bagaimana cara untuk mengentaskan umat dari jurang kebodohan terhadap agamanya. Ia tidak mau memikirkan bagaimana cara agar orang lain bisa memahami dan melaksanakan ajaran Islam yang benar seperti dirinya. Sehingga orang yang tidak peduli akan dakwah adalah orang yang tidak mampu mengambil pelajaran dari sabda rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

”Tidak sempurna keimanan salah seorang diantara kalian, hingga ia senang apabila saudaranya memperoleh sesuatu yang juga ia senangi.” (HR. Bukhari nomor 13).
Jika anda merasa senang dengan hidayah yang Allah berikan berupa kenikmatan mengenal Islam yang benar, maka salah satu ciri kesempurnaan Islam yang anda miliki adalah anda berpartisipasi aktif dalam kegiatan dakwah seberapapun kecilnya sumbangsih yang anda berikan.

Bersabar dalam Dakwah

Kriteria keempat adalah bersabar atas gangguan yang dihadapi ketika menyeru ke jalan Allah ta’ala. Seorang da’i (penyeru) ke jalan Allah mesti menemui rintangan dalam perjalanan dakwah yang ia lakoni. Hal ini dikarenakan para dai’ menyeru manusia untuk mengekang diri dari hawa nafsu (syahwat), kesenangan dan adat istiadat masyarakat yang menyelisihi syari’at [Hushulul ma’mul hal. 20].

Hendaklah seorang da’i mengingat firman Allah ta’ala berikut sebagai pelipur lara ketika berjumpa dengan rintangan. Allah ta’ala berfirman,
وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَى مَا كُذِّبُوا وَأُوذُوا حَتَّى أَتَاهُمْ نَصْرُنَا وَلا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِ اللَّهِ وَلَقَدْ جَاءَكَ مِنْ نَبَإِ الْمُرْسَلِينَ (٣٤)

”Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) para rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Kami terhadap mereka” (QS. Al-An’am : 34).
Seorang da’i wajib bersabar dalam berdakwah dan tidak menghentikan dakwahnya. Dia harus bersabar atas segala penghalang dakwahnya dan bersabar terhadap gangguan yang ia temui. Allah ta’ala menyebutkan wasiat Luqman Al-Hakim kepada anaknya (yang artinya),

”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)” (QS. Luqman :17).

Pada akhir tafsir surat Al ‘Ashr ini, Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata,
فَبِالِأَمْرَيْنِ اْلأَوَّلِيْنَ، يُكَمِّلُ اْلإِنْسَانُ نَفْسَهُ، وَبِالْأَمْرَيْنِ اْلأَخِيْرِيْنَ يُكَمِّلُ غَيْرَهُ، وَبِتَكْمِيْلِ اْلأُمُوْرِ اْلأَرْبَعَةِ، يَكُوْنُ اْلإِنْسَانُ قَدْ سَلِمَ تعل مِنَ الْخُسَارِ، وَفَازَ بِالْرِبْحِ [الْعَظِيْمِ]

”Maka dengan dua hal yang pertama (ilmu dan amal), manusia dapat menyempurnakan dirinya sendiri. Sedangkan dengan dua hal yang terakhir (berdakwah dan bersabar), manusia dapat menyempurnakan orang lain. Dan dengan menyempurnakan keempat kriteria tersebut, manusia dapat selamat dari kerugian dan mendapatkan keuntungan yang besar” [Taisiir Karimir Rohmaan hal. 934].

Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk menyempurnakan keempat hal ini, sehingga kita dapat memperoleh keuntungan yang besar di dunia ini, dan lebih-lebih di akhirat kelak. Amiin.

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim