Selasa, 21 Desember 2010

Kelompok Liberal Memang Suka Putarbalikkan Fakta

Upaya pemutarbalikkan fakta terus dilakukan oleh musuh-musuh Islam untuk mendiskreditkan gerakan-gerakan Islam yang melakukan amar makruf nahi munkar. Sejumlah LSM liberal di akhir tahun ini terus menerus melansir laporan akhir tahun yang melaporkan sejumlah peristiwa yang dianggap oleh mereka sebagai kekerasan, intoleransi dan berlawanan dengan pluralisme.

Adalah Maarif Institute yang pada 15 Desember 2010 lalu menyatakan bahwa kekerasan yang berlatar belakang agama di Indonesia makin marak terjadi di ruang publik. Persoalan itu, menurut Maarif Instutute, mesti diselesaikan dengan tuntas karena kekerasan yang menodai multikulturalisme tersebut dianggap bakal mengancam demokrasi Indonesia.

Bahkan tokoh liberal pendiri Maarif Institute, Ahmad Syafii Maarif mengatakan negara mesti melindungi setiap warga negara, termasuk juga yang atheis asal tidak mengganggu dan patuh pada UUD 1945. "Aparat penegak hukum, terutama polisi harus bertindak tegas. Tapi kita sulit mengharapkan mereka karena untuk menyelesaikan persoalan internal saja tidak mau," ujar Syafii.

Direktur Eksekutif Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq mengatakan tindakan-tindakan intoleran yang dilakukan kelompok tertentu pada kelompok lain merupakan sebuah anomali dalam proses demokratisasi. "Masa depan demokrasi Indonesia yang masih belia terancam jika aparat negara dan kelompok-kelompok berbasis keagamaan tidak meredam kekerasan yang terjadi," ujar Fajar.

Kesimpulan Fajar itu diambil berdasarkan temuan Aliansi Kebangsaan untuk Kerukunan Beragama (AKUR), yang menyatakan bahwa Jawa Barat menjadi salah satu lumbung terjadinya kekerasan berlatar belakang agama. “Pada tahun lalu hanya 114 kasus, sekarang mencapai 117 kasus, belum termasuk kasus HKBP Ciketing Bekasi dan pembakaran masjid Ahmadiyah di Ciampea”, lanjutnya.

Senada dengan Maarif Institute, kelompok liberal lain, Moderate Muslim Society (MMS) juga melaporkan bahwa Jawa Barat menempati urutan tertinggi sebagai wilayah tertinggi dalam aksi intoleransi.

"Dari 81 kasus intoleransi, lebih dari separuhnya, yakni 49 kasus atau 61 persen, terjadi di wilayah ini," kata Zuhairi Misrawi, Direktur MMS dalam Laporan Toleransi dan Intoleransi tahun 2010 di Aula Paramadina Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2010).

Menurut data MMS, aksi intoleransi tahun 2010 meningkat 4 kali lipat dari tahun 2009 yang berjumlah 11 kasus menjadi 49 kasus. Kasus intoleransi yang terjadi di Jawa Barat sebagian besar terjadi di Bekasi, Bogor, Garut, dan Kuningan.

"Di Bekasi, semua korban kasus intoleransi adalah kalangan Kristiani, berupa penghalangan kegiatan ibadah, penyegelan rumah ibadah, dan penyerangan terhadap jemaat HKBP. Sementara di Bogor, dari 10 kasus, 7 kasus juga menimpa kalangan Kristiani terkait masalah gereja. Di Garut dan Kuningan semua korban adalah kelompok Ahmadiyah," kata Zuhairi.

Aksi intoleransi yang meningkat eskalasinya, kata politisi PDIP ini, disebabkan adanya pembiaran dari pemerintah daerah terhadap tindakan intoleransi di Jawa Barat. "Diakui juga bahwa ada peningkatan kelompok yang mengutamakan kekerasan di Jawa Barat. Kelompok ini mesti diajak berdialog untuk memahami kemajemukan," ujarnya.

Selain itu, menurut Zuhairi, masyarakat di Jawa Barat dinilai memiliki kesadaran bernegara yang rendah. Ia mengatakan, kunci dari masalah ini adalah pemerintah harus berlaku tegas terhadap para pelaku kekerasan.

"Ketika ketidaktegasan pemerintah terus berjalan, akan ada kecurigaan di tengah masyarakat bahwa kelompok ekstrem ini sengaja dipelihara oleh pemerintah," ujarnya.

Jangan Putarbalikkan Fakta

Menanggapi berbagai laporan LSM liberal tersebut, Direktur An Nashr Institute Munarman mengatakan bahwa kelompok-kelompok liberal itu memang suka memutarbalikkan fakta. Keberadaan sejumlah LSM liberal juga dinilainya sebagai antek (komprador) asing untuk mendiskreditkan umat Islam. “Biasa itu memang pekerjaan mereka untuk cari uang”, ujarnya.

Padahal inti persoalan dari sejumlah kejadian di Jawa Barat adalah karena kelompok-kelompok yang disebut kalangan liberal sebagai korban, yakni Nasrani dan Ahmadiyah, adalah melanggar hukum. Pendirian gereja HKBP di Bekasi adalah ilegal karena tidak memenuhi syarat pendirian rumah ibadah, sementara kasus Ahmadiyah karena mereka melanggar SKB 3 Menteri.

“Kelompok liberal itu jahat, sekaligus tidak paham persoalan. Mereka melihatnya hanya sudut pandang minoritas. Mereka tidak melihat bahwa mayoritas umat Islam lah yang justru menjadi korban penistaan agama oleh Ahmadiyah di Jawa Barat dan korban aksi provokatif jemaat HKBP di Bekasi”, ungkap Pengurus FUI Bekasi Bernard Abdul Jabbar.

Selain itu, mantan misionaris itu juga mengungkapkan bahwa dengan merekomendasikan agar pemerintah berlaku tegas terhadap pelaku kekerasan, LSM liberal dinilainya telah melakukan provokasi terhadap pemerintah agar berhadapan dengan umat Islam. “Saya menghimbau agar pemerintah tidak terprovokasi seruan kelompok liberal ini”, pintanya.

Sementara Ketua Umum DPP Gerakan Reformis Islam (GARIS) Chep Hernawan meluruskan bahwa sebenarnya sekarang ini sudah tidak ada lagi orang Islam yang melakukan kekerasan fisik terhadap Ahmadiyah. Karena itu ia menghimbau agar Ahmadiyah tidak lagi memutarbalikkan fakta.

“Yang kita lakukan adalah tindakan yang sesuai dengan hukum. Seperti pada Jum’at (10/12) lalu kita menyaksikan aparat mengeksekusi tempat ibadah Ahmadiyah di Sukabumi. Masjidnya tidak di buldoser, tetapi bagi siapa saja yang membutuhkan bahan meterialnya, silahkan dibongkar sendiri. Keputusan eksekusinya sendiri telah dibacakan oleh pihak Pengadilan Negeri Sukabumi”, jelasnya.

Ahmadiyah memang dinilainya bandel dan terus melanggar SKB. Terakhir mereka melakukan Mukernas di Hotel Setia Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. “Karena melanggar SKB, kami membubarkan secara paksa kegiatan Ahmadiyah tersebut”, kata pengusaha sukses itu.

Chep juga mengaku dalam melakukan amar makrif nahi munkar itu pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Aksi kami legal, bukan ilegal”, akunya. Sebaliknya, justru pihak Ahmadiyah lah yang sering melakukan kegiatan tanpa pemberitahuan kepada kepolisian. (kcm/shodiq ramadhan)
Facebook Stumble It! Google Yahoo MyWeb Reddit Del.icio.us; Digg This!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar