Minggu, 12 Desember 2010

ndikasi tukar guling kasus antara kedua kepentingan menunjukkan betapa bobroknya penegakan hukum di Indonesia… Semakin jelas bahwa Gayus dan Century Gate hanya merupakan alat untuk masing-masing pihak melakukan tukar guling kepentingan sesaat.

Dunia politik penuh dengan intrik, cubit sana cubit sini itu sudah lumrah… Mungkin bait lagu Iwan Fals inilah yang bisa menggambarkan betapa perseteruan dua elit politik negeri ini, Abu Rizal Bakrie (Ical) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang amat meresahkan kita rakyat yang menyaksikannya.

Perseteruan itu dimulai ketika SBY berpidato di tengah agenda penyerahan piala Citra Bakti Abdi Negara kepada Gubernur, Walikota dan Bupati, di Istana Negara, Jakarta Kamis, (11/2/2010). Pidato SBY dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa ada perusahaan yang harus membayar pajak tapi karena ada kongkalikong bisa tidak membayar, atau membayar rendah.

Terungkapnya tunggakan royalti dua perusahaan milik Ical, PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) dari 2001 hingga 2007 menurut data dari Departemen ESDM nilainya cukup besar yakni mencapai US$ 127,1 juta. Sementara perusahaan Ical lainnya PT Arutmin Indonesia memiliki tunggakan sebesar US$ 75,4 juta dolar.

Mendengar pidato SBY yang dikutip berbagai media itu Ical meradang, Pernyataan SBY seputar kejahatan pajak diartikan Ical sebagai tekanan terhadap dirinya. Kemudian dengan sigap Ical segera menyandra orang dekat SBY di kabinet Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang kebetulan terlibat dalam Skandal Century (Century Gate) yang merugikan negara sebesar 6,7 triliun rupiah. Namun tensi terhadap Sri Mulyani maupun kasus pajak perusahaan-perusahan Ical belakangan menurun.

Telah menjadi rahasia umum bahwa SBY memberikan lampu hijau terhadap kemauan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical, agar Sri Mulyani tidak lagi menjabat posisi Menkeu. Namun di sisi lain, SBY meminta imbal balik, agar Fraksi Golkar di DPR tidak terlalu ngotot untuk melanjutkan proses politik Skandal Century. Beberapa sumber juga menyebutkan, SBY meminta Ical untuk melunasi seluruh hutang pajak dan royalti di atas 11 triliun rupiah.

Terakhir yang paling hangat adalah isu keterlibatan Partai Demokrat dalam Initial Public Offering (IPO) Krakatau Steel dan di sisi yang lain Partai Golkar sedang menghadapi isu pertemuan antara Gayus Tambunan dengan Ical. Namun belakangan tensi dari keberadaan kasus tersebut di tengah-tengah publik juga mulai diredam lewat pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Hotel Mulia Jakarta, Kamis (25/11/2010). Ical dihadapan para wartawan mengungkapkan pertemuan ini untuk meredam isu di kedua partai tersebut.

Semua kasus yang melilit hubungan antara SBY-Ical kini Partai Demokrat-Partai Golkar menjadi fenomena politik yang harus dikritisi, indikasi tukar guling kasus antara kedua kepentingan menunjukkan betapa bobroknya penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai pertemuan tersebut menjadi transaksi problem hukum. Jika terjadi transaksi, maka keduanya dapat merusak tatanan hukum. Padahal penegakan hukum di Indonesia sedang mengalami masa-masa sulit. Dua kasus terakhir yang mendera kedua partai tersebut merupakan kejahatan dengan potensi kerugian negara besar.

Hubungan SBY, Ical dan Gayus

Hubungan SBY, Gayus dan Ical bukan tidak ada. Selama ini, Gayus mengakui dirinya mengemplang pajak dari sejumlah perusahaan milik Ical. Pengakuan tersangka mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan ini terungkap ketika menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa, (3/8/2010) Gayus mengaku menerima uang 5 miliar rupiah dalam penanganan kasus pajak perusahaan miliknya PT KPC. Sejumput kisah itulah yang disinyalir menggiring isu Gayus sengaja ke Bali untuk menemui Bakrie.

Kini Gayus kembali jadi sorotan. Keberadaannya di Bali menjadi pembicaraan berhari-hari. Ical pun jadi sasaran dan kena getahnya. Gayus tentu bukan orang biasa. Walau hanya menjadi terdakwa kasus pajak, dia tetap dapat perlakuan istimewa sejak dibawa dari Singapura menuju Indonesia, Gayus tidak diborgol. Dia dibawa dengan santai. Bahkan di dalam pesawat, beberapa kali Gayus tersenyum, walau puluhan wartawan menjepretnya,. Dia seolah tanpa beban, meski menjadi buronan dan tertangkap polisi. Berbeda dengan tersangka teroris yang tertangkap polisi. Gayus diperlakukan istimewa sekali.

Sejak awal, terbongkarnya kasus Gayus dianggap karena berkat kepiawaian Satgas Anti mafia Hukum. Satgas bentukan SBY ini menjadi begitu ngetop seketika setelah kasus Gayus terbongkar. Namun masih tetap saja ada kurangnya, tertangkapnya Gayus di Singapura menjadi rebutan dan saling sikut Antara Satgas dan Mabes Polri, demi bisa membawa Gayus pulang ke Indonesia. Tapi deal kemudian terjadi. Satgas kebagian mengumumkan keberhasilan mereka menemukan Gayus berada di Singapura. Sementara Mabes Polri punya jatah membawa Gayus ke Indonesia. Dua belah pihak berhasil jadi berita utama. Inilah awal hubungan perselingkuhan Satgas Mafia Hukum bentukan SBY, Mabes Polri, SBY dan Ical. Semakin jelas bahwa Gayus dan Century Gate hanya merupakan alat untuk masing-masing pihak melakukan tukar guling kepentingan sesaat.

Berkaca Dengan Islam

Mari kita berkaca pada masa kejayaan Islam ketika ada seorang perempuan dari Makhzumiyah melakukan pencurian. Kasus ini menjadi perhatian besar kaum Quraisy. Mereka lalu berdiskusi untuk meminta keringanan dari Nabi Muhammad SAW agar wanita itu bebas dari jerat hukum. Akhirnya, mereka sepakat untuk mengutus Usamah bin Zaid, orang yang sangat dicintai oleh Rasulullah Saw. Usamah pun menyampaikan misinya.

Mendengar hal itu, Rasulullah berkata kepada Usamah, “Wahai Usamah, apakah engkau hendak meminta keringanan atas penerapan salah satu hukum Allah?” Beliau lantas berpidato di hadapan masyarakat, “Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena jika ada yang mencuri dari kalangan bangsawan atau pejabat mereka membiarkannya. Sebaliknya, ketika ada yang mencuri dari kalangan masyarakat lemah mereka menerapkan hukum dengan tegas. Demi Allah, andai saja Fathimah binti Muhammad mencuri, pasti akan aku potong tangannya.” (Imam al-Bukhari, Abu Dawud dan an-Nasai).

Merujuk pada hadist tersebut, setidaknya banyak pelajaran yang dapat kita petik. Pertama: kita perlu waspada, di Indonesia, hukum hanya berlaku bagi kaum papa. Pejabat yang merampok uang rakyat dalam kasus Century tetap bebas berkuasa, begitu pula dengan para pengusaha pengemplang pajak, mereka berkolaborasi melakukan tukar guling kasus sesuai kepentingan politik dan partainya. Sebaliknya, Nenek Minah yang mengambil tiga kakao seharga 1500 rupiah dijatuhi hukuman.

Kedua, Rasulullah SAW sangat keras menolak permintaan keringanan hukuman bagi pelaku kejahatan sekalipun dia keluarga pembesar Quraisy. Kalau hal demikian saja ditentang oleh Nabi Saw., apalagi makelar kasus alias markus.

Bahkan samapai Rasulullah SAW bersabda, “Penegak hukum itu ada tiga jenis; dua masuk neraka dan satu masuk surga. Penegak hukum yang menegakkan hukum yang tidak benar, padahal ia tahu, ia di neraka. Penegak hukum yang menegakkan hukum yang tidak benar, sementara ia tidak tahu sehingga terampaslah hak masyarakat, ia pun di neraka. Penegak hukum yang menegakkan hukum yang benar ada di surga.” (HR al-Baihaqi dan An-Nasa’i). (Jaka Setiawan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar