Minggu, 12 Juni 2011

Waktu-waktu dan Cara Menggapai Doa yang Mustajab

Waktu-waktu dan Cara Menggapai Doa yang Mustajab
Jumat, 10/06/2011 10:22 WIB | email | print

assalamu'alaikum ,

ustadz sigit, saya mau tanya :

kapankah waktu yang mustajab untuk ber'doa?
kapan seharusnya kita berdoa menurut ajaran Rasul SAW? dalam shalat atau setelah selesai shalat ustadz?
kalau yang dianjurkan setelah selesai shalat, apakah kita habis shalat langsung saja berdoa atau kita berdzikir dulu baru berdoa? seperti yang dilakukan di masjid2 kebanyakan ustadz?
bagaimana dengan shalat tahajud ustadz, apakah kita perlu berdzikir dulu setelah selesai shalat atau langsung saja berdoa? atau apakah setelah selesai shalat witir (yang di kerjakan setelah shalat tahajud) kita baru berdoa? manakah yang di syariatkan ustadz?

trimakasih. wassalamu'alaikum wr.wb

Tri S
Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Tri S yang dimuliakan Allah swt

Dianjurkan bagi seorang muslim untuk berdoa kepada Allah swt sebagai bentuk pernyataan ketergantungannya kepada Allah swt. Abu Daud meriwayatkan dari An Nu'man bin Basyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Doa adalah ibadah, Tuhan kalian telah berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu."

Waktu-waktu Mustajab untuk Berdoa

Diantara waktu-waktu mustajab untuk berdoa, adalah :
1. Pada hari Arafah.
2. Bulan Ramadhan.
3. Hari Jum’at.
4. Saat sahur.
5. Antara adzan dan iqamat.
6. Setelah shalat.
7. Tatkala turun hujan.
8. Ketika perang di jalan Allah.
9. Ketika khatam al Qur’an.
10. Saat sujud.
11. Saat berbuka puasa.
12. Ketika merasakan kehadiran hati dan rasa takut kepada Allah. (Mukhtashar Minhaj al Qasidhin hal 49)

Berdoa di Saat Shalat dan Setelah Shalat

Tentang bedoa disaat shalat ini maka para ulama Hanafi dan Hambali berpendapat bahwa disunnahkan berdoa disaat tasyahud akhir setelah shalawat atas Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan apa-apa yang meneyerupai lafazh-lafazh al Qur’an atau lafazh-lafazh Sunnah dan tidak diperbolehkan berdoa dengan apa-apa yang menyerupai perkataan manusia, seperti mengatakan : Allahumma Zawwijniy Fulanah (Wahai Allah nikahkanlah aku dengan si fulanah) atau A’thiniy kadza min adz dzahabi wa al fiddhah wa al manashib (Berikanlah aku sekian dari emas, perak dan kedudukan)

Adapun para ulama Maliki dan Syafi’I berpendapat disunnahkan berdoa setelah tasyahud dan sebelum salam untuk kebaikan din (agama) dan dunia. Tidak diperbolehkan berdoa untuk sesuatu yang diharamkan atau yang mustahil. Jika dia berdoa dengan sesuatu dari itu semua maka batal shalatnya dan yang lebih afdhal adalah berdoa dengan doa-doa yang matsur. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 7168)

Tempat lainnya didalam shalat yang baik pula untuk berdoa adalah disaat sujud berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa."

Dibolehkan pula baginya berdoa pada saat ruku’ berdasarkan apa yang diriwayatkan Imam Bukhari dari 'Aisyah ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca do'a dalam rukuk dan sujudnya dengan bacaan: "SUBHAANAKALLAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII (Maha suci Engkau wahai Tuhan kami, segala pujian bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku) '."

Juga apa yang diriwayatkan Imam Muslim dari Ali bin Abi Thalib bahwa jika beliau shallallahu 'alaihi wa sallam ruku' maka beliau membaca: "ALLAHUMMA LAKA RAKA'TU WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU KHASYA'A LAKA SAM'II WA BASHARII WA MUKHKHII WA 'AZHMII WA 'ASHABII (Ya Allah, kepadaMu aku ruku', denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah diri, patuh dan tunduk kepadau pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulang-tulangku dan otot-ototku semuanya)."

Adapun tentang berdoa setelah shalat maka tidaklah ada larangannya jika dilakukan setelah berdzikir dengan dzikir-dzikir yang disyariatkan.

Markaz al Fatwa didalam fatwanya No. 583 tentang permasalahan ini menyebutkan bahwa berdoa setelah shalat adalah sesuatu yang disyariatkan, demikian pendapat jumhur ulama, dan janganlah mengatakan bahwa hal ini termasuk perbuatan bid’ah sebagaimana anggapan sebagian orang.

Sebagaimana Imam Bukhari menerjemahkan didalam kitab Shahihnya : Bab : Berdoa Setelah Shalat. Terdapat didalam hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berdoa pada setiap selesai shalat apabila mengucapkan salam : 'LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR, ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WALLA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, Dia yang mempunyai kekuasaan dan segala pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tiada yang bisa menghalangi apa yang Engkau berikan dan tiada yang bisa memberi apa yang Engkau halangi. Tidaklah bermanfaat kekayaan dan harta benda dari-Mu bagi pemiliknya)."

Al Hafizh Ibnu Hajar didalam penjelasan tentang hadits ini mengatakan bahwa telah dinukil dari sebagian ahli ilmu bahwa barangsiapa yang menafikan bedoa setelah berdoa secara mutlak adalah perkara yang ditolak. Kemudian beliau mencantumkan hadits-hadits yang didalamnya menyebutkan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada sebagian sahabat dengan doa setelah shalat, seperti : hadits Muadz :

"ALLAAHUMMA A'INNII 'ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI 'IBAADATIK" (Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir dan bersyukur kepadaMu serta beribadah kepadaMu dengan baik.)

Juga hadits yang diriwayatkan oleh Muslim (dan Abu Daud) bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau berdoa,“ ALLOOHUMMA ASHLIH LII DIINII ALLADZII HUWA 'ISHMATU AMRII, WA ASHLIH LII DUN-YAAYA ALLATII FIIHAA MA'AASYII, WA ASH-LIH LII AAKHIROTII ALLATII FIIHAA Meriwayatkan'AADZII, WAJ'ALIL HAYAATA ZIYAADATAN LII FII KULLI KHOIRIN, WAJ'ALIL MAUTA ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN "Ya Allah ya Tuhanku, perbaikilah bagiku agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku! Jadikanlah ya Allah kehidupan ini mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai kebebasanku dari segala kejahatan!"

Orang-orang yang melarang berdoa—setelah shalat—membatasi apabila setelah salam langsung (berdoa) tanpa mengucapkan dzikir-dzikir yang disyariatkan. Adapun jika dia mengucapkan dzikir-dzikir yang disyariatkan maka mereka tidaklah melarang berdoa setelah itu.

Jadi apabila ada yang berdoa maka janganlah diinkari, dan apabila dari mereka ada yang tidak berdoa jangan pula diinkari karena didalam permasalahan ini terdapat kelapangan, dan hal ini terdapat dibawah pokok yang umum yaitu : DOA.

Akan tetapi menjadikan doa ini dalam suatu sifat khusus (tertentu), seperti seorang imam yang mengeraskan (doa) lalu orang-orang dibelakangnya mengaminkannya kemudian mereka memegang teguh perbuatan ini dan menjadikannya sesuatu yang terus menerus dilakukan adalah perkara yang baru (bid’ah) tanpa ada diragukan.

Doa Setelah Saat Shalat Tahajjud

Imam Muslim meriwayatkan dari dari Jabir ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di waktu malam terdapat suatu saat, tidaklah seorang muslim mendapati saat itu, lalu ia memohon kebaikan kepada Allah 'azza wajalla baik kebaikan dunia maupun akhirat, kecuali Allah memperkenankannya. Demikian itu terjadi pada setiap malam."

Hadits tersebut berisi anjuran untuk meghidupkan malam dengan berbagai ibadah, seperti : membaca Al Qur’an, shalat tahajjud, istighfar dan berdoa terlebih lagi bahwa Allah swt turun ke langit dunia pada seperti malam terakhir.

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rabb Tabaraka wa Ta'la turun ke langit dunia pada setiap malam, yakni saat sepertiga malam terakhir seraya berfirman, 'Siapa yang berdo'a kepadaKu niscaya akan Aku kabulkan dan siapa yang meminta kepadaKu niscaya akan Aku berikan dan siapa yang memohon ampun kepadaKu, niscaya akan Aku ampuni.'"

Seorang yang melakukan shalat tahajjud berarti termasuk orang yang menghidupkan malamnya dan dia berada pada suasana terbaik untuk berdoa berdasarkan hadits-hadits diatas. Dibolehkan baginya berdoa di sepanjang malam itu, baik disaat shalat tahajjudnya atau setelah tahajjud sebelum menunaikan shalat witir atau setelah shalat witir.

Dan hendaklah doa setelah shalat witir dilakukan setelah mengucapkan "SUBHAANAL MALIKIL QUDDUUS" sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Ubay bin Ka’ab. Dan dianjurkan pula untuk mengucapkan kalimat itu sebanyak tiga kali sebagaimana disebutkan didalam riwayat an Nasai.

Markaz al Fatwa didalam fatwanya No. 130969 menyebutkan bahwa membiasakan berdoa setelah witir sebelum fajar merupakan amal yang paling utama dan perbuatan mendekatkan diri kepada Allah yang paling agung sebagaimana anjuran Rasulullah shallallahu wa 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk berdoa pada waktu ini.

Imam at Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Umamah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya; wahai Rasulullah, doa apakah yang paling di dengar? Beliau berkata: "Doa di tengah malam terakhir, serta setelah shalat-shalat wajib."

Wallahu A’lam