Rabu, 26 Januari 2011

Seandainya SBY Bisa Bersedih?

Kita hanyalah bisa berandai-andai. Tidak lebih dari itu. Menghadapi penguasa di negeri ini. Penguasa yang tidak dapat bersedih melihat penderitaan rakyatnya. Penguasa yang sudah kehilangan empati terhadap rakyatnya. Penguasa yang sudah tumpul hati nuraninya. Tidak peduli dengan segala penderitaan rakyat.

Kita ingin Presiden SBY menangis dan bersedih, berempati langsung kepada keluarga yang anaknya satu demi satu meninggal. Meninggal akibat kemelaratan yang menderanya. Satu demi satu sebuah keluarga anaknya meninggal. Enam orang anaknya seluruhnya meninggal. Tak tersisa. Sangat getir. Presiden SBY yang lahir di kota Pacitan, mestinya sanngat paham. Karena Pacitan dalam kurun waktu yang panjang rakyatnya di dera kemiskinan yang akut. Makanan rakyatnya tiwul, yang terbuat dari gaplek. Mestinya Presiden SBY sangat merasakan penderitaan itu, dan langsung mengulurkan tangannya kepada keluarga yang miskin itu.

Masih hampir 100 juta lebih penduduk negeri ini yang miskin, dan masih 40 juta penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Fakta sosial yang lekat dalam kehidupan sehari-hari tidak dapat dibantah. Tidak bisa dibantah oleh data-data statistik yang disajikan oelh BPS. Tidak bisa dibantah oleh laporan yang dibuat oleh Menko Ekuin. Kehidupan rakyat sehari-hari di pedesaan sangat sulit. Banyak diantara mereka hidup tanpa penghasilan, yang memadai.

Bagaimana 80 persen rakyat Papua hidup di bawah garis kemiskinan? Sedangkan di Papua ada tambang emas di Free Port? Bagaimana propinsi-propinsi lainya? Adakah mereka sama dengan kondisi rakyat di Papua yang rata-rata miskin. Padahal negeri ini sangat melimpah sumber daya alamnya. Papua memiliki sumber daya alam, seperti emas, tembaga, dan lainnya, yang menghasilkan triliun rupiah. Tetapi, kehidupan rakyatnya tak banyak berubah, sejak Papua menjadi bagian Indonesia.

Bagaimana kondisi rakyat di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi? Di Nusatenggara Barat, yang masih banyak rakyat mengalami busung lapar dan kekurangan gizi. Tidak memiliki penghidupan yang layak. Rata-rata mereka hanya hidup seadanya, tanpa mendapatkan kehidupan yang layak. Sementara itu, sumber daya alam mereka telah habis dikeruk, dan dimiliki oleh asing.

Akhir-akhir banyak rakyat yang memilih hidup dengan jalan bunuh diri. Karena mereka sudah tidak mampu lagi menerima beban hidup yang amat berat. Penderitaan yang tidada henti. Penderitaan yang terus menerus. Akhirnya mereka melakuakn bunuh diri. Kemiskinan yang akut membuat mereka hanya memilih satu-satunya jalan dengan bunuh diri.

Mestinya, Presiden SB Y sedih menangis, dan merespon dengan langsung peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang dialami rakyat. Bukan malah Presiden menyampaikan di depan para perwaira TNI dan Kepolisian di Mabes TNI, yang menyatakan sudah tujuah gajinya tak naik. Seharusnya Presiden berkaca layakkah mengucapkan seperti itu. Tidakkah seharusnya Presiden SBY, merasa bahwa apa yang dilakukannya belum ada arti apa-apa, di bandingkan dengan kenyataan yang dihadapi oleh rakyatnya.

Substansi yang dihadapi Presiden SBY adalah menyelesaikan masalah-masalah yang sekarang sangat fundemental, yang menjadi perhatian dan keprihatinan rakyat. Bukan menyampaikan perihal pribadinya, yang terkait dengan gajinya.

Rakyat pasti akan bertanya kepada Presiden SBY. Apa sesungguhnya prestasi Presiden selama tujuh tahun pemerintahannya? Adakah perbaikan kehidupan rakyat secara fundamental? Atau kondisi rakyat stagnan, tidak berubah, selama pemerintahannya berlangsung? Ini semuanya harus menjadi perhatian Presiden.

Tengoklah kehidupan rakyat di lereng-lereng Merapi dan Bromo? Pasca gunung Merapi meletus, sekarang mereka menghadapi lahar dingin yang menghancurkan. Rumah-rumah mereka hancur luluh lantak. Sebagaian mereka masih hidup di tenda-tenda. Mengapa pemerintah tidak segera mengambil keputusan memberikan tempat tinggal yang layak. Agar mereka bisa hidup kembali secara normal. Tapi dibiarkan sampai hari ini dalam penderitaannya.

Presiden SBY mestinya sedih dan menangis. Ketika mengeluarkan 12 instruksi untuk menyelesaikan kasusnya Gayus. Tetapi, sesudah sehari dikeluarkannya 12 instruksi Presiden, justru majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan, hanya memvonis Gayus hanya 7 tahun penjara, ditambah denda Rp 300 juta rupiah.

Padahal, ongkos Gayus membuat paspor saja Rp 900 juta. Ini artinya 12 instruksi Presiden SBY itu, seperti angin lalu, dikalangan aparat penegak hukum. Tidak digubris. Tidak mempunyai pengaruh apa-apa. Instruksi Presiden SBY itu hanya menjadi sangat artfisial dan penuh dengan lelucon. Tidak mempu menghukum Gayus, dan membuka jaringan mafia pajak.

Tengoklah kehidupan rakyat di lereng-lereng Merapi dan Bromo? Pasca gunung Merapi meletus, sekarang mereka menghadapi lahar dingin yang menghancurkan. Rumah-rumah mereka hancur luluh lantak. Sebagaian mereka masih hidup di tenda-tenda. Mengapa pemerintah tidak segera mengambil keputusan memberikan tempat tinggal yang layak. Agar mereka bisa hidup kembali secara normal. Tapi dibiarkan sampai hari ini dalam penderitaannya.

Seharusnya Presiden SBY sedih menangis melihat kondisi dan kenyataan aparat penegak hukum seperti yang ada sekarang ini. Bukan malah Presiden menyampaikan sudah tujuh tahun gajinya sudah tuju tahun tidak naik.

Di mana kesedihan dan empati Presiden terhadap rakyat? Adakah masih tersisa di dada Presiden empati terhadap nasib rakyat kecil, yang sekarang ini menuntut adanya keadilan, dan perlindungan dari penguasa mereka?

Dulu Umar Ibn Khattab setiap malam jarang tidur. Selalu berkeliling ke kampug-kampung melihat kondisi kehidupan rakyatnya. Masih adakah diantara mereka yang kelaparan dan tidak mampu makan? Ini dikerjakan oleh Umar Ibn Khattab sebagai seorang pemipin yang mendapatkan amanah dipundaknya.

Tetapi, memang Presiden SBY bukan tipe penguasa di zaman dahulu dalam Islam, seperti yang dicontohkan oleh Umar Ibn Khattab. Sekarang Presiden SBY dan rombongan ke India, sesudah vonis Gayus. Di tengah-tengah rakyat yang menjerit akibat penderitaan hidup yang mereka alami. Wallahu’alam.

Minggu, 23 Januari 2011

Perampokan Untuk Jihad : Antara Pandangan Al Qaeda dan Aksi Para Pengagumnya Di Indonesia

Perampokan Untuk Jihad : Antara Pandangan Al Qaeda dan Aksi Para Pengagumnya Di Indonesia

Oleh M. Fachry pada Senin 04 Oktober 2010, 05:01 PM
Print

Aksi merampok untuk jihad, alias menjadikan harta hasil rampokan sebagai harta fa'i, belakangan ini ramai diperbincangkan. Tidak hanya aparat keamanan yang ikut sibuk membahas dan menerangkan istilah fa'i, berbagai kalangan dan aktivis harakah Islam juga urun rembuk membahasnya. Ada yang pro ada yang kontra. Berikut artikel yang membahas harta fa'i perspektif Al Qaeda dan para pendukungnya.

Kita telah sama-sama mendengar adanya informasi dari media-media fasik nan kufur bahwa telah terjadi perampokan dengan motif mencari dana untuk membiayai aksi teror (jihad). Opini sengaja dibentuk sedemikian rupa sehingga menjadikan citra buruk bagi para Mujahid. Pada kesempatan ini kita akan membahas bagaimana kedudukan merampok (mengambil fa'i) untuk membiayai jihad dengan asumsi jika benar pelaku perampokkan adalah Mujahidin yang ingin mengikuti jejak Tanzhim Qoidatul Jihad (Al Qaeda) dalam melancarkan aksi jihad.

Sebelum kita membahas asumsi bahwa pelakunya adalah Mujahidin, tidak ada salahnya kita menengok sejenak teori konspirasi dalam kasus ini, mengingat masih hangat perbincangan seputar rangkaian kasus Aceh yang sarat dengan konspirasi bersamaan munculnya sosok kontroversial Sofyan Tsauri. Untuk kasus perampokan ini ada beberapa analisa diantaranya,

1.Kasus tersebut adalah buatan aparat pemerintah dalam hal ini gabungan TNI/POLRI dengan institusi nasional antiteror yang dipimpin Ansyad Embay, kepentingan mereka membuat kasus ini adalah untuk membentuk opini sedemikian rupa di masyarakat akan bahayanya para "teroris" yang semakin hari semakin menjadi, padahal Densus 88 sudah bekerja keras menangkapi bahkan membunuhi mereka yang diduga "teroris" sampai yang tidak jelas identitasnya pun dibunuh (seperti dua orang korban penembakan cawang) sehingga mereka mempunyai alasan kuat dan berharap dukungan masyarakat yang telah dibuat ketakutan oleh mereka untuk kembali memberlakukan sejenis UU subversi seperti pada masa Orba, namun itu khusus berlaku bagi gerakan Islam yang berpotensi memusuhi negara sementara gerakan ideologi lain seperti komunis tidak perlu diberlakukan UU tersebut karena faktanya aktivis-aktivis berpaham komunis dibiarkan berkeliaran menyebarkan pahamnya di kampus maupun masyarakat dengan kedok LSM-LSM sosial. Hal ini terlihat melalui statement-statement Ansyad Embay sebagai komandan antiteror nasional yang provokatif mengarahkan untuk kembali memberlakukan UU sejenis subversi pada masa Orba dimulai dengan mengawasi masjid-masjid yang dianggap tempat perekrutan para "teroris", disamping itu TVone sebagai "TV Polisi" juga tidak kalah membentuk opini serupa dengan mewawancara Sudomo mantan Pangkopkamtib pada masa Orba dalam rangka membeberkan "kesuksesannya" menjaga keamanan NKRI.

2.Kasus itu adalah buatan TNI karena merasa dianaktirikan dalam upaya penanggulangan teror di Indonesia, sementara POLRI bagaikan pahlawan terdepan dalam memerangi terorisme, tentu juga ditambah dengan dana jutaan dolar yang didapat POLRI dari AS dan sekutunya. Hal ini menyebabkan TNI perlu membentuk opini bahwa POLRI belum cukup untuk menanggulangi teror dengan membuat kasus tersebut sehingga kelak TNI akan dilibatkan. Benang merah bisa kita lihat dengan digelarnya latihan gabungan antiteror Kopassus dengan pasukan elit Australia di Bali baru-baru ini. Perlu juga diingat bahwa dua institusi ini (TNI/POLRI) memiliki track record seperti Tom & Jerry yang sampai hari ini belum ada kata damai permanen diantara keduanya.

3.Kasus ini buatan POLRI sendiri dalam rangka memelihara sosok mengerikan yang bernama teroris agar proyek POLRI ini terus mendapat kucuran dana dari AS dan sekutunya, salah satu yang menguatkan analisa ini adalah POLRI dalam waktu singkat langsung memiliki foto dengan gambar yang cukup fokus sangat tidak mungkin hanya diambil dari CCTV karena gambarnya cukup jernih dan dari beberapa sisi dengan asumsi jarak pengambilan foto lebih kurang 15-20 meter dari lokasi kejadian, siapa yang mengambil foto dengan sangat bagus itu ? Bisa jadi itu adalah adegan narsis-nya polisi yang berlagak sebagai perampok minta difoto oleh temannya sendiri.

Tiga analisa diatas cukup mewakili para penganut madzhab konspirasi disamping banyak analisa-analisa lain seputar kasus ini. Namun tidak adil selalu memandang kasus dari kacamata ini karena seakan menunjukkan bahwa kita mengakui bola pertarungan selalu berada di tangan musuh yang membuat mereka bebas memainkannya. Sekarang kita kembali kepada asumsi awal yaitu jika pelakunya adalah Mujahidin.

Akar Pemahaman Munculnya Aksi Perampokan (Mengambil Fa'i)

Dari beberapa kasus amaliyah jihadiyah di negri ini, mulai pengeboman, pelatihan militer sampai perampokan dalam rangka mengambil fa'i selalu memunculkan dikotomi awal yaitu yang memandang negara ini adalah daerah konflik (daerah dimana ada batasan jelas antara siapa kawan siapa lawan) dan daerah nonkonflik. Mereka yang gencar melakasanakan amaliyah jihadiyah mengatakan bahwa Indonesia adalah daerah konflik mengacu kepada ijtihad perang global yang dilancarkan Al Qaeda karenanya wajib melaksanakan amaliyah jihadiyah mengingat pula hukum jihad telah menjadi fardhu'ain hari ini.

Pihak yang berpendapat Indonesia bukan daerah konflik mengatakan bahwa Indonesia belum saatnya melaksanakan amaliyah jihadiyah dengan mengamati realitas situasi dan kondisi Indonesia tanpa menolak adanya fatwa Al Qaeda dan konsep umum bahwa jihad telah menjadi fardhu'ain dengan dijajahnya negri-negri kaum Muslimin oleh kaum kuffar berikut antek-anteknya dari penguasa lokal. Titik masalahnya adalah hanya persoalan waktu dan kondisi yang tepat serta terukur untuk medeklarasikan jihad melawan thaghut internasional maupun thaghut nasional dalam rangka Iqomatuddin.

Ketika terjadi perbedaan ini maka konsekuensi berikutnya dalam memandang suatu hukum terkait persoalan jihad pun akan berbeda termasuk mengambil fa'i. Bagi mereka yang memandang Indonesia termasuk daerah konflik maka jelas mengambil fa'i tidak diragukan kehalalannya, sementara bagi yang memandang Indonesia bukan daerah konflik maka mengambil fa'i perlu ditinjau ulang (walaupun pengambilan fa'i tidak disyaratkan harus dalam kondisi terjadinya perang) mengingat di Indonesia terdapat kemungkinan tercampurnya harta orang mukmin dan orang kafir di lembaga-lembaga usaha seperti Bank dan lain-lain, kemudian fakta di Indonesia masih terus berjalan proses tarbiyah kepada umat dalam mengenalkan Islam yang kaffah setelah umat dibuat apriori selama 32 tahun tentang wacana syari'at Islam, tentunya pada tahapan ini kita perlu mempertimbangkan mudharat yang dapat menggangu proses tarbiyah ini dengan munculnya aksi pengambilan fa'i dimana umat Islam masih banyak yang belum memahami persoalan fa'i kemudian akhirnya musuh Islam pun dapat celah untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap gerakan Islam, konsekuensinya proses tarbiyah semakin berat dengan bertambahnya syubhat besar di tengah umat.

Halalnya Mengambil Fa'i Dalam Islam

Fa'i secara bahasa mengandung makna mengembalikan atau mengumpulkan. Secara syar'i bermakna segala apa yang dirampas dari orang kafir tanpa melalui perang seperti harta yang ditinggal lari oleh orang kafir karena ketakutan, termasuk harta ahli dzimmah yang tidak memiiliki ahli waris. (Al Jihadu Sabiluna, Abdul Baqi' Ramdhun)

Dalam konteks ini maka harta orang kafir diluar kafir dizimmi (kafir yang tunduk kepada pemerintah Islam dan membayar jizyah), kafir musta'man (kafir yang dapat jaminan keamanan), kafir mu'ahad (kafir yang terikat perjanjian dengan kaum Muslimin) menjadi halal untuk diambil sebagai fa'i dengan tetap memperhatikan batasan-batasan syar'i (disini tidak cukup untuk membahasnya lebih detail)

Diantara dalilnya adalah,

وَمَا أَفَاء اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُ عَلَى مَن يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ



مَّا أَفَاء اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاء مِنكُمْ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya"

( Al Hasyr 6 -7)

Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa alokasi fa'i adalah untuk kemashlahatan kaum Muslimin termasuk di dalamnya jihad yang merupakan sarana untuk memperoleh kemashlahat kaum Muslimin dari rongrongan musuh-musuhnya.Tentunya berdasarkan konteks ini pertimbangan mashlahat dan mudharat menjadi penting untuk diperhatikan.

Diantara Dalil Para Mujahidin Lokal Dalam Melancarkan Perampokan

Dalil yang cukup kuat sebagai dasar oleh Mujahidin (sekali lagi kalau benar pelakunya mereka) dalam melakukan aksi perampokkan adalah kisah Abu Basyir dan Abu Jandal serta tim mereka Radhiallahu'anhum Ajma'in, ketika mereka tidak dapat memasuki Madinah pasca perjanjian Hudaibiyah mereka akhirnya membuat camp di dekat pantai, kemudian setiap orang yang lari dari Mekkah bergabung dengan mereka dengan sebab tidak dapat masuk Madinah. Selama mereka mendiami tempat itu tidak ada satu pun orang musyrikin Quraisy yang melewati tempat itu melainkan mereka bunuh dan rampas hartanya, hingga kemudian Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam mengizinkan mereka masuk Madinah atas keluhan orang musyrik Quraisy karena keamanan mereka terancam. (Shahih Bukhari I/378-381, Shahih Muslim II/140,105-106, Sirah Ibnu Hisyam II/308-322, Zadul Ma'ad II/122-127)

Dalam Kisah tersebut bukan berarti dihalalkan mengingkari perjanjian dengan orang kafir karena Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam tetap tidak mengizinkan Abu Basyir Radhiallahu'anhu di Madinah, dengan mengatakan "Celaka, ia bisa menjadi pemicu peperangan bila mempunyai satu teman lagi" ketika salah seorang Quraisy yang menangkap Abu Basyir mengadu kepada Nabi Shalallahu'alaihi Wasallam karena temannya telah dibunuh oleh Abu Basyir, maka Abu Basyir Radhiallahu'anhu sadar bahwa Nabi Shalallahu'alaihi Wasallam tetap tidak mengizinkannya masuk Madinah dengan kalimat tersebut, dengan kata lain Abu Basyir diluar tanggung jawab Nabi Shalallahu'alaihi Wasallam, bahkan sebaliknya itu merupakan tanggungjawab musyirikin Mekkah untuk menangkapnya bila mampu. Dari kalimat Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam di atas pun dapat kita ambil nilai penting yaitu setiap model aksi (seperti yang dilakukan Abu Basyir Radhiallahu'anhu) perlu melihat pertimbangan politis jangan sampai memicu peperangan yang bisa jadi dalam suatu kondisi merugikan kaum Muslimin secara umum.

Berkaitan dengan kasus perampokan Bank di negri ini, penggunaan kisah Abu Basyir Radhiallahu'anhu sebagai dalil perlu penelitian ulang mengingat kondisi Abu Basyir Radhiallahu'anhu sebagai bagian dari kaum Muslimin ketika itu jelas memandang musyrikin Quraisy sebagai musuh sesuai fakta bahwa telah terjadi dua peperangan besar (Badar dan Uhud) sebelumnya antara kaum Muslimin dan musyrikin Quraisy, adapun dalam konteks realitas Indonesia, menyimpulkan bahwa Bank khususnya CIMB Niaga sebagai bagian dari musuh merupakan kesimpulan yang terlalu dini.

Pandangan Al Qaeda Dalam Masalah Fa'i

Sebuah realitas yang sulit dibantah bahwa ujung tombak gerakan Islam internasional yang konsern dalam masalah jihad dan menjadi inspirasi berbagai macam gerakan jihadi di berbagi negri adalah Al Qaeda, pun demikian di Indonesia berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dari publikasi-publikasi Mujahidin lokal seputar inspirasi perlawanan mereka yang berasal dari Tanzhim Qo'idatul Jihad (Al Qaeda). Berdasarkan fakta ini, perlu kiranya kita melihat bagaimana cara pandang salah seorang anasirnya yang cukup mewakili pemikiran Al Qaeda yaitu Qodatul Mujahidin Asy Syaikh Abu Mus'ab As Sury Fakkallahu Asroh dalam kitabnya yang fenomenal Da'watul Muqowwama Al 'Alamiyah Al Islamiyah, berikut kutipannya,

Sebelumnya telah kami sebutkan Bab tentang hukum-hukum jihad secara syar'i di Bab ketiga, yaitu Bab Pendidikan Yang Sempurna Bagi Seorang Mujahid. Oleh karena itu, di sini kami singgung sedikit tanpa harus merinci kembali. Kami katakan, Hukum-hukum jihad ini disandarkan kepada fakta syar'i yang sekarang terjadi di negeri-negeri Muslim, penjelasannya juga sudah dibahas pada pasal kedua yaitu pasal Hukum Syar'i Yang Berlaku Pada Realita Kaum Muslimin Hari ini.

Intinya: pemerintahan-pemerintahan yang sekarang tegak di negara-negara Arab dan Islam hari ini statusnya adalah pemerintahan yang tidak syar'i dan gugur disebabkan murtadnya para penguasa tersebut yang loyal kepada orang-orang kafir, berhukum kepada selain yang Alloh turunkan, membuat syariat (undang-undang) yang menyelisihi syariat Alloh, serta sebab-sebab lain yang semakin menguatkan status hukum ini.

Atas dasar itu, disimpulkan mengenai beberapa hukum:

1.Halalnya harta pemerintahan yang murtad dan aset-aset umum yang mereka miliki, serta aset-aset para tokohnya.

2.Halalnya harta semua orang kafir asing yang ada di negri kaum Muslimin, sebab jaminan keamanan mereka gugur (tidak berlaku secara syar'i) seiring dengan gugurnya keabsahan pemerintahan yang ada secara syar'i sehingga pemerintah ini tidak berhak memberi jaminan keamanan dan perlindungan, atau menjalin ikatan perjanjian dan kesepakatan dengan orang-orang kafir.

3.Halalnya harta semua non-muslim yang tinggal di negeri kaum Muslimin, dengan sebab yang sama dengan point sebelumnya.

4.Halalnya harta orang-orang murtad, yaitu mereka yang secara terang-terangan menyatakan kerja sama mereka dengan tentara pendudukan serta membantu mereka dalam memusuhi kaum Muslimin.

5.Halalnya harta orang-orang kafir yang tinggal di negara harbiy (yang memerangi kaum Muslimin), karena status perang antara kita dan mereka telah tegak, dan tidak adanya perjanjian antara mereka dengan pihak pemerintahan Islam yang syar'i yang mengharuskan rakyat (kaum Muslimin) menepati janji tersebut.

Inilah gambaran secara umum.

Untuk keterangan berdasarkan syar'i secara lebih terperinci bisa dilihat kembali pasal khusus tentang itu, seperti telah disebutkan, demikian juga penjelasan rinci tentang kepentingan-kepentingan dari segi politis ketika menghindari penyerangan terhadap sebagian target yang semula akan diserang.

Dan di sini saya mengingatkan beberapa hal yang penting:

1.Haramnya (secara tegas) harta dan darah kaum Muslimin di manapun mereka berada, baik di negeri Muslim atau di negeri kafir, sebesar apapun kefasikan, kemaksiatan dan kekurangan yang mereka miliki, bahkan ketika ada keraguan tentang pokok iman (ashlul Iman) yang mereka miliki sekalipun, sebab keraguan tidak menghilangkan rasa yakin. Yakin di sini adalah mereka sudah bersyahadat La ilaha illalloh Muhammad Rosululloh. Oleh karena itu, harus dihindari betul dalam hal mengenai darah, harta dan kehormatan kaum Muslimin, sebab semua ini adalah haram dan suci.

2.Siapa yang memiliki hubungan pribadi dengan orang kafir, baik berupa akad atau pernjanjian untuk memberikan jaminan keamanan, maka ia tidak boleh membatalkan janjinya, atau jaminan perlindungan dan keamanannya, baik dia berada di negeri Muslim maupun negeri kafir. Alloh Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

"Hai orang-orang yang beriman, tepatilah janji-janji." (Al-Maidah 1)

وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً

"...dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu akan dimintai pertanggung jawaban." (Al-Isro'34)

3.Jaminan keamanan para pemimpin Jihad dan kaum Muslimin, jika mereka berada di daerah kekuasaan orang-orang kafir, maka jaminan itu harus dihormati. Para anggota juga harus memenuhi jaminan perlindungan dan keamanan yang diberikan oleh para pemimpin mereka kepada orang-orang kafir.

4.Yang saya sebutkan ini tadi adalah hukum kehalalan harta orang-orang kafir dan murtad secara syar'i berikut syarat-syaratnya. Adapun penerapan hukum-hukum ini dan memperlakukan status ghonimah kepada harta mereka, maka harus dijalankan setelah dilakukan kajian tentang maslahat dan mafsadah dari sisi politis ketika hendak menyerang suatu target di suatu lokasi dan di waktu tertentu. Jika ternyata hal itu mengakibatkan kerusakan nyata terhadap Islam dan kaum Muslimin, maka operasi penyerangan itu haram dilakukan. Bukan karena pada aslinya haram, namun karena adanya kerusakan yang ditimbulkan.

Untuk orang yang tidak mengetahui perkiraan-perkiraan seperti ini, maka ia tidak boleh terjun tanpa ilmu. Tetapi ia harus bertanya kepada ulama yang ia percaya, yaitu orang-orang yang mengerti hukum-hukum syar'i dan politik yang benar menurut syar'i, yang keislaman, pemahanan dan jihadnya bisa dipercaya.

Kemudian Syaikh Abu Mus'ab As Sury berkata,

Kembali ke konteks pembahasan, kami katakan bahwa sumber pendanaan utama tim-tim perlawanan Islam global setelah dari harta pribadi mujahidin dan sumbangan-sumbangan tak bersyarat dari muhsinin yang baik, adalah dari ghonimah dan fai yang berasal dari,

1.Harta orang-orang kafir harby yang tinggal di negeri mereka sendiri atau di negeri kita.

2.Harta pemerintah murtad yang bekerja sama dengan pasukan penjajah, dengan tetap berhati-hati jangan sampai tertumpah darah kaum Muslimin yang bekerja di aset-aset mereka tersebut.

3.Orang-orang yang terbukti kemurtadannya, karena memberikan kesetiaan dan bantuan kepada orang-orang kafir dalam rangka memerangi kaum Muslimin. Harta orang-orang ini adalah halal, sama dengan status darahnya. Sebab mereka telah melakukan perbuatan riddah. Selesai kutipan dari Da'watul Muqowwama Al 'Alamiyah Al Islamiyah.

Dari kutipan di atas jelas terlihat bagaimana pandangan seorang tokoh Al Qaeda seputar pelaksanaan aksi mengambil fa'i, dimana sekelas Al Qaeda saja begitu berhati-hati dan penuh pertimbangan dalam melancarkan aksi tersebut.

Perlu penelitian yang mendetail jangan sampai ada harta kaum Muslimin (ahlul kiblat) yang ikut terambil dalam melancarkan aksi atau bahkan ada orang Muslim yang terbunuh. Terlebih di negri seperti Indonesia yang mayoritas Muslim secara zhahir maka perlu kehati-hatian tingkat tinggi mengingat sekalipun PNS (Pegawai Negri Sipil) misalnya tidak bisa langsung kita vonis murtad dan halal hartanya, begitu pula Bank yang sangat dimungkinkan tercampurnya harta kaum Muslimin dan orang kafir meskipun Bank tersebut adalah Bank riba karena riba adalah kemaksiatan bukan kekufuran yang menyebabkan orang-orang yang melaksanakannya bisa dihalalkan harta dan darahnya.

Jihad Global Fardhu'ain, Menelisik Maksud Seruan Qodatul Mujahidin Al Qaeda

Pada pembahasan di atas telah disinggung sedikit latarbelakang paham maraknya amaliyah jihadiyah di Indonesia yaitu seruan jihad global yang fardhu'ain, sampai kemudian sebagian orang memudahkan diri dalam mengambil fa'i (merampok orang atau pihak yang dinilai musuh dan kafir) untuk membiayai jihad yang fardhu'ain ini.

Dalam bagian ini mari kita simak kutipan fatwa Asy Syaikh Abu Abdurrahman Athiyatullah Al Libbiy Hafizhahullah, seorang ulama yang konsern di bidang kajian ilmiyah untuk Tanzhim Qoidatul Jihad (Al Qaeda) mengikuti peran pendahulu beliau Asy Syahid Syaikhul Battar Yusuf bin Sholih Al 'Uyairiy Rahimahullah, seputar makna dari jihad fardhu'ain dalam risalahnya Ajwibah fi Hukmi An Nafir Wa Syartil Mutashoddi Lit Takfir yang dipublikasi oleh Media Nukhbatul I'lam Al Jihad.

Asy Syaikh ditanya,

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Syaikhuna Al Karim (guru kami yang mulia), demi Allah saya mencintai Anda karena Allah

Guru kami yang mulia, saya mempunyai beberapa masalah

Saya pernah berdiskusi dengan salah seorang ikhwah (ia pernah berjihad di Afghanistan setelah peristiwa 11 September) mengenai masalah pergi berjihad dan hukumnya. Saya sebutkan bahwa hukumnya fardhu 'ain. Ia berkata, "Apakah mujahidin membutukanmu sebagai seorang pribadi?. Yang saya tahu mereka lebih membutuhkan dana daripada orang. Bahkan sebaliknya. Sepekan yang lalu saya berkomunikasi dengan salah seorang ikhwah. Ia menyebutkan baru saja selesai tadrib. Di sana sudah enam bulanan tanpa pernah turun ikut pertempuran. Ditawari ikut amaliyah istisyhadiyah tapi tidak berminat. Sampai sekarang belum pernah turun ke medan pertempuran."

Apakah perkataannya benar?? Apabila demikian halnya, apakah hukum pergi berjihad fardhu 'ain atau fardhu kifayah? Apabila perkataannya tidak benar, apakah hukumnya fardhu 'ain? Dan apakah saya harus minta izin kepada kedua orang tua atau tidak perlu?

Asy Syaikh Abu Abdurrahman menjawab,

Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh

Wa ahabbakallah alladzi ahbabtani fih (semoga Allah mencintaimu, Dzat yang membuatmu mencintaiku karena-Nya). Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya.

Wa ba'du,

Ya, pada fase ini (saya tegaskan "pada fase ini", karena bisa jadi ini berubah pada fase yang lain), mujahidin di Afghanistan dan Pakistan tidak membutuhkan mujahid muqatil dalam jumlah besar.

Alhamdulillah, jumlah mujahid muqatil yang ada dari kalangan muhajirin dan anshar (penduduk setempat) banyak sekali. Tetapi, ini disebabkan kemampuan medan dan sistem jihadnya (jamaah-jamaah jihad yang eksis di sana) yang bisa menyerap orang-orang dari sisi mempersenjatai, memberikan pelatihan, pengajaran, pemahaman agama, dan peningkatan kualitas mereka secara psikologis dan kesadaran, dst. Bahkan daya serap mereka dari sisi: pemberian tempat tinggal, jaminan hidup dalam arti biaya makan, minum, dst.

Mujahidin Imarah Islam Afghanistan (Taliban), Al-Qaida, atau organisasi jihad lainnya tidak memiliki kemampuan menyerap dalam jumlah yang banyak sekali. Oleh karena sebab ini, yaitu tidak adanya kemampuan finansial dan yang serupa, dan sampai masalah kemampuan berkaitan dengan kondisi geografis. Oleh karena itu kami memandang, kita sedang ada di fase seleksi dan pemilihan. Maka kami ajak kader-kader khusus (spesialis) yang pertama kali dibutuhkan jihad. Kemudian, muqatil biasa sesuai kebutuhan berdasarkan keputusan yang diambil para komandan dan pemimpinnya.

Kami menerima personal sedikit demi sedikit dan dengan adanya pemilihan dan rekomendasi. Di tangan Allah lah segala taufik.

Ini sehubungan dengan medan kami di sini. Sementara, medan-medan yang lain, masing-masing menyesuaikan situasi dan kondisi. Bisa jadi ada medan yang membutuhkan banyak personal sedangkan di saat yang sama ada medan lain yang tidak memerlukannya. Demikian seterusnya.

Namun, apakah ini menjadikan kita berpendapat bahwa jihad sekarang ini fardhu kifayah? Menurut pendapatku, pendapat ini tidak tepat. Dan saya tidak bisa berpendapat secara mutlak bahwa sekarang jihad fardhu kifayah. Karena kecukupan tidak terwujud dalam kenyataan. Karena, makna kifayah, sebagaimana dijelaskan ulama, terusirnya musuh, atau terpenuhinya jumlah yang dengannya musuh menjadi terusir dan ini sebenarnya juga belum terwujud. Kecukupan kami yang saya bicarakan ini kembali kepada ketidakmampuan kita menyerap personal dalam jumlah besar.

Faktor ini sebab terbesarnya adalah kesalahan orang-orang kaya dalam umat ini dan kesalahan orang-orang yang mempunyai kapasitas ilmu, para pemimpin dan kader-kader pilihan yang telah diberi banyak keahlian. Kalau tidak demikian, silahkan beri saya dana dan kader-kader pilihan, maka akan Anda lihat front-front dan kamp-kamp pelatihan yang akan kami buka untuk mereka dan Anda akan melihat apa yang akan kami perbuat terhadap musuh-musuh Allah, tentunya dengan pertolongan Allah. Wallahul musta'aan wa hasbunallah wa ni'mal wakiil (Allahlah tempat meminta pertolongan dan cukuplah Allah penolong kami dan Dialah sebaik-baik penolong).

Kemudian, karena kecukupan ini bersifat sementara maka aku katakan kepada Anda, sekarang ini kami tidak membutuhkan banyak personal. Namun, suatu hari nanti bisa jadi saya akan menyerukan dan mengatakan, "Marilah ke sini wahai para pemuda Islam, kami membutuhkan muqatil sebanyak-banyaknya. Karena ini adalah perang. Perang akan memakan banyak korban. Dan Allahlah Yang Maha Melindungi.

Demikian juga front-front, ia akan dibuka tergantung kemampuan dan hikmah serta kepentingan (maslahat). Ini harus diperhatikan.

Kemudian hal lain yang perlu saya ingatkan, saya membatasi dengan medan kita dan medan-medan yang serupa, namun bagaimana dengan negeri-negeri Islam, bahkan seluruh dunia? Pertama (negeri Islam), tidak diragukan lagi bahwa banyak negeri kaum muslimin sedang dijajah dan dikuasai oleh orang-orang kafir dan sebagianya sudah berlangsung berabad-abad. Wallahul musta'aan. Dari mulai Andalusia di sebelah barat, pesisir Eropa Selatan, Asia Tengah, Semenanjung Balkan, Kaukasus dan sekitarnya, sampai Turkistan Selatan di Cina, sampai banyak negara Asia Tenggara, Singapura, Philipina, Thailand, dan lain-lain. Bahkan India atau sebagian besarnya dan negara-negara lainnya. Semua negeri-negeri tersebut dulunya pernah menjadi negri Islam dan negara Islam, namun kemudian dirampas musuh. Maka wajib atas kaum muslimin mengembalikannya dan membebaskannya dari tangan orang-orang kafir murtad yang berasal dari bangsa kita sendiri. Wajib berperang dan berjihad melawan mereka. Setiap orang yang mampu wajib melaksanakannya. Secara syar'i, hukum asalnya, memerangi mereka lebih didahulukan daripada menyerang orang-orang kafir asli di negara-negara mereka. Adapun ketika sekarang lebih memprioritaskan memerangi orang-orang kafir asli (Amerika dan sekutunya) karena ada faktor yang mengharuskan demikian. Lalu siapa yang berjihad melawan mereka? Dan bagaimana kami katakan jihad hukumnya fardhu kifayah?! Kalau kami demikian, sungguh kami orang-orang yang terlalu berani!

Kedua yaitu ucapanku, bahkan seluruh dunia. Karena seluruh dunia menunggu-nunggu kita untuk menaklukkannya dengan Islam dengan cara memerangi negara-negara kafir dan menaklukkannya sehingga tidak ada satu pun fitnah dan seluruh dien hanya milik Allah dan sehingga kekafiran tidak memiliki kekuasaan perkasa yang menghalangi manusia dari Islam.

Pada asalnya ini hukumnya fardhu kifayah atas umat Islam. Namun bisa Anda lihat, ia disia-siakan dan tidak yang melaksanakannya. Jadi, semuanya terancam mendapat sanksi kecuali orang yang menyampaikan udzur kepada Allah dengan mengamalkan apa yang mampu dilakukannya.

Mungkin bisa kami tambah kewajiban-kewajiban yang lain, seperti membebaskan tawanan. Ini adalah fardhu kifayah atas umat ini dengan segala jalan yang disyariatkan. Dari mulai dengan menebus mereka dengan harta atau membebaskan dengan jalan kekuatan, perang dan senjata, atau dengan spionase dan tipu daya.

Wajibnya menegakkan khilafah kaum Muslimin dan Daulah Islam yang sebisa mungkin menyatukan semua elemen umat Islam. dan kewajiban-kewajiban lainnya.

Oleh karena itu, kami katakan, penjelasan makna jihad fardhu 'ain atas kita sekarang ini adalah bahwasanya wajib atas setiap muslim melaksanakannya menurut kesanggupannya dan sesuai dengan kondisinya serta menurut apa yang wajib baginya.

Ringkasnya, sebagaimana sering saya katakan, adalah kalimat Syaikh Abdullah Azzam Rahimahullah dalam kitab "Ilhaq bil Kafilah": Barang siapa yang bergabung dengan kafilah jihad dan Mujahidin dengan mengorbankan dirinya dan mempersiapkan diri, lisan perbuatannya mengatakan, sebelum lisannya, inilah saya salah satu panah kaum Muslimin silakan para pemimpin kaum muslimin lemparkan aku semau kalian. Maka dikatakan kepadanya: wahai fulan Anda pergi ke tempat ini, Anda pergilah ke Chechnya, karena mereka membutuhkan orang seperti Anda dan karena pergi ke sana bagi Anda mudah, misalnya. Anda wahai fulan pergilah ke tempat itu, dan Anda tetaplah tinggal di tempatmu, bekerjalah di bidang ekonomi, finansial, bisnis, tulis-menulis, berceramah, dakwah, dan media atau menuntut ilmu, Anda wahai fulan Anda harus begini. Barang siapa yang memungkinkan berhubungan dengan para komandan jihad sehingga ia bisa menjelaskan kepadanya apa yang sesuai dan wajib baginya dengan tulus, jujur dan ikhlas, ini sudah jelas (tidak perlu dibahas). Dan barang siapa yang tidak mampu, padahal ini kebanyakannya, maka orang semacam ini hendaknya berjalan sesuai dengan strategi umum yang sudah dikenal, mencurahkan kerja kerasnya menurut kesanggupannya, bertakwa kepada Allah, bermusyawarah dengan ulama dan mujahid yang bagus dan amanah dalam dien dan ilmunya. Semoga Allah memberinya taufik dan petunjuk. Dengan itu, ia telah menunaikan kewajibannya dan terlepas dari kewajiban insya Allah. Allah menerima amalan orang-orang bertakwa. Oleh karena itu, pendapat yang benar, jihad pada hari ini tidak wajib minta izin kepada kedua orang tua. Wallahu A'lam. Wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah.

(...Kemudian Syaikh mengklarifikasi seputar pertanyaan mengenai kondisi ikhwah yang enam bulan di afghan dan belum diturunkan ke front...)_Selesai jawaban dari Syaikh.

Dari fatwa Syaikh Athiyatullah Hafizhahullah jelaslah bahwa memaknai jihad global fardhu'ain sampai Andalusia kembali ke tangan kaum Muslimin bukan berarti harus langsung melakukan amaliyah jihadiyah seperti melaksanakan sholat yang bisa kapan saja dimana saja ketika masuk waktu langsung dilaksanakan, sholat pun ternyata juga perlu persiapan seperti wudhunya bagaimana, tempat sholatnya layak atau tidak dan seterusnya. Bila jihad fardhu'ain dipahami pokoknya wajib amaliyah maka akan terjadi konsep "yang penting jihad" tanpa mempertimbangkan perhitungan kemampuan yang cukup, situasi, kondisi waqi', pertimbangan politis dan keberlangsungan jihad itu sendiri. Jika sholat saja yang fardhu'ain perlu pendahuluan yang cukup seperti wudhu dan lain-lain, bagaimana halnya dengan jihad yang terkait dengan penghalalan darah, harta, juga dalam rangka iqomatuddin, maka tentu harus lebih dipersiapkan dan dipertimbangkan lebih matang lagi.

Akhirnya, kita bisa melihat betapa Al Qaeda yang luar biasa dalam aksi jihadnya begitu bijak dalam menyikapi realitas dan sangat berhati-hati dalam beraksi, bagi kita di Indonesia yang jelas belum sebanding dengan mereka maka selayaknya kita mengambil pelajaran yang banyak dari mereka guna mengulang sukses mereka di negri ini. Kita semua yang merindukan tegaknya Islam melalui salah satu jalannya yang bernama jihad harus menyadari bahwa masih banyak hal-hal yang perlu kita persiapkan lebih masak untuk kemudian merealisasikan jihad di Indonesia sebagaimana Tanzhim Qoidatul Jihad (Al Qaeda di Afghanistan, Iraq, Somalia dan front-front lainnya. Wallahu'alam.

Salam hangat bagi para perindu jihad. (AD.P).



Source: http://arrahmah.com/index.php/blog/read/9387/perampokan-untuk-jihad-antara-pandangan-al-qaeda-dan-aksi-para-pengagumnya-#ixzz1BrSVc94S

Jumat, 07 Januari 2011

Yesus Adalah Seorang Muslim

Yesus Adalah Seorang Muslim

Oleh M. Fachry pada Jum'at 24 Desember 2010, 12:49 PM
Print

Yesus (Isa dalam bahasa Arab) adalah Rasul kedua terakhir dan para Nabiullah yang telah dikirimkan kepada seluruh Ummat manusia. Dia dipercaya oleh lebih dari 1,5 miliyar ummat Muslim di seluruh dunia terutama di negeri Timur. Yesus seperti banyak Nabi sebelumnya, menyerukan kepada kaumnya untuk tidak hanya mengatakan bahwa mereka beriman pada Tuhan tetapi juga menaati dan menerima hukum Sang Pencipta.

Dia memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran semua saat menerima wahyu dari Tuhannya. Dia menunjuki kaumnya untuk mencari ridha sang Pencipta (dan tidak hnya mengejar manfaat dan ego masing-masing) menjadi sebuah model bagi mereka untuk diikuti sebagaimana sebuah contoh bagi mereka yang datang setelahnya, sampai datangnya utusan terakhir yaitu Nabi Muhammad SAW.

Yesus berjuang melawan kerusakan masyarakat pada masa hidupnya. Kekejaman hukum buatan manusia, perzinahan, eksploitasi dan lain-lain sebagaimana Ummat Islam pada hari ini berjuang melawan kemunduran masyarakat dimana kita hidup sekarang. Sebagaimana juga alkohol, obat-obatan terlarang, perjudian, dan pornografi telah menyeret masyarakat saat ini ke jurang tindak kejahatan yang dalam, sama halnya pada masa Yesus yang masyarakatnya cenderung pada semua jenis kejahatan di bawah hegemoni kerajaan Roma. Akhirnya, Yesus dan pengikutnya menjadi subjek tindak kekerasan dan tiran sampai dia diangkat oleh Allah untuk dikembalikan kepada umat manusia pada akhir zaman.

Kita bisa membayangkan bahwa jika kehidupan sekarang ini, Yesus akan secara tidak diragukan lagi akan mendukung Jihad di Afghanistan dan Iraq sebagai lawan terhadap kungkungan kapitalis yang dipimpin oleh AS dan para sekutu-sekutunya, dia juga akan mendukung orang-orang Palestina sebagaimana mereka berjuang dan melawan penjajah harian, yakni bangsa terlaknat Israel dan sekutu mereka, dan dia juga akan mendukung jutaan Muslim Iraq yang telah dibunuh sebagai lawan dari AS dan UK yang bengis meneriakkan pembomam keji mereka dengan kampanye melawan Muslim di Iraq dan Afghanistan.

Dengan demikian, Yesus juga (jika hidup pada saat ini) akan menjadi pengungsi Syiria dan Palestina di UK, dia juga akan begitu, tidak diragukan lagi, telah menjadi subjek pada sebuah ujian loyalitas dan kesetiaan untuk meyakinkan bahwa dia meletakkan Ratu dan Perdana Menteri di bawah hukum Tuhan.

Bisa juga pada saat ini, dia (Yesus) telah diasingkan di bawah Rumah Sekretaris Mr Reid (pejabat Inggris) dengan undang-undang baru tentang terorisme, dengan demikian menderita dalam penjara Belmarsh di Inggris. Bisa juga pada saat ini dia telah diculik oleh agen CIA dan terbang pada salah satu penerbangan terkenal mereka untuk ditangkap dan disiksa seperti banyak Muslim lainnya di teluk Guantanamo.

Mengapa demikian ? Karena Yesus sungguh seorang Muslim dan seperti Muslim lainnya (yang sadar) bahwa sekarang ini haruslah menyeru seluruh manusia kepada hukum buatan Tuhan (Al Qur'an) sebagai lawan dari hukum buatan manusia dan karena dia telah dilabeli sebagai fundamentalis radikal dan menantang, mengekspos dan berbicara melawan ide buatan manusia seperti kebebasan, demokrasi dan sekulerisme, pemerintahan pada saat itu, karena mereka membenci risalahnya dan telah memperkenalkan hukum anti terornya sendiri dan mengasingkannya tanpa pengadilan dalam sebuah usaha untuk menindas kebenaran kalimat Tuhan.

Satu kekuatan membantah bahwa ini adalah masyarakat sekuler dan bahwa dalam milenium baru kita sudah demikian maju sehingga 'dahulu memang demikian tetapi ini adalah sekarang'. Namun sifat alami wahyu adalah bahwa itu menembus waktu sehingga itu masih relevan untuk hari ini sebagaimana pada masa Nabi Muhammad SAW. Tuhan telah mengirimkan utusanNya kepada seluruh manusia untuk membimbing mereka, untuk menunjukkan kepada mereka bagaimana cara hidup untuk mencukupi naluri, perasaan, dan emosi mereka dengan cara yang memberinya ketenangan dan kepuasan dalam hidup ini, dan kebahagian abadi di akhirat.

Satu yang mungkin membantah bahwa natal, atau paskah, atau apapun itu namanya, itu tidak ada pada masa Yesus dan bahwa pada hari ini lebih banyak festival pagan (syirik) pada saat orang-orang hanya mendapatkan kesenangan pada diri mereka dan berpesta.

Meskipun demikian itu masih berkaitan, tentang seseorang pada waktu yang lampau dimana tahun tersebut sebagian orang yang sedikit memikirkan Yesus, untuk merenungkan apa yang dia wakili dan pesan yang dia bawa dalam apa yang setelah itu semua dianggap sebagai 'negeri kristen'. Hanya sebagai Muslim di UK bersikeras pada sumpah mereka adalah pada Allah semata, sebagaimana Yesus meminta kaumnya untuk menaati Tuhannya sebagai lawan dari manusia yang lemah seperti Blair dan Bush, serta Obama, yang tidak lain hanya mengikuti keinginannya semata dan hawa nafsu.

Ummat Muslim di UK dan dimanapun, selanjutnya mengajak orang-orang Inggris dan di Eropa, serta orang non muslim dimanapun mereka berada, untuk memeluk kesaksian terakhir kepada ummat manusia, agama terakhir dan satu-satunya yang diridhoi Allah Swt., yaitu Islam. Sebagai sebuah kepercayaan spiritual dan politik. Kami mengajak orang-orang non muslim untuk menemukan bagaimana, tidak seperti utusan yang sebelumnya yang datang kepada kaumnya sendiri, Rasul Muhammad SAW datang kepada seluruh Ummat manusia. Dan mengajarkan cara, pada saat Syari'at Islam yang telah diimplementasikan sebagai sebuah hukum dan undang-undang, jauh dari menyebabkan penderitaan sebagaimana yang saat ini dialami oleh umat manusia.

Sistem Khilafah, sistem yang berasal dari syariat Islam, memberikan jawaban dan solusi pada semua permasalahan yang kita hadapai saat ini seperti kelaparan, kemiskinan, peperangan, penyiksaan, pembunuhan dan penindasan. Kita menyampaikan kepada kalian pada hari ini sebuah ajakan untuk memeluk kepercayaan yang tumbuh paling cepat di dunia ini, yakni Islam.

Allahu Akbar!

source : almuhajirun.net

Source: http://arrahmah.com/index.php/blog/read/10423/yesus-adalah-seorang-muslim2#ixzz1ALiYffzm

Gayus Tambunan kembali menghentak publik.

JAKARTA (Arrahmah.com) - Gayus Tambunan kembali menghentak publik. Setelah kasus pelesirnya ke Bali terungkap, kini Gayus diketahui pergi ke Macau dan Kuala Lumpur. Dari kasus Gayus ini, hendaknya penegak hukum berkaca, untuk terus mereformasi diri.

"Semua pimpinan tidak perlu malu dan menutupi kelemahan yang memang masih ada. Semua pemimpin harus jujur dan ikhlas dalam upaya pembenahan," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa di Jakarta, Kamis (6/1/2011).

Pria yang akrab disapa Ota ini menjelaskan, kasus Gayus ini bisa menjadi titik tolak bagi semua jajaran pimpinan di lembaga-lembaga penegakan hukum untuk lebih bersungguh sungguh melakukan pembenahan kelembagaan dan aparatnya.

"Semua lembaga-lembaga penegak hukum sudah mempunyai cetak biru atau semacam peta jalan pembaruan. Namun dokumen yang di atas kertas baik itu, tidak akan berjalan kalau pimpinan tidak mampu menjadi agen perubahan (agent of change) atau champion of reform," urainya.

Khusus dalam reformasi birokrasi di Kemenhuk HAM, Ota menilai harus segera diakselerasi. Ditjen Pemasyarakatan pun dinilainya sudah siap dengan reformasi birokrasi.

"Hanya saja bidang-bidang lain seperti Imigrasi belum sesiap Ditjen PAS. Pembenahan suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar dan ditunda," terangnya.

Kementerian Polhukam, tambah Ota, perlu turun tangan untuk mengkoordinasikan dan mengevaluasi capaian upaya pembenahan aparat penegak hukum bersama UKP4, lembaga kepolisian, kejaksaan, dan Kemenhuk HAM.

"Koordinasi Kemenko Polhulkam untuk pembenahan khususnya sistem pemasyarakatan dan keimigrasian," tutupnya.

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo mengatakan bahwa foto Sony Laksono dengan tanggal lahir 17 Agustus 1975 pada paspor nomor 1A11jc4639-jrt jelas 100 persen asli itu foto Gayus HP Tambunan mengunakan rambut wig dan jambang palsu.

"Saya melakukan penelitian bahwa paspor atas nama Sonny Laksono mengunakan rambut wig dan jambang palsu itu adalah asli 100 persen Gayus HP Tambunan," kata Roy Suryo.

Menurut dia, penelitian dilakukan mengunakan tiga sampel gambar Gayus yang berada di lapang tenis di kawasan Nusa Dua, Bali, pada ruang sidang serta pada tempat lain.

Namun semua sumber foto Gayus yang diteliti tersebut adalah akurat dan dijamin keasliannya karena gambar itu adalah hasil bidikan fotografer profesional.

Sedangkan metode penelitian menggunakan mulitidimension scalling untuk memberikan gambaran visual dari pola kedekatan yang berupa kesamaan atau jarak di antara sekumpulan beberapa obyek foto.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menjelaskan saat ini tim yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM tengah melakukan investigasi dengan mengirimkan beberapa petugas.

Petugas yang dikirim itu, katanya, yakni ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Bandara Internasional Soekarno Hatta, ke tempat tinggal Gayus, serta ke tempat tinggal Margareta.

Sedangkan Margareta adalah anak berusia lima tahun yang paspornya tidak diambil sehingga akhirnya dipakai untuk orang bernama Sony Laksono yang fotonya mirip dengan Gayus Tambunan.

Menteri Hukum dan HAM itu berjanji siapa pun oknum keimigrasian yang terlibat dalam kasus itu akan mendapat sanksi yang sesuai.

Apabila nantinya berdasarkan penyelidikan ditemukan tindakan pidana, maka tindakan pidana itu tentunya akan ditindaklanjuti, katanya.

Dia menjanjikan penyelidikan dugaan paspor palsu itu akan diselesaikan pada pekan ini.

"Nanti sesuai dengan tugas mereka masing-masing. Apa pun posisinya, kewenangan mereka, kalau memang ada tindakan kriminal bahkan tidak hanya dipecat," ujarnya.

Patrialis mengatakan Dirjen Keimigrasian telah diperintahkan untuk mencabut paspor atas nama Sony Laksono.

Sementara itu, aparat penegak hukum diminta menyelidiki kasus bebasnya Gayus ke luar tahanan hingga ke Bali, bahkan disinyalir juga ke sejumlah negara. Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengatakan, kepergian Gayus ke luar negeri tidak mungkin tanpa bantuan pihak-pihak "berpengaruh". Pertanyaannya, siapa yang membekingi Gayus?

"Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, kalau mau serius, responslah keterangan Gayus di persidangan, bentuk unit khusus untuk menginvestigasinya. Apa yang dilakukan Gayus tidak mungkin tanpa beking," kata Nasir. Menurut dia, jika benar Gayus "plesir" ke luar negeri, pemalsuan dokumen dan keperluan perjalanan dipastikan tidak bisa dilakukannya sendiri.

Selain itu, Nasir menilai, pembeberan dokumen paspor Gayus bisa jadi merupakan bentuk pengalihan isu oleh orang-orang yang berkepentingan dengan kasus Gayus. "Agar secara substansi, kasus pajaknya tidak menyentuh orang-orang yang diduga terlibat. Jadi, kasus ini sengaja diulur-ulur oleh orang yang mem-back up Gayus agar lama penyelesaiannya," ujar Nasir.

Munculnya letupan-letupan kecil di luar substansi kasus, ujarnya, untuk mengulur perjalanan kasus tersebut. Salah satu pernyataan Gayus yang harus ditindaklanjuti penegak hukum adalah kesaksian bahwa dirinya tidak melakukan segala penyimpangan seorang diri.

"Kalau dikaitkan dengan kesaksian Susno di Komisi III, ada banyak perusahaan pengemplang pajak. Saya lihat, bukan tidak mungkin modus dan jaringan gayus menyentuh pusat kekuasaan yang sedang berkuasa," ujar anggota Fraksi PKS ini. (sm/arrahmah.com)

Source: http://arrahmah.com/index.php/news/read/10577/bukan-tidak-mungkin-gayus-bakal-sentuh-pusat-kekuasaan#ixzz1ALgtRTeb

Selasa, 04 Januari 2011

Mauluddin Akhyar: Pertaubatan Mantan Petinggi LDII

Posted by admin in Profil on 12 8th, 2010 | 34 responses

Mantan petinggi Islam Jamaah yang bertobat. Dari perenungan yang dalam, tak ingin yang lain terus salah jalan.

“Assalamu’alaikum, sudah lama menunggu?” tanya Mauluddin Akhyar (43 tahun) kepada Suara Hidayatullah yang berkunjung ke Pondok Pesantren Ibnu Taimiyyah, Kelurahan Kebokura, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah, bulan lalu. Mauluddin adalah staf pengajar di pesantren tersebut. Pagi itu jadwal mengajarnya sedang kosong.

Mengenakan kopiah putih dan celana cingkrang dibalut sarung, disalaminya satu persatu beberapa lelaki yang ada di sana. Suasana begitu santai. Padahal dulunya Mauluddin adalah orang yang anti bersalaman dengan sembarang orang. Apa pasal?

Keluarga Islam Jamaah
Cerita bermula sekitar 31 tahun lalu, di Desa Mendahara Kab. Tanjung Jabung, Provinsi Jambi. Mauluddin lahir di desa ini dari orang tua yang memiliki latar belakang agama yang kuat. Ayahnya, H Abdul Fattah, adalah guru mengaji dan imam kampung. Begitu pun dengan ibunya, H Kumala.

Tahun 1975, Mauluddin sekeluarga pindah ke Sungai Jambat, Jambi. Selain dikenal dengan pertaniannya yang subur, daerah ini juga subur dengan aliran Islam Jamaah yang kini dikenal dengan nama Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII). Sebuah kelompok ekslusif yang mengkafirkan orang Islam di luar jamaahnya.

Walau mayoritas, namun aliran Islam Jamaah di Sungai Jambat mendapat penentangan hebat dari masyarakat setempat. Ketegangan pun sempat tak terelakkan. Sebagai bentuk kompromi, kepala desa memutuskan agar imam di Masjid Raya Sungai Jambat dilakukan secara bergantian. Sekali waktu diimami pihak Islam Jamaah, di waktu yang lain oleh non-Islam Jamaah.

Hal ini tidak berjalan mulus. Pada Shalat Jumat misalnya, pihak Islam Jamaah memang ikut shalat di masjid, tetapi setelah itu mereka akan mengulang lagi Shalat Jumatnya di rumah masing-masing. Karena mereka berkeyakinan tidak sah shalat bersama orang di luar kelompoknya.

Diam-diam pihak Islam Jamaah ternyata rajin mendekati Abdul Fattah yang sebenarnya menjadi motor penolakan warga terhadap Islam Jamaah. Perlahan dan pasti Abdul Fattah pun terpengaruh. “LDII (Islam Jamaah) terus melakukan pendekatan kepada orang tua (saya),” kata Mauluddin.

Tahun 1977, Fattah menjadi anggota Islam Jamaah yang fanatik. Ia menyekolahkan anak sulungnya, Abdul Qodir, ke pesantren Sukotiro. Sebuah pondok pengkaderan Islam Jamaah di Jombang, Jawa Timur. Beberapa tahun kemudian, Abdul Qodir – yang sudah menjadi pengajar – membawa Mauluddin nyantri di Sukotiro. Saat itu Mauluddin masih duduk di kelas 4 sekolah dasar.

Islam Jamaah Geger
Ketika muncul buku Dalam Cengkeraman Amir Islam Jama’ah, tulisan Hasan Bisri dan Anshari Thayib, warga Islam Jamaah di mana-mana menjadi resah.

Khawatir akan pengaruh buku tersebut, petinggi Islam Jamaah di Sukotirto gencar melancarkan doktrinya kepada setiap santri, termasuk Mauluddin.

”Mereka mengutip perkataan Waraqah bin Naufal (paman Khadijah, istri Nabi), bahwa jalan kebenaran seperti Islam Jamaah tidak mudah. Pengikutnya akan dibenci, dimusuhi, bahkan sampai diusir dari kampung halamannya. Kebenaran akan selalu mendapat perlawanan dari orang-orang yang tidak suka, sebagaimana Nabi dulu. Inilah bukti kebenaran,” ujar Mauluddin menirukan perkataan guru-gurunya dulu.

Walhasil, Mauluddin hanya boleh membaca buku-buku pegangan internal Islam Jamaah seperti Kitabul Adillah, Kitab Imaroh, Janaiz, Ahkam, dan Kanzul Umal. Selain itu haram dibaca. Semua disembunyikan. Dipendam, bahkan ada yang dikubur.

Doktrin yang juga sering dijejalkan ke dalam pikiran Mauluddin saat itu, orang Muslim harus punya amir (pemimpin) dan mentaatinya dengan cara dibaiat. Namun dalam ajaran Islam Jamaah, kata Mauluddin, yang dimaksud amir adalah Nur Hasan Ubaidah Lubis, pendiri Islam Jamaah.

Dinilai berbakat dan pintar, pada tahun 1980 Mauluddin sudah menjadi mubaligh yang direkomendasikan oleh Keamiran Pusat Islam Jamaah. Tugas pertamanya di Pamekasan Madura selama dua tahun.

Dari Paku Bumi ke Wakil Empat
Pada Maret 1982, pendiri Islam Jamaah Nur Hasan Ubaidah meninggal. Dia digantikan putra sulungnya, Abdul Zhahir. Langkah pertama yang dilakukan Abdul Zhahir adalah membentuk ulama pusat yang dinamainya “Paku Bumi”. Yakni jabatan tertinggi dalam Islam Jamaah, sebelum Wakil Empat dan Amir Pusat.

Abdul Zhahir menghendaki calon Paku Bumi adalah anak remaja yang masih berusia 14 sampai 16 tahun. Mereka digembleng dari kecil agar ilmunya mapan dan berpengaruh.

Mauluddin termasuk anak yang direkrut. Bersama 81 anak lainnya dari beberapa daerah, ia dibawa ke Kediri untuk dibina. “Saat itu saya sudah yakin betul, tidak ada jalan keselamatan kecuali dalam jamaah ini. Maka jamaah ini harus dikembangkan,” kenang putra Bugis ini.

Dianggap memiliki militansi dan loyalitas kepada gerakan, pada tahun 2004 Mauluddin diangkat menjadi Wakil Empat Islam Jamaah.

Perenungan Berbuah Taubat
Kendati mendapat fasilitas rumah pribadi “Rumah Fii Sabilillah”, mobil, dan motor. Hatinya tak pernah tenang. Beberapa ajaran gurunya dulu menjadi tanda tanya di kepalanya. ”Apakah ini benar?” katanya.

Tahun 2008, di hadapan wakil empat lainnya ia terang-terangan menolak ajaran sejumlah ajaran Islam Jamaah, terutama pengkafiran terhadap orang Islam di luar Islam Jamaah. Termasuk infak sebesar 10 persen bagi semua jamaah tanpa terkecuali. Jika tidak infak sebesar itu, dianggap haram. Bahkan ada ancaman tidak akan dishalatkan kalau mati.

Tingkah Mauluddin tercium sampai ke pucuk pimpinan. Mauluddin dianggap membangkang, kemudian dirinya diminta meninggalkan jabatan dan keluar dari pusat Keamiran Islam Jamaah di Kediri.

Dukungan Keluarga
Sejak itu dirinya diumumkan telah murtad, dan setiap warga Islam Jamaah dilarang berhubungan dengannya. ”Ada yang mengirimkan SMS ancaman pembunuhan kepada saya. Ada yang melaknat dan mendoakan agar saya cepat mati,” cerita Mauluddin tertawa.

Tidak sampai di situ, Mauluddin juga diisukan keluar dari Islam Jamaah karena sakit hati. Bahkan di beberapa daerah, dia juga diisukan menjadi tukang ojek dan hidup susah karena keluar dari Jamaah.

Sayangnya, orang tua Mauluddin masih aktif di Islam Jamaah. Namun mereka tidak protes atau marah. ”Orangtua lebih banyak percaya kepada saya,” katanya

Maluddin mengatakan, cara yang paling tepat untuk menyelesaikan dan memberikan pencerahan kepada anggota Islam Jamaah adalah dengan melakukan dialog.

”Saya ingin bicara dengan petinggi LDII, itu saja,” ujarnya. Jika dialog tidak menemukan titik temu, maka harus kembali kepada rujukan awal ke Darul Hadits, Makkah, di Arab Saudi. Sebab, katanya jangan sampai perkataan para ulama yang ada di Darul Hadits yang diakui pendiri Islam Jamaah sebagai sekolahnya, hanya dicomot seenaknya saja.

Dukungan istri dan anak-anak mengiringi perjuangan Mauluddin. Istrinya, Nur Falah, adalah orang yang selalu mengingatkan agar tetap tabah dan sabar. ”Istri mendukung penuh keputusan saya. Kepada anak-anak saya sampaikan mereka harus paham apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.* Ainuddin Chalik / Suara Hidayatullah, NOPEMBER 2010

Lima Ribu Warga Inggris Masuk Islam Setiap Tahunnya

Selasa, 04/01/2011 16:13 WIB | email | print | share

Jumlah warga Inggris yang memilih untuk menjadi Muslim telah naik hampir dua kali lipat dalam satu dekade terakhir, menurut salah satu upaya penelitian yang paling komprehensif untuk memperkirakan berapa banyak orang yang memeluk Islam.

Setelah penyebaran global kekerasan atas nama Islam, Muslim Inggris menghadapi pengawasan, kritik dan kecaman lebih daripada komunitas agama lain. Namun, meskipun penggambaran yang lebih sering negatif tentang Islam, ribuan warga Inggris yang mengadopsi agama Islam meningkat setiap tahunnya.

Memperkirakan jumlah mualaf yang saat ini tinggal di Inggris masih sulit karena data sensus tidak membedakan antara apakah seseorang telah mengadopsi keyakinan baru mereka atau masih melihat dari data agama lahir mereka. Perkiraan sebelumnya telah menempatkan jumlah Muslim mualaf di Inggris di antara 14.000 hingga 25.000.

Namun penelitian terbaru menunjukkan angka yang sebenarnya bisa mencapai 100.000, dengan sebanyak 5.000 warga Inggris masuk Islam secara nasional setiap tahunnya.

Dengan tidak ada sensus baru yang direncanakan sampai tahun depan, peneliti yang mensurvei masjid di London mencoba untuk menghitung berapa banyak konversi terjadi yang berlangsung dalam setahun.

Hasilnya memberikan angka 1.400 konversi di ibukota dalam 12 bulan terakhir yang hal itu berarti ada sekitar 5.200 orang yang masuk Islam setiap tahunnya. Angka-angka tersebut sebanding dengan penelitian di Jerman dan Perancis yang menemukan bahwa ada sekitar 4.000 orang yang masuk Islam dalam setahun.

Fiyaz Mughal, direktur Faith Matters, mengakui bahwa peningkatan dengan estimasi yang wajar jumlah orang yang masuk Islam adalah sangat sulit.

"Laporan ini adalah 'perkiraan' intelektual terbaik yang menggunakan nomor sensus, data otoritas lokal dan polling dari masjid," katanya.

Menjadi pertanyaan mengapa banyak orang masuk Islam dalam jumlah besar, dia menjawab: "Saya pikir pasti ada hubungan antara peningkatan jumlah orang yang masuk Islam dan keunggulan Islam dalam domain publik. Orang-orang tertarik untuk mencari tahu apa itu Islam dan ketika mereka melakukan itu mereka pergi ke arah yang berbeda. Kebanyakan mengangkat bahu mereka dan kembali ke kehidupan mereka tetapi beberapa orang pasti akan berakhir dengan menyukai apa yang mereka temukan dan mereka akan mengkonversi diri dengan masuk Islam. " (fq/independent)

Suara Hidayat Nurwahid Terhadap PKS

Senin, 03/01/2011 09:52 WIB | email | print | share

Munas PKS yang berlangsung Juni 2010 lalu, di Hotel Ritz Carlton, salah satu keputusan yang terpeting, bahwa PKS menjadi 'Partai Terbuka'. PKS tidak lagi menjadi partai yang sifatnya 'eksklusif', tetapi menjadi partai yang 'inklusif'. Terbuka bagi seluruh golongan bangsa.

PKS mengubah jargonnya yang sudah melekat dikalangan kader dan umat, yaitu bersih, peduli, dan profesional, menjadi 'Partai Pekerja'. Karena itu, di spanduk-spanduk yang terpampang di Jakarta, bunyinya, seperti : "Bekerja Untuk Indonesia Adalah Ibadah", atau ada :"Mari Bekerja Untuk Jakarta".

Secara perlahan dan jelas, terjadi perubahan yang mendasar, dari sikap dan orientasi PKS, yang dulunya merupakan metamorfose dari PK (Partai Keadilan), yang menjadikan dakwah, sebagai 'ruh' dalam berpartai dan berpolitik, perlahan-perlahan, mulai ditinggalkan.

Sementara itu, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid, yang hadir di dalam acara refleksi akhir tahun 2010, yang dihadiri para pengurus PKS, Luthfie Hasan Ishak (Presiden Partai PKS), Anis Matta (Sekjen PKS), Untung Wahono (Ketua MPP), dan sejumlah pengurus lainnya, menegaskan bahwa PKS harus kembali ke jati dirinya sebagai partai dakwah, ucapnya.

Dalam siaran pers DPP PKS yang diterima, Senin (27/12), Hidayat mengatakan, kembali ke jati diri PKS sebagai partai dakwah adalah sumber loyalitas kader dan konstituen untuk menghindari gejala deparpolisasi atau menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap parpol.

Pernyataan Hidayat Nurwahid itu, menanggapi hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang disampaikan Burhanuddin Muhtadi dalam Refleksi Akhir Tahun 2010 PKS yang diselenggarakan di Hotel Shaid Jakarta, Minggu (26/12).

Burhanuddin juga menyampaikan catatan LSI mengenai tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu yang cenderung terus mengalami penurunan. Pada Pemilu 1999, jumlah pemilih tercatat sebanyak 92 persen, pada 2004 tercatat 84 persen dan pada Pemilu 2009 menurun lagi menjadi 71 persen.

Menurut mantan Ketua MPR RI itu, karena prinsip Islam bersifat universal, maka perlu diterjemahkan dalam program aksi yang konkret untuk kepentingan seluruh rakyat, sehingga fungsi dan kiprah partai bisa dirasakan.

Ketika Allah Swt memberi "kemenangan" bagi perjuangan PKS dalam menyuarakan aspirasi politik umat Islam, apakah para aktivisnya tetap istiqomah dalam memperjuangkan Islam?

Selanjutnya, ketika para "Pejuang Politik" Islam ini telah "diberkahi" dengan kekuasaan dan kekayaan, apakah mereka masih istiqomah dalam memperjuangkan Islam?

Ketika para Ustadz dan Murabbi pengusung "Da'wah Politik" Islam ini telah menjadi pejabat publik, baik anggota DPR-DPRD, Gubernur, Walikota atau tokoh-tokoh politik, masihkah mereka istiqomah dalam memperjuangkan Islam?

Masihkah mereka istiqomah menyuarakan Islam, jargon-jargon perjuangan Islam, simbol-simbol Islam dan nilai-nilai Islam?

Masihkah mereka setia pada para "Mad'u" yang mereka ajak untuk memperjuangkan Islam dengan mengatasnamakan da'wah Islam?

Sekarang, benarkah para aktivis da'wah ini masih istiqomah dalam perjuangan Islam? Pertanyaan ini menjadi semakin keras disuarakan umat, terutama para kader dan simpatisan, di antaranya:

- Aktivis PKS jarang terdengar -atau bahkan tidak terdengar lagi- menyuarakan PKS sebagai Partai Dakwah. Mereka bahkan mulai menggunakan istilah "PKS Partai Terbuka" untuk menggantikan "PKS Partai Islam".

- Simbol-simbol sebagai aktivis da'wah Islam mulai pudar. Lagu-lagu Nasyid yang mengiringi acara seremonial telah berubah menjadi lagu-lagu pop, gambar perempuan-perempuan berjilbab digantikan wanita-wanita yang memperlihatkan auratnya, bahkan wajah-wajah para Ustadz semakin klimis karena mencukur jenggotnya sampai habis.

- Wacana-wacana Islam yang dulu digembar-gemborkan telah berubah menjadi wacana-wacana yang sarat bernuansa nasionalisme. Apakah para Ustadz itu lupa bahwa nasionalisme merupakan derivat dari ash-shabiyyah yang berujung pada menomorduakan Islam?

- Untuk memperoleh dukungan luas, mereka mengembangkan koalisi yang dijustifikasi dengan bahasa Arab "musyarakah". Banyak kepentingan Islam yang harus dikorbankan, salah satunya adalah "jangan menyuarakan Islam secara terang-terangan".

Tentunya para aktivis PKS akan menyatakan bahwa mereka masih tetap istiqomah dalam memperjuangan Islam. Para kader dan simpatisan juga berharap begitu. Karena itu, seruan Hidayat Nurwahid -mantan Presiden PKS- ini sudah menjadi relevan.

Apa yang disampaikan Hidayat Nurwahid tentu bukan hal yang biasa. Apalagi di tengah hingar-bingar politik negeri ini parpol yang menyebut dirinya Partai Islam atau berbasis masa Islam kurang menunjukkan warna keislamannya dengan jelas.